BENTUK, MAKNA, DAN FUNGSI DALAM MANTRA PENGOBATAN DUKUN DI KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK
Penelitian skripsi dengan
judul “bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten
Lamongan” bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk, makna, dan fungsi dalam
mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan. Penelitian ini dilakukan dengan
mengunakan metode observasi. Dalam hal ini, peneliti langsung
menyaksikan prosesi pemberian mantra seorang dukun kepada pasienya. Penggunaan
metode observasi ini memerlukan bantuan informan (dukun) yang dilakukan dengan
wawancara dan menggunakan teknik rekam. Selain itu, penelitian ini juga
menggunakan data pustaka seperti: buku, makalah, media internet, skripsi,
jurnal dan lain sebagainya yang menunjang penelitian. Dalam menganalisis data,
ditempuh dengan langkah-langkah berdasarkan bentuk, makna, dan fungsi mantra.
Data yang berkaitan dengan bentuk dianalisis dengan menggunakan teori struktur
puisi; Data yang berkaian dengan makna dianalisis menggunakan pendekatan
semantik; dan data yang bekaitan dengan fungsi dianalisis dengan menggunakan
teori fungsi Malinowski. Hasil dari penelitian ini yaitu data berupa bentuk, makna, dan
fungsi mantra. Dari analisis bentuk mantra pengobatan dukun memiliki dua bentuk
mantra yaitu, seloka dan bidal. Dari analisis fungsi mantra pengobatan dukun
terdapat fungsi antara lain: (1) fungsi mantra sebagai alat pengobatan untuk
penyakit; (2) fungsi mantra sebagai sarana untuk berdoa kepada Allah SWT; (3)
dan fungsi mantra sebagai sarana untuk mendatangkan kejelekan dan kebaikan.
Kata kunci: bentuk,
makna, fungsi, mantra dan perdukunan.
1.1 Latar Belakang Masalah
Meskipun teknologi dan kebudayaan
sudah berkembang pesat, kepercayaan terhadap suatu yang gaib masih diyakini
oleh masyarakat Jawa. Sistem religi, kepercayaan, dan agama di dunia ini, akan
berpusat pada hal yang gaib yang dianggap maha dahsyat dan keramat oleh
manusia, seperti halnya kasus dukun cilik yang berasal dari Jombang (Ponari),
secara mendadak menjadi seorang dukun dengan bantuan keramat yang dimilikinya
(Sutrisni, 2012: 13).
Frazer mengungkapkan bahwa manusia
dapat memecahkan soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuan, namun
akal dan pengetahuanya itu terbatas (Koentjoraningrat, 1985: 27). Makin
terbelakangnya kebudayaan manusia, makin sempit batas akalnya. Persoalan hidup
yang tidak dapat dipecahkan dengan akal pikiran yang tenang, maka persoalan
hidup dipecahan melalui magis atau ilmu gaib. Magis adalah semua tindakan
manusia untuk mencapai maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada di dalam alam,
serta seluruh kompleks anggapan yang ada di belakangnya (Purwadi, 2004: 50-51).
Konsep magis disebut juga dengan mana, yang berarti sesuatu yang
mempengaruhi semua hal, yang melampui kekuasaan manusia, yang berada di luar
jalur yang normal dan wajar. Mana
masih ada dalam budaya Jawa, terutama masyarakat yang masih menjalankan budaya
tradisionalnya. Dengan bantuan ilmu gaib, orang Jawa masih menguasai kekuatan
magis. Kekuatan magis pada orang Jawa, tidak lepas dari makhluk halus (Baal,
1987: 129).
Banyak
kebudayan di Indonesia, ilmu gaib juga terdapat pada kebudayaan orang Jawa. Ilmu
gaib sudah pasti identik dengan dukun. Dukun adalah orang yang mengobati,
menolong orang sakit dan memberi jampi-jampi atau mantra (KBBI, 2001: 103). Dukun
mempunyai arti yang sangat luas dan bisa berarti seorang yang ahli. Ada yang
disebut dukun petangan atau peramal
yang menghitung saat-saat serta tanggal-tanggal yang baik dengan memperhatikan
lima hari pasar, biasanya pedoman dari dukun ini adalah buku primbon. Sebutan
dukun dalam kebudayaan Jawa bukan hanya untuk orang yang melakukan aktivitas
ilmu gaib saja (Koentjoraningrat, 1985: 21). Di
Jawa dukun memiliki macam-macam julukan sesuai dengan pekerjaannya, dari mulai
dukun beranak, dukun jampi, dukun japa, dukun klenik, dukun santet, dukun
susuk, dukun tenung, dukun pesugihan, dukun prewangan dan dukun tabib
(pengobatan).
Dukun adalah
sebutan umum bagi tenaga penyembuh yang terdapat dalam masyarakat Indonesia
yang bersumber dari dalam kebudayaan itu, dukun tidak hanya dalam konsep
masyarakat Jawa, melainkan konsep masyarakat Indonesia umumnya (Boedihartono,
1980: 2).
Saat ini
dukun sudah kalah pamor dengan dokter dan bidan, sehingga praktik dukun sudah
jarang ditemui di kota-kota besar dan biasanya hanya ada di desa atau
perkampungan. Selain itu, seiring berkembangnya zaman, muncul jenis dukun yang
dianggap baru oleh kalangan masyarakat sekarang yaitu dukun tabib (pengobatan).
Tabib yaitu
orang yang pekerjaannya mengobati orang sakit secara tradisional, orang
yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi mantra, guna-guna,
dsb (KBBI,
2001: 280).
Peranan
dukun dianggap sebagai salah satu fenomena sosial budaya yang diyakini kekuatan
magisnya, diantaranya seperti menjelang ujian nasional, SBMPTN, tes masuk
sekolah, dsb. Banyak orang yang pergi ke dukun untuk meminta doa restu,
kelancaran jodoh, kelancaran mendapatkan pekerjaan, kelancaran dalam berdagang,
dan penyembuhan dalam penyakit. Dukun juga bisa berarti spesialis magi dalam masyarakatt tradisional,
berguna untuk semua orang sakit, baik sakit fisik, batin, maupun psikologis.
Geertz
(1969: 23) mengungkapkan bahwa para dukun ilmu gaib Jawa menggunakan
teknik-teknik ilmu gaib, ucapan mantra-mantra dan memberikan jamu tradisional,
tetapi yang terpenting adalah kondisi dari para pelakunya sendiri. Baik pria
maupun wanita dapat menjadi seorang dukun. Seseorang yang menjadi dukun pada
umumnya adalah orang dewasa yang sudah setengah tua. Ada kalanya, jika kita
melihat dukun yang masih kanak-kanak, yang menurut cerita memiliki kemampuan
untuk mengobati dan meramal.
Penyembuhan terhadap suatu
penyakit di dalam sebuah masyarakat dilakukan dengan cara-cara yang berlaku di
dalam masyarakat sesuai kepercayaan masyarakat tersebut. Ketika manusia
menghadapi berbagai masalah di dalam hidup, di antaranya sakit, manusia
berusaha untuk mencari obat untuk
kesembuhan penyakitnya itu. Bukan
hanya pengalaman, faktor sosial
budaya, dan faktor
ekonomi yang mendorong seseorang
mencari pengobatan. Akan tetapi, organisasi sistem pelayanan kesehatan, baik modern maupun tradisional,
sangat menentukan dan berpengaruh terhadap perilaku mencari pengobatan
(Rahmadewi, 2009: 56).
Secara umum, Kalangie (dalam
Rahmadewi, 2009: 34) membagi sistem medis ke dalam dua golongan besar, yaitu
sistem medis ilmiah yang merupakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan
(terutama dalam dunia barat) dan
sistem non medis (tradisional) yang
berasal dari aneka warna kebudayaan manusia. Pengobatan kedokteran berbasis
pembuktian ilmiah, sedangkan pengobatan tradisional berdasarkan kearivan lokal
yang berasal dari kebudayaan masyarakat, termasuk di
antaranya pengobatan dukun,
yang dalam mengobati
penyakit menggunakan tenaga gaib
atau kekuatan supranatural. Pengobatan maupun diagnosis yang dilakukan dukun
selalu identik dengan campur tangan kekuatan gaib ataupun yang memadukan antara
kekuatan rasio dan batin.
Salah satu ciri pengobatan dukun
adalah penggunaan doa-doa atau bacaan-bacaan, air putih yang diisi rapalan
doa-doa, dan ramuan dari tumbuh-tumbuhan (Agoes, 1996: 71). Kapferer
(dalam Alhumami, 2010: 26) mengatakan,
kepercayaan kepada dukun dan praktik
perdukunan merupakan local beliefs
yang tertanam dalam kebudayaan suatu masyarakat. Sebagai local beliefs, keduanya (dukun dan
praktik perdukunan) tak bisa dinilai dari
sudut pandang rasionalitas
ilmu karena punya
nalar dan logika
sendiri yang disebut rationality behind
irrationality. Orang yang
kemudian mempercayai dukun
dan praktik perdukunan tidak lantas digolongkan ke dalam masyarakat
tradisional atau tribal, yang melambangkan
keterbelakangan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Pritchard (dalam Pals, 2001:
12) yang menyatakan, kepercayaan terhadap kekuatan supranatural itu
tidak mengenal batasan sosial,
seperti yang beliau teliti pada Suku Azande di Sudan. Baginya, orang berpikiran
modern, termasuk dirinya sekalipun, percaya terhadap kekuatan supranatural.
Pengobatan dukun masih
menjadi sesuatu yang
integral dan sulit
terpisahkan dari kehidupan
sebagian masyarakat pedesaan,
termasuk di Kabupaten Lamongan. Pengobatan
dukun telah membudaya dan ada yang menjadikan sebagai sebuah tradisi
dalam lingkungan keluarga mereka. Goodenough (dalam Kalangie, 1994: 38)
mengatakan, pengobatan dukun
telah menjadi bagian sistem kognitif masyarakat,
yang terdiri atas pengetahuan, kepercayaan,
gagasan, dan nilai
yang berada dalam
pikiran anggota-anggota
individual masyarakat.
Pengobatan maupun
diagnosis yang dilakukan
dukun selalu identik dengan
campur tangan kekuatan gaib ataupun yang memadukan antara kekuatan rasio dan
batin (Agoes, 1996: 23). Para dukun di Jawa menggunakan teknik-teknik ilmu
gaib, ucapan mantra-mantra, dan
memberikan jamu tradisional,
untuk mengobati pasiennya (Koentjaraningrat, 1984: 31).
Pada saat mengobati, dukun
mendengar “suara-suara” di dalam hatinya
yang dianggap sebagai kekuatan supranatural. Suara-suara inilah
yang kemudian memberi petunjuk
mengenai apa yang harus dukun lakukan untuk pasien. Suara yang dukun
yakini berasal dari dalam hati itu
berupa petunjuk mengenai penyakit yang diderita pasien, doa-doa yang dibacakan,
serta ramuan tumbuh-tumbuhan (kalau ada). Namun, setiap kali mengobati, dukun
tidak menggunakan semua media tersebut. Kadang hanya air putih yang sudah
diberikan mantra, dan kadang pula hanya doa-doa yang ditiupkan ke bagian tubuh
yang sakit. Terkadang juga langsung menggabungkan semuanya (air putih yang
sudah diberikan mantra, meniup di bagian tertentu tubuh pasien, mengurut
urat-urat untuk melongggarkan peredaran darah, dan membuat ramuan dari
tumbuh-tumbuhan). Air putih yang telah
diisi doa-doa (jampe-jampe), selain
untuk diminumkan kepada pasien, juga
kadang diusap-usapkan ke
bagian tubuh yang
sakit. Air yang
diminumkan berfungsi untuk menetralkan
bagian tubuh pasien, sedangkan air putih
yang diusap-usapkan ke tubuh yang sakit
berfungsi untuk melemaskan
urat-urat. Menurut dukun, air
putih sejak zaman nenek moyang
sudah dipercaya bermanfaat untuk tubuh dan dapat dijadikan obat. Air putih juga tidak punya efek samping dan tidak ada
orang yang berpantangan
meminumnya. Kalau ada orang sakit dan tidak dapat makan, dia bisa
langsung diberikan air putih. Hal ini berbeda
jika pasien diberikan
obat (dokter) yang
terlebih dulu mengharuskannya untuk mengisi perut (makan) meskipun sedikit.
Doa-doa yang ditiupkan kepada
pasien semuanya bersumber dari ayat-ayat Al-quran. Meniupkan doa-doa ke tubuh
pasien berfungsi untuk menetralkan titik-titik saraf yang sakit dan mengurangi rasa sakit agar proses pengobatan berjalan cepat. Namun, inti dari
pengobatan itu sebenarnya adalah doa-doa
yang ditiupkan ke air putih, ramuan tumbuh-tumbuhan, dan tubuh pasien. Air
putih, tumbuh-tumbuhan, dan tubuh pasien hanyalah sebuah wadah. Sementara ramuan
tumbuh-tumbuhan dipercaya sebagai obat untuk mengobati panyakit. Seluruh
tumbuh-tumbuhan yang ada di dunia ini adalah obat.
Pengobatan dukun dengan cara-cara
tradisional tampaknya disenangi oleh
sebagian masyarakat. Apalagi, dalam
mengobati orang dukun
banyak mengutip doa-doa yang
bersumber dari ayat-ayat Al-quran. Selain itu, komunikasi dengan dukun juga
terkesan santai, informal, dan bersifat kekeluargaan, hal inilah yang disenangi
oleh sebagian orang. Sebagian orang di Kabupaten Lamongan kerap
kali menggabungkan pengobatan
kedokteran dan pengobatan
dukun. Sebab, mereka
juga percaya bahwa
penyakit yang menyerang tubuh manusia itu ada yang
disebabkan oleh intervensi makhluk halus (jin dan setan). Dan penyakit seperti
itu mereka percaya hanya mampu
disembuhkan oleh dukun. Karena itu, ketika merasakan dokter dianggap tidak
mampu menyembuhkan penyakitnya, mereka
kemudian beralih ke dukun. Pengobatan dukun telah terintegrasi dan menjadi
bagian yang tidak terpisahkan. Meski begitu, dalam hal pengambilan keputusan
untuk berobat, ada
juga orang atau keluarga
yang tidak tergantung
kepada sistem perawatan
kedokteran atau dukun.
Maksudnya, apabila mereka menganggap sakitnya tidak terlalu parah,
mereka hanya pergi ke apotik
atau ke toko obat untuk
membeli obat sesuai sakit
yang mereka rasakan.
Akan tetapi, setelah sakitnya
belum kunjung sembuh, mereka biasanya menjatuhkan pilihan antara dokter atau dukun. Dalam
kepercayaan dan pengetahuan sebagian
masyarakat di Kabupaten Lamongan, ada yang mendahulukan berobat
ke dokter lantaran
menganggap hanya dokter yang mampu mengobati penyakitnya.
Kalau dirasakan belum sembuh, mereka baru berobat ke dukun. Sebaliknya, ada
juga yang mendahulukan berobat ke dukun karena menganggap penyakit yang mereka
derita itu hanya mampu disembuhkan
oleh dukun. Kalau
tidak sembuh, barulah mereka
berobat ke dokter. Namun, ada juga yang menggabungkan antara pengobatan dukun
dan dokter, yakni minum obat yang diberikan dokter sambil menjalani pengobatan dukun. Apabila dukun
belum menemukan penyakit
atau obat yang tepat buat
pasien, dukun biasa
melaksanakan ritual seperti
Shalat Hajat dan
Tahajjud. Tujuannya, untuk
meminta petunjuk dan pertolongan Tuhan atas penyakit yang diderita pasien.
Mantra merupakan salah satu unsur
keyakinan yang mempunyai kedudukan yang sangat penting dan memiliki kegunaan
serta manfaat yang sangat besar terutama dalam pembinaan etika, moral, dan
spiritual. Oleh karena itu mantra harus diyakini dan diucapkan atau disampaikan
dengan kesucian dan ketulusan hati kepada sang pencipta, sebagai puji dan puja
guna tercapainya suatu tujuan yang diharapkan di dalam hidup ini. Misalnya pada
mantra di bawah ini:
Bahasa Arab:
ß`øtwUur Ü>tø%r& Ïmøs9Î) ô`ÏB È@ö7ym
ÏÍuqø9$# ÇÊÏÈ
Wa nahnu aqrobu ilaihi min hablil
waridi
Kami lebih dekat kepadanya
daripada urat lehernya (Surat Qaaf ayat 16).
Bahasa Jawa Krama
Inggil:
“Ingsun sawijine dzat gesang kang ngeliputi
wujud lahir bathin ingsun, yo ingsun ismuhu dzat hu Allah hu Allah 21X. 7X.
Berdasarkan mantra di atas dapat
dicermati bahwa terdapat hubungan yang erat antara sang pencipta dengan
ciptaan-Nya. Manusia harus menyadari bahwa semua penyakit yang diberikan
kepadanya adalah salah satu ujian dari sang pencipta untuk menguji kesabaran
dan salah satu cara sang pencipta mengurangi dosa para hambanya. Dan semua
penyakit yang diberikan kepada manusia, manusia harus menyakini bahwa yang
menyembuhkan juga sang pencipta, manusia harus yakin bahwa sang pencipta itu
lebih dekat daripada urat lehernya, jadi semua apapun yang diberikan kepada
manusia kembalinya kepada sang pencipta, dan harus selalu berdoa kepadanya.
Dari
uraian dan contoh mantra di atas, pemilihan judul dan penelitian ini
dikarenakan mantra pada dasarnya memiliki bentuk, fungsi, dan makna. Penelitian
ini sangat menarik, terutama penelitian tentang “Bentuk, Makna, dan Fungsi dalam Mantra Pengobatan
Dukun di Kabupaten Lamongan”. Pengambilan objek kajian bentuk, makna,
dan fungsi mantra dukun ini belum ada penelitian yang mengkaji tentang kajian
bentuk, makna, dan fungsi mantra dukun di Kabupaten Lamongan. Selain itu, peneletian
ini sangat menarik karena mantra yang diberikan ini sangat unik dan mempunyai
kekhasan tersendiri karena mantranya mengandung dan menggunakan kombinasi dua
bahasa yaitu bahasa Jawa dan bahasa Arab atau ayat Al-qur’an.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian
latar belakang masalah yang telah dijelaskan di atas, maka masalah yang akan
dikaji dalam penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah
bentuk mantra yang digunakan dalam pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan ?
2. Bagaimanakah
makna yang terkandung dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan ?
3. Bagaimanakah
fungsi mantra yang digunakan dalam pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian merupakan sasaran yang ingin dicapai dalam setiap penelitian agar
kegiatan-kegiatan yang dilakukan sesuai dengan arah yang telah ditentukan
sehingga penelitian fokus pada rumusan masalah yang telah ditentukan. Tujuan penelitian
tentang bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten
Lamongan ini adalah:
- Mendeskripsikan
bentuk mantra yang digunakan dalam pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan.
- Mendeskripsikan
makna yang terkandung dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan.
- Mendeskripsikan fungsi
mantra yang digunakan dalam pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoretis
maupun secara praktis.
1.4.1
Manfaat
Teoretis
Penelitian ini diharapkan dapat
menambah literatur penelitian agar dapat menambah data, dan sumbangan pemikiran
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan bahasa atau linguistik. Selain itu, penelitian
ini diharapkan dapat dijadikan sebagai dokumen tertulis tentang mantra yang
menjadi kekayaan bangsa dan pemertahanan mantra agar tidak punah, hal ini
mengingatkan bahwa bahasa tidak hanya mempelajari sebagai bahasa itu sendiri,
tetapi bahasa juga dipelajari dengan faktor-faktor di luar bahasa.
1.4.2
Manfaat
Praktis
Penelitian ini dapat menjadi
wacana bagi masyarakat luas agar bertambahnya wawasan pengetahuan. Selain itu,
penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi guru, dosen, dan mahasiswa Bahasa
dan Sastra Indonesia dalam proses belajar
mengajar, dan seluruh pembaca
termasuk penulis.
1.5 Tinjauan Pustaka
Ali Nurdin (2014), penelitianya yang berjudul
“Komunikasi Magis Dukun (Studi Fenomenologi Tentang Kompetensi Komunikasi Dan
Konstruksi Sosial Dukun Dalam Perspektif Dirinya Di Kabupaten Lamongan Propinsi
Jawa Timur)”. Penelitian ini berangkat dari fenomena maraknya orang mempercayai
dan mendatangi dukun. Dukun diyakini memiliki kemampuan dan keahlian dalam
memberikan sugesti dalam proses menyembuhkan dan menolong orang. Masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana pengalaman, kemampuan dan keahlian dukun dalam
melakukan pekerjaannya mengobati dan menolong klien dan bagaimana dukun
mengkonstruksi diri dalam kehidupan sosialnya. Adapun tujuan penelitian ini
adalah untuk memahami dan mengeksplorasi secara mendalam tentang kompetensi
komunikasi magis dan konstruksi social dukun berkaitan dengan pekerjaanya dalam
melayani dan mengobati klien. Penelitian ini menggunakan pendekatan
fenomenologi dengan metode penelitian kualitatif. Subyek dalam penelitian ini
adalah dukun dank lien yang ada di wililayah Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Sumber data atau informan dipilih secara purposive dengan syarat informan yang
mengalami secara langsung peristiwa yang menjadi focus penelitian, mampu
menceritakana kembali peristiwa yang dialaminya,
dan bersedia dijadikan informan penelitian. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi, dan telaah dokumen.
Teknik analisis data menggunakan tiga alur kegiatan yaitu : reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian ini
mendeskripikan tentang kemampuan dan keahlian yang dimiliki dukun di atas
melahirkan konsep komunikasi baru yaitu komunikasi suwuk, komunikasi petungan,
komunikasi penerawangan, dan komunikasi prewangan. Sedangkan konstruksi diri
yang digunakan dukun untuk menyebut pekerjaannya yaitu sebagai tukang syarat,
tukang suwuk, dan sebagai tabib.
Sutrisni (2012), penelitianya yang
berjudul “Dukun Prewangan (Studi Deskriptif Kehidupan Dukun Prewangan
di Desa Ngodean dan Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Kediri)”.
Dan hasil analisis dari penelitian ini diperoleh bahwa kehidupan dukun
prewangan dalam masyarakat Desa Ngodean dan Desa Teken Glagahan mempunyai peran
dan status yang penting bagi masyarakat sekitar. Hal tersebut nampak pada
budaya masyarakat Desa Ngodean dan Desa Teken Glagahan masih menggunakan jasa
dukun, meskipun perkembangan zaman sudah berkembang dengan pesat.
Halimatus Sa’diyah (2011), yang
berjudul “Bentuk, Fungsi, dan Makna Mantra dalam Rangkaian Upacara Nyepi Bagi
Umat Hindu di Pura Agung Jagad Karana Surabaya” untuk
menyelesaikan skripsinya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.
Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian tersebut yaitu bagaimanakah
bentuk, fungsi, dan makna dalam rangkaian upacara Nyepi bagi umat Hindu di Pura
Agung Jagad Karana Surabaya. Hasil penelitian tersebut yaitu data berupa
bentuk, fungsi, dan makna mantra. Dari
analisis bentuk mantra upacara Nyepi memiliki tiga bentuk mantra yaitu
sesontengan, seloka, dan kakawin (prosa). Dari analisis fungsi mantra upacara
Nyepi terdapat fungsi antara lain: (1) fungsi mantra sebagai alat pengendali
social (nasihat); (2) fungsi mantra sebagai pengingat (peringatan); (3) fungsi
mantra sebagai toleransi; dan (4) fungsi mantra sebagai sarana untuk berdoa.
Dari analisis makna mantra upacara Nyepi mengandung makna untuk meningkatkan
pengendalian diri, kebersamaan, toleransi, dan etos kerja yang intinya adalah
meningkatkan kualitas uraddha ‘keimanan’
dan bhakti ‘taqwa’ kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
Arneng Zet (2010), yang berjudul
”Bentuk dan Gaya Bahasa dalam Mantra Pengobatan di Desa Muara Petai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten
Kuantan Singingi” untuk menyelesaikan skripsinya di
Universitas Islam Riau. Hasil analisis dari penelitian ini diperoleh
di dalam
mantra pengobatan di desa Muara
Petai Kecamatan Kuantan
Mudik, terdapat beberapa bentuk dan jenis gaya bahasa. Bentuk yang
terdapat di dalam mantra pengobatan
menggambarkan pola sastra yang ada di dalam mantra pengobatan. Sedangkan keseluruhan
gaya bahasa mantra
pengobatan yang digunakan saling
mendukung sehingga penggambaran
makna semakin memperjelas maksud
dari mantra tersebut tersebut.
Dian Mariati
Satria (2009), yang berjudul ”Gaya
Bahasa dan Citraan
pada Mantra Pengobatan
Suku Akit di
Desa Hutan Panjang
Kecamatan Rupat Kabupaten
Bengkalis” untuk menyelesaikan skripsinya di
Universitas Islam Riau. Hasil analisis dari penelitian ini diperoleh
terdapat banyak gaya
bahasa pada mantra pengobatan suku Akit yakni gaya bahasa
perbandingan dan pertentangan serta citraan
yang terdapat pada
mantra pengobatan adalah
citraan pendengaran dan
citraan penciuman.
Tussa’adah (2008), yang berjudul
“Bentuk, Makna, dan Fungsi Campur Sari dalam Kehidupan Masyarakat Surabaya” untuk
menyelesaikan skripsinya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga.
Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian tersebut yaitu mengkaji tentang
bentuk, makna, dan fungsi campur sari dalam kehidupan masyarakat Suarabaya. Dan
hasil analisis dari penelitian ini diperoleh, bentuk-bentuk lirik lagu
campursari cukup beragam. Perbedaan bentuk antara lirik lagu campur sari yang
satu dengan yang lainnya disebabkan oleh perbedaan latar belakang social budaya
pengarangnya, daerah asal pengarangnya, dan sebagainya.
Purnomo (2007), yang berjudul
“Bentuk, Makna, dan Fungsi Puji-Pujian bagi Umat Islam di Wilayah Kabupaten
Bojonegoro” untuk menyelesaikan skripsinya di Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Airlangga. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian
tersebut yaitu bagaimanakah bentuk, makna, dan fungsi puji-pujian bagi umat
islam di wilayah Bojonegoro. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa bentuk
puji-pujian (diksi, rima, irama, tema, baris, dan bait) mampu melahirkan suatu
makna yang berfungsi sebagai tuntutan hidup bermasyarakat. Fungsi-fungsi yang
ada dalam puji-pujian antara lain: (1) puji-pujian sebagai alat pengendali
social (nasehat), (2) puji-pujian sebagai alat peringatan (pengingat), (3) pujia-pujian
sebagai alat pendidikan, (4) puji-pujian sebagai sarana untuk berdoa, (5)
puji-pujian sebagai sarana untuk menyebarkan ajaran-ajaran islam, (6) puji-pujian sebagai sarana untuk mengajak
orang berjamaah (bersembahyang), dan (7) puji-pujian sebagai sarana untuk
menunggu imam dan jamaah yang belum datang ke masjid atau ke langgar.
Ariyanti
(2004), yang berjudul “Bentuk, Makna, dan Fungsi Syair Lagu dalam Tari
Gandrung Banyuwangi” untuk menyelesaikan skripsinya di
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Rumusan masalah yang
diangkat adalah mengkaji tentang bentuk, makna, dan fungsi syair lagu dalam
tari Gandrung Banyuwangi. Hasil penelitianya ini menghasilkan analisis bahwa
bentuk-bentuk syair lagu dalam tari Gandrung cukup beragam. Perbedaan bentuk
versi satu dengan lainnya dapat disebabkan oleh perbedaan zaman penulisnya,
penggunaan istilah anatara masyarakat Osing yang terletak dibagian selatan
dengan masyarakata Osing yang terlletak dibagian utara, situasi dan kondisi
berbeda, salah tulis, salah dengar, dan salah dalam melafalkanya. Bentuk-bentuk
tersebut mengandung makna yang dapat digunakan untuk mengetahui budaya
masyarakat Osing dengan menghubungkan symbol-simbol yang ada. Fungsi syair lagu
dalam tari Gandrung dalam perkembanganya mengalami perubahan. Pada awalanya
sebagai pengobar semangat masyarakat Osing melawan Belanda, berisikan
nasihat-nasihat kepada perempuan-perempuan Osing agar merelakan suami atau
pasanganya untuk berjuang melawan Belanda, dan nasihat terhadap orang-orang
Osing agar tidak terperdaya oleh bujuk rayu Belanda. Akan tetapi, pada masa
sekarang lebih dijadikan sebagai media hiburan.
Berbeda dengan penelitian yang sudah ada sebelumnya, Perbedaan penelitian
terdahulu dengan penelitian
yang penulis lakukan yaitu: (1) pada lokasi atau tempat penelitian
pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan, (2)
objek penelitian sebelumnya belum ada yang menggunakan Mantra Pengobatan
Dukun di Kabupaten Lamongan dengan perbedaan ini penelitian ini diharapkan dapat menganalisis ragam, makna, dan fungsi
dalam mantra pengobatan dukun lebih baik lagi. Akan tetapi, metode yang
digunakan dalam penelitian ini sama dengan metode yang digunakan oleh Reni
Kifayah Tussa’adah, Sis Ariyanti, dan Halimatus Sa’diyah yaitu metode observasi
partisipasi pasif dan wawancara. Sedangkan teori (Bentuk) yang digunakan dalam
penelitian ini sama dengan Muhammad Purnomo, Reni Kifayah Tussa’adah, dan
Halimatus Sa’diyah yaitu teori struktur puisi, teori (Makna) pada penelitian
ini sama dengan penelitian yang dilakukan Pipit Novita dan Halimatus Sa’diyah
yaitu menggunakan teori semantik, dan teori (Fungsi) pada penelitian ini sama
dengan penelitian sebelumnya yaitu teori fungsi menurut Malinowski.
1.6 Landasan Teori
1.6.1 Mantra
Secara etimologis mantra berasal
dari bahasa sansekerta man/manas ‘berpikir/pikiran’
dan tra/tri ‘melindungi’ (Pradipta, 2003: 2). Mantra adalah perkataan atau
ucapan yang dapat mendatangkan daya gaib (misal: dengan menyembuhkan,
mendatangkan celaka, dan sebagainya; mantra susunan kata berunsur puisi yang
dianggap memiliki kekuatan gaib biasaya diucapkan oleh dukun untuk menandingi
kekuatan gaib yang lain (KBBI, 2001: 558).
Mantra menurut Shadily (1983: 34)
adalah rumusan kata-kata atau bunyi-bunyi yang berkekuatan gaib, diucapkan
berirama seperti senandung digunakan sebagai doa bagi pengucap atau pendengar,
yang wajib dilafal tepat kata-katanya untuk menghindari bencana jika terjadi
kekeliruan dalam pengucapanya.
Mantra merupakan bagian dari
sastra lisan dalam bentuk puisi lisan. Puisi memiliki arti ekspresi pemikiran
yang membangkitkan perasaan merangsang imajinasi panca indra dalam susunan yang
berirama. Puisi diubah dalam wujud yang memberikan kesan dengan kata-kata yang
dimampatkan dan rekaman dari interpretasi manusia terpenting (Pradopo, 2005: 06).
Sejalan dengan pembagian jenis mantra, Rusyana (1970) membagi mantra
berdasarkan tujuannya menjadi 7 bagian, yaitu jampe ‘jampi’, asihan ‘pekasih’,
singlar ‘pengusir’, jangjawokan ‘jampi’, rajah ‘kata-kata pembuka ‘jampi’,
ajian ‘jampi ajian kekuatan’, dan pelet ‘guna-guna’.
Dipandang
dari tujuan permohonan, Mantra dapat dikelompokkan ke dalam mantra putih ‘white magic’
dan mantra hitam ‘black magic’. Pembagian tersebut berdasarkan
kepada tujuan mantra itu sendiri, yakni mantra putih digunakan untuk kebaikan
sedangkan mantra hitam digunakan untuk kejahatan Rusyana (1970).
Ditinjau
dari segi bentuk dan isinya, ragam mantra dapat diklasifikasikan menjadi
beberapa jenis, diantaranya yaitu jenis mantra pengobatan ini khusus digunakan
sebagai alat atau media pengobatan dengan cara dibacakan mantranya. Mantra
pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan bermacam-macam, disesuaikan dengan jenis
penyakitnya, misalnya: penyakit panas, kena gangguan makhluk halus, sulit buang
air kecil, luka senjata tajam, dan lain sebagainya. Jika masyarakat sakit, maka
untuk mengobatinya adalah sesuai dengan yang dideritanya dan mantra ini
termasuk mantra putih.
1.6.2 Bentuk Puisi
Menurut zamanya puisi terbagi atas
dua macam, yaitu puisi lama dan pusi baru. Puisi lama meliputi: (1) bidal,
yaitu kalimat-kalimat singkat yang mengandung suatu pengertian, sindiran, dan
tangkisan bagi ahli sastra; (2) pantun, yaitu puisi yang terdiri atas empat
baris setiap baitnya, berima silang abab, dua baris pertama berupa sampiran dan
dua baris berikutnya berupa isi; (3) syair, yaitu puisi yang terdiri atas empat
baris setiap baitnya, berima penuh aaaa, keempat barisnya berupa isi; (4)
gurindam, yaitu puisi yang terdiri atas dua baris setiap baitnya, berima penuh
aa, dan berisi nasihat; (5) seloka, yaitu jenis puisi yang mengandung ajaran
(sindiran dsb) biasanya terdiri dari empat larik; (6) talibu, yaitu puisi yang
setiap baitnya lebih dari empat baris dan selalu berjumlah genap; (7) karmina,
yaitu puisi yang menyerupai pantun dan setiap barisnya terdiri atas 4-5 suku
kata; (8) mantra, yaitu puisi yang dianggap memiliki tenaga gaib. Sementara itu
puisi baru meliputi: (1) distikon, yaitu setiap baris terdiri atas dua baris;
(2) tersina, yaitu setiap bait terdiri atas tiga baris; (3) kuin, yaitu setiap bait
terdiri dari atas lima baris; (5) sextet, yaitu setiap bait terdiri atas enam
baris; (6) septim yaitu setiap bait terdiri atas tujuh baris; (7) oktaf, yaitu
setiap bait terdiri dari atas delapan baris; (8) sonata, yaitu terdiri atas dua
kuantrin, dua tersina, dan berima peluk abba, abba, cdc, cdc; (9) puisi bebas,
yaitu puisi yang tidak terikat oleh jumlah baris atau rima; (10) puisi
kontemporer, yaitu puisi yang menyimpang dari aturan penulisan puisi (Maskurun,
1993: 82-83).
Mantra merupakan puisi tua atau
puisi lama, keberadaanya dalam masyarakat melayu (Indonesia) pada mulanya bukan
sebagai karya sastra, melainkan lebih banyak berkaitan dengan adat dan
kepercayaan. Keindahan mantra terletak pada persamaan bunyi (rima), irama, dan
kandungan maknanya yang padat. Kata-kata dalam mantra dikemas dalam beberapa
baris yang membentuk bait dan memperlihartkan pertalian makna. Secara tidak
langsung dapat dikatakan bahwa mantra merupakan suatu karya yang berbentuk
puisi. Hal ini dikarenakan unsur pembentuk mantra sama dengan unsur pembentuk
puisi. Unsur pembetuk puisi yaitu: (1) diksi, yaitu pilihan kata, (2) rima,
yaitu pengulangan bunyi dalam puisi yang berfungsi untuk membentuk musikalitas,
(3) irama, yaitu keteraturan bunyi dalam puisi yang dibentuk oleh pergantian
tekanan panang pendek , kuat lemah, dan tinggi rendah ucapan bunyi bahasa, (4)
Baris atau Bait, fungsi baris dalam puisi adalah untuk menciptakan efek
artestik dan membangkitkan makna sedangkan fungsi bait adalah untuk membentuk
kesatuan makna, (5) tema, yaitu ide pokok yang melatarbelakangi keseluruhan
makna yang ada dalam puisi tersebut.
1.6.3 Makna
Bahasa tidak hanya menyangkut
tentang bunyi tapi makna. Ilmu yang mempelajari tentang makna adalah semantik.
Kata semantik berasal dari bahasa Yunani “sema” yang berarti ‘tanda atau
lambang’. Yang dimaksud dengan tanda atau lambang menurut Saussure (dalam
Chaer, 1995: 2) yaitu yang terdiri dari (1) komponen yang mengartikan, yang
berwujud bentuk bunyi bahasa dan (2) komponen yang diartikan atau makna dan komponen
yang pertama itu. Kedua komponen itu adalah merupakan tanda atau lambang,
sedangkan yang di tandai atau dilambangkanya adalah sesuatu yang berada diluar
bahasa yang lazim disebut referen atau hal yang ditunjuk.
Menurut Saussure (dalam Hoed,
2011: 3), setiap tanda bahasa terdiri atas dua unsur yaitu (1) significant ‘yang mengartikan’(penanda),
(2) signifie ‘yang diartikan’
(petanda). Significant merupakan
bunyi bahasa yang terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan,
sedangkan signifie merupakan konsep
atau makna dari suatu tanda bunyi. Jadi, setiap tanda linguistik terdiri dari
unsur bunyi (bentuk) dan unsur makna. Kedua unsur ini merupakan satu-kesatuan
yang merujuk kepada suatu referen, yaitu sesuatu yang berupa benda atau hal
lain yang berada di luar bahasa.
Adapun batasan makna ialah
hubungan antara bahasa dengan masyrakat atau dunia luar yang telah disepakati
bersama oleh para pemakai bahasa sehingga dapat saling mengerti (Aminuddin,
1988: 53). Dari batasan pengertian itu dapat diketahui adanya tiga unsur pokok
yang tercakup di dalamnya yakni makna adalah hasil hubungan makna dengan dunia
luar, penentuan hubungan terjadi karena kesepakatan para pemakai, perwujudan
makna ini dapat digunakan untk menyampaikan informasi sehinggan dapat saling
dimengerti.
Perubahan makna mengalami
perkembanganya yaitu bergeser, berubah, dan berkembang. Bahasa mengalami
perubahan dirasakan oleh setiap orang, dan salah satu aspek dari perkembangan
makna (perubahan arti) yang menjadi objek telaah semantik historis.
Perkembangan bahasa sejalan dengan perkembangan penuturnya sebagai pemakai
bahasa. Penggunaan bahasa diwujudkan dalam kata-kata dan kalimat. Pemakai
bahasa yang menggunakan kata-kata dan kalimat pemakai itu pula yang menambah,
mengurangi, atau mengubah kata-kata atau kalimat (Djajasudarma, 1999: 63).
Semua
makna budaya diciptakan dengan menggunakan simbol-simbol (Spradley, 1997: 120).
Lyons (dalam Aminuddin, 2001: 3) mengatakan, simbol merupakan sebuah tanda yang
merujuk pada sesuatu. Ilmu yang mempelajari tentang tanda adalah semiotika.
Semiotika merupakan ilmu yang berhubugan dengan pengkajian tanda dan segala
sesuatu yang berhubunga dengan tanda, seperti system tanda dan proses yang
berlaku bagi pengguna tanda. Bahasa dalam sistem semiotik dibedakan dalam tiga
komponen sistem, yaitu (1) sintaktik, yakni komponen yang berkaitan dengan
lambang atau sign serta bentuk hubunganya; (2) semantik, yakni
unsur yang berkaitan dengan hubungan antara lambang dengan dunia luar yang
diacunya; (3) pragmatik, yakni unsur ataupun bidang kajian yang berkaitan
dengan hubungan antara lambang dengan pemakaianya
Pemahaman
aspek semantik dalam suatu interaksi komunikasi ditentukan oleh penutur yang
memiliki atribut sistem kebahasaan dan latar sosial budaya tertentu. Keberadaan
aspek semantik maupun sistem kebahasaan terwujud dan terwakili oleh signal sehingga nantinya yang menjadi
objek kajian adalah signal. Jika
bahasa yang digunakan penerima sama dengan bahasa yang digunakan penutur maka
proses komunikasi akan berjalan lancar. Penerima yang bukan anggota masyarakat
bahasa penutur terlebih dahulu harus engidentifikasi idetitas penutur dan
berusaha memhami system kebahasaan serta latar sosial budayanya. Tanpa semua
itu penerima pesan pasti gagal menerima informasi yang ingin disampaikan oleh
penutur.
Masinambouw (dalam Chaer dan
Agustina, 2004: 165) menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua
sistem yang melekat pada manusia. Jika kebudayaan adalah suatu sistem yang
mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat maka bahasa adalah suatu sistem
yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi tersebut. Keterkaitan
hubugan antara bahasa, kebudayaan, dan masyarakat dikenal dengan nama
etnolinguistik atau antropologi.
1.6.4 Fungsi
Fungsi kebudayaan menurut Malinowski
(dalam Tussa’adah, 2008: 2009) adalah alat pengubah kelakuan manusia melalui
latihan, pengajaran kemahiran, pengajaran norma, pembentukan cita rasa dan
penyatuan pendidikan dengan kelakuan. Selanjutnya selain untuk kepentingan
hidup secara individual (fungsi individu), pembicaraan fungsi juga menyangkut
masyarakat (fungsi sosial) (dalam Koentjoroningrat, 1987: 167). Kebudayaan
tersebut memiliki komponen yang disebut dengan tujuh unsur kebudayaan
universal. Unsur-unsur tersebut terdiri dari bahasa, sistem teknologi, sistem
ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, kesenian dan sistem religi
Malinowski (dalam Koentjaraningrat, 1987: 4).
Menurut
Silzer (dalam Chaer dan Agustina, 2004: 168-169), hubungan antara bahasa dan
budaya merupakan dua buah fenomena yang terikat erat seperti anak kembar siam
atau sekeping mata uang yang pada satu sisi berupa sistem kebahasaan dan disisi
lain merupakan sistem kebudayaan. Dengan kata lain kebahasaan atau kebudayaan
merupakan dua fenomena yang berbeda tetapi hubunganya sangat erat sehingga
tidak dapat dipisahkan. Sebuh bahasa akan mencerminkan suatu budaya, begitu
pula sebaliknya.
Menurut
Nababan (1993: 51) Hubungan lain dari bahasa dan budaya adalah bahwa bahasa
sebagai sistem komunikasi mempunyai makna hanya dalam kebudayaan yang menjadi
wadahnya. Kunci yang menjadi pengertian yang mendalam atas kebudayaan ialaha
melalui bahasa. Semua yang dibicarakan melalui bahasa kecuali ilu pengetahuan
yang dianggap universal, yaitu hal-hal yang ada dalam kebudayaan bahasa itu.
Selanjutnya Sapir (dalam Chaer, 1995: 21), menyatakan bahwa bahasa dapat
dipakai untuk corak budaya suatu masyarakat. Hal ini berarti budaya dapat
dipahami melalui kiasan, puisi, lagu, ataupun syair yang diekspresikan oleh
penuturnya.
1.7 Metode Penelitian
Pada penelitian ini mengkaji tentang
bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan.
Penelitian ini mengkaji tentang makna budaya, maka metode yang digunakan adalah
metode deskriptif. Istilah deskriptif ini menyatakan bahwa penelitian yang
dilakukan semata-mata hanya berdasarkan fakta yang ada atau fenomena yang
secara empiris hidup pada penutur-penuturnya (Sudaryanto, 1992: 62). Jadi,
dipilihnya metode ini karena penelitian yang dilakukan merupakan kejadian yang
ada dalam masyarakata dan bersifat nyata ada.
Pada penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu
penelitian yang menggambarkan
kembali dengan seobjektif mungkin dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
mengenai bentuk, makna, dan fungsi yang terdapat dalam mantra pengobatan dukun
yang ada di Kabupaten Lamongan. Pendekatan kualitatif menghasilkan data
deskriptif berupa data tertulis atau lisan di masyarakat bahasa. Pendekatan
kualitatif yang menggunakan data lisan di dalam bahasa melibatkan seorang
informan (penutur asli bahasa yang diteliti). Informan dalam sebuah penelitian
dapat ditentukan jumlahnya sesuai dengan keperluan itu sendiri. Menurut
Djajasudarma (1993:15) metode deskriptif kualitatif adalah data yang
dikumpulkan bukanlah angka-angka, dapat berupa kata-kata atau gambaran
ciri-ciri data secara akurat sesuai dengan sifat alamiah itu sendiri. Metode
deskriptif merupakan metode penelitian yang dilakukan semata-mata penelitian
mengacu pada fakta atau fenomena (Mahsun, 2005: 52).
1.7.1
Sumber
Data
Data diperoleh dari dua dukun yang ada di Kabupaten Lamongan. Dukun yang
pertama yaitu bapak H. Abdur Rohim yang beralamatkan di desa Sendhangduwur
kecamatan Paciran kabupaten Lamongan, sedangkan dukun yang kedua yaitu bapak
Supriyadi yang beralamatkan di desa Blawi kecamatan Karangbinangun kabupaten
Lamongan. Kedua dukun ini sudah mempunyai banyak pasien baik dari orang yang
mengalami gangguan barang gaib, maupun penyakit.
1.7.2
Metode
Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data adalah cara yang ditempuh pada saat mengumulkan
data sebagai sumber analaisi. Berdasarkan penelitian yang diadakan di Kabupaten
Lamongan tentang bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun maka
metode yang digunakan
dan untuk mendapatkan
data sehubungan dengan penelitian
ini, penulis menggunakan
metode sebagai berikut:
a. Observasi
Penelitian ini menggunakan metode observasi. Dalam hal
ini peneliti langsung menyaksikan prosesi pemberian mantra seorang dukun kepada
pasienya.
b. Wawancara
Selain dengan cara mengamati objek penelitian, sebagian besar
data diperoleh dari wawancara secara mendalam dengan informan. Informan adalah
orang yang memberikan keterangan tentang data bahasa (Kridalaksana, 2001: 83).
Informan adalah orang yang memberikan informasi atau orang yang menjadi sumber
data penelitian (KBBI, 2001: 24).
Informan dalam penelitian ini adalah (dukun) yang
telah mengetahui tentang mantra-mantra yang diberikan kepada pasien. Wawancara
ini dilakukan kepada satu informan (dukun) yang ada di daerah Lamongan yang
dianggap penulis memiliki pasien yang banyak dan telah mampu menyembuhkan
penyakit pasien. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan saat wawancara dapat
berupa pertanyaan terstruktur dan tidak tersruktur. Menurut Fenini (dalam
Ariyanti, 2004: 131). Wawancara terstruktur dapat dilakukan dengan menyusun
terlebih dahulu pertanyaan-perntanyaan yang akan diajukan kepada informan.
Sementara itu, wawancara tidak terstruktur dilakukan dengan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan secara bebas dan tidak terikat.
c. Simak,
Catat, dan Transkrip
Pengumpulan data dilakukan dengan cara menyimak dan mencatat
mantra yang diberikan dukun kepada pasien, setelah mendapatkan data di lapangan
penulis mentranskrip mantra yang didapatkan penulis.
Metode simak merupakan sebuah metode yang mengharuskan
peneliti untuk menyimak objek penelitian secara langsung. Dalam metode ini,
peneliti langsung mendengarkan mantra-mantra yang diberikan dukun kepada
pasien. Ketika menyimak, peneliti juga ikut berpartisipasi secara langsung
terhadap aktifitas yang dilakukan oleh dukun. Metode seperti ini disebut
sebagai metode simak libat cakap (mahsun, 2005: 91). Metode simak ini
diterapkan dengan menggunakan teknik rekam untuk mengumpulkan data (Sudaryanto,
1993). Selain itu, metode simak juga menggunakan teknik catat.. teknik ini digunakan
untuk mencatat data-data yang didapat dari perekaman dan penyimakan terhadap
objek penelitian.
d. Dokumentasi
Pengumpulan data dalam penelitian ini juga dilakukan
dengan memotret atau memvideo mantra-mantra yang dituliskan oleh informan
(dukun) atau saat prosesi pemberian mantra kepada pasien.
e. Rekam
Pengumpulan data dalam penelitian ini juga dilakukan
dengan merekam mantra-mantra yang dibacakan informan (dukun) saat prosesi
pemberian mantra kepada pasien, selain itu teknik merekam juga dilakukan saat
wawancara penulis dan informan (dukun).
f.
Data Pustaka
Penelitian bahasa berhubungan erat dengan tujuan
penelitian bahasa. Penelitian bahasa bertujuan mengumpulkan dan mengkaji data
serta mempelajari fenomena-fenomena kebahasaan. Pengumpulan data melalui studi
pustaka melibatkan hubungan peneliti dengan buku-buku (kepustakaan) sebagai
sumber data (Djajasudarma, 1993: 4). Peneliti juga mengumpulkan data berupa
data pustaka lainnya, yaitu: surat kabar, makalah, jurnal, artikel, media
internet, dan data elektronik (foto dan video) yang menunjang penelitian.
1.7.3
Metode
Analisis Data
Metode analis data merupakan
tahapan yang paling penting dalam suatu penelitian karena berusaha membahas dan
menganalisis data-data sesuai dengan perumusan masalah. Adapun data yang dianalisis
dalam penelitian ini menggunakan metode kontekstual, yaitu menganalisis data
yang didasarkan pada penyajian data melalui konteks tuturan antara penutur dan
lawan tutur.
Penelitian ini mengkaji tentang bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra
pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan. Data yang berkaitan dengan bentuk
dianalisis dengan menggunakan teori struktur
puisi. Data yang berkaitan dengan makna dianalisis dengan menggunakan
teori semantic. Dan data yang berkaitan dengan fungsi dianalisis dengan menggunakan
teori fungsi Malinowski. Setelah data dianalisis secara teoritik, langkah
selanjutnya yaitu berusaha untuk menjelaskan bentuk, makna, dan fungsi secara
jelas dan terperinci.
1.7.4
Metode
Penyajian Data
Pemaparan hasil analisis dapat
dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menggunakan metode formal dan informal.
Menurut Sudaryanto (1993: 2) metode penyajian formal adalah perumusan dengan
menggunakan tanda dan lambang-lambang. Sedangkan metode penyajian informasi
menggunakan perumusan dengan kata-kata biasa, walaupun dengan terminology yang
teknis sifatnya. Pada penelitian ini menggunakan metode formal dan informal.
Metode informal tampak pada sistematika penulisan yang menggunakan kata-kata
biasa, dan metode formal yang dipergunakan adalah tanda glos (‘…’). Tanda
tersebut digunakan untuk menandai makna suatu kata atau terjemahanya.
1.8 Sistematika Penulisan
Penelitian ini terbagi
menjadi dalam empat bab. Masing-masing bab membahas suatu bahasan tertentu yang
menunjang penelitian ini. Bab tersebut yaitu:
a. Bab
I berisi pendahuluan yang meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah,
tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjauan pustaka, landasan teori, metode
penelitian, objek penelitian, dan sistematika penulisan penelitian.
b. Bab
II berisi tentang gambaran objek penelitian yaitu berisi tentang gambaran umum
objek penelitian.
c. Bab
III merupakan temuan dan analisis data yang mengulas tentang bentuk, makna, dan
fungsi mantra.
d. Bab
IV berisi tentang kesimpulan dan saran hasil penelitian.
Komentar
Posting Komentar