BENTUK, MAKNA, DAN FUNGSI DALAM MANTRA PENGOBATAN DUKUN DI KABUPATEN LAMONGAN

 ABSTRAK

 

Penelitian skripsi dengan judul “bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan” bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan. Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan metode observasi. Dalam hal ini, peneliti langsung menyaksikan prosesi pemberian mantra seorang dukun kepada pasienya. Penggunaan metode observasi ini memerlukan bantuan informan (dukun) yang dilakukan dengan wawancara dan menggunakan teknik rekam. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan data pustaka seperti: buku, makalah, media internet, skripsi, jurnal dan lain sebagainya yang menunjang penelitian. Dalam menganalisis data, ditempuh dengan langkah-langkah berdasarkan bentuk, makna, dan fungsi mantra. Data yang berkaitan dengan bentuk dianalisis dengan menggunakan teori struktur puisi; Data yang berkaian dengan makna dianalisis menggunakan pendekatan semantik; dan data yang bekaitan dengan fungsi dianalisis dengan menggunakan teori fungsi Malinowski. Hasil dari penelitian ini yaitu data berupa bentuk, makna, dan fungsi mantra. Dari analisis bentuk mantra pengobatan dukun memiliki dua bentuk mantra yaitu, seloka dan bidal. Dari analisis fungsi mantra pengobatan dukun terdapat fungsi antara lain: (1) fungsi mantra sebagai alat pengobatan untuk penyakit; (2) fungsi mantra sebagai sarana untuk berdoa kepada Allah SWT; (3) dan fungsi mantra sebagai sarana untuk mendatangkan kejelekan dan kebaikan.

 

Kata kunci: bentuk, makna, fungsi, mantra dan perdukunan.


1.1  Latar Belakang Masalah

Meskipun teknologi dan kebudayaan sudah berkembang pesat, kepercayaan terhadap suatu yang gaib masih diyakini oleh masyarakat Jawa. Sistem religi, kepercayaan, dan agama di dunia ini, akan berpusat pada hal yang gaib yang dianggap maha dahsyat dan keramat oleh manusia, seperti halnya kasus dukun cilik yang berasal dari Jombang (Ponari), secara mendadak menjadi seorang dukun dengan bantuan keramat yang dimilikinya (Sutrisni, 2012: 13).

Frazer mengungkapkan bahwa manusia dapat memecahkan soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuan, namun akal dan pengetahuanya itu terbatas (Koentjoraningrat, 1985: 27). Makin terbelakangnya kebudayaan manusia, makin sempit batas akalnya. Persoalan hidup yang tidak dapat dipecahkan dengan akal pikiran yang tenang, maka persoalan hidup dipecahan melalui magis atau ilmu gaib. Magis adalah semua tindakan manusia untuk mencapai maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada di dalam alam, serta seluruh kompleks anggapan yang ada di belakangnya (Purwadi, 2004: 50-51).

Konsep magis disebut juga dengan mana, yang berarti sesuatu yang mempengaruhi semua hal, yang melampui kekuasaan manusia, yang berada di luar jalur yang normal dan wajar. Mana masih ada dalam budaya Jawa, terutama masyarakat yang masih menjalankan budaya tradisionalnya. Dengan bantuan ilmu gaib, orang Jawa masih menguasai kekuatan magis. Kekuatan magis pada orang Jawa, tidak lepas dari makhluk halus (Baal, 1987: 129).

Banyak kebudayan di Indonesia, ilmu gaib juga terdapat pada kebudayaan orang Jawa. Ilmu gaib sudah pasti identik dengan dukun. Dukun adalah orang yang mengobati, menolong orang sakit dan memberi jampi-jampi atau mantra (KBBI, 2001: 103). Dukun mempunyai arti yang sangat luas dan bisa berarti seorang yang ahli. Ada yang disebut dukun petangan atau peramal yang menghitung saat-saat serta tanggal-tanggal yang baik dengan memperhatikan lima hari pasar, biasanya pedoman dari dukun ini adalah buku primbon. Sebutan dukun dalam kebudayaan Jawa bukan hanya untuk orang yang melakukan aktivitas ilmu gaib saja (Koentjoraningrat, 1985: 21). Di Jawa dukun memiliki macam-macam julukan sesuai dengan pekerjaannya, dari mulai dukun beranak, dukun jampi, dukun japa, dukun klenik, dukun santet, dukun susuk, dukun tenung, dukun pesugihan, dukun prewangan dan dukun tabib (pengobatan).

Dukun adalah sebutan umum bagi tenaga penyembuh yang terdapat dalam masyarakat Indonesia yang bersumber dari dalam kebudayaan itu, dukun tidak hanya dalam konsep masyarakat Jawa, melainkan konsep masyarakat Indonesia umumnya (Boedihartono, 1980: 2).

Saat ini dukun sudah kalah pamor dengan dokter dan bidan, sehingga praktik dukun sudah jarang ditemui di kota-kota besar dan biasanya hanya ada di desa atau perkampungan. Selain itu, seiring berkembangnya zaman, muncul jenis dukun yang dianggap baru oleh kalangan masyarakat sekarang yaitu dukun tabib (pengobatan). Tabib yaitu orang yang pekerjaannya mengobati orang sakit secara tradisional, orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi mantra, guna-guna, dsb (KBBI, 2001: 280).

Peranan dukun dianggap sebagai salah satu fenomena sosial budaya yang diyakini kekuatan magisnya, diantaranya seperti menjelang ujian nasional, SBMPTN, tes masuk sekolah, dsb. Banyak orang yang pergi ke dukun untuk meminta doa restu, kelancaran jodoh, kelancaran mendapatkan pekerjaan, kelancaran dalam berdagang, dan penyembuhan dalam penyakit. Dukun juga bisa berarti spesialis magi dalam masyarakatt tradisional, berguna untuk semua orang sakit, baik sakit fisik, batin, maupun psikologis.

Geertz (1969: 23) mengungkapkan bahwa para dukun ilmu gaib Jawa menggunakan teknik-teknik ilmu gaib, ucapan mantra-mantra dan memberikan jamu tradisional, tetapi yang terpenting adalah kondisi dari para pelakunya sendiri. Baik pria maupun wanita dapat menjadi seorang dukun. Seseorang yang menjadi dukun pada umumnya adalah orang dewasa yang sudah setengah tua. Ada kalanya, jika kita melihat dukun yang masih kanak-kanak, yang menurut cerita memiliki kemampuan untuk  mengobati dan meramal.

Penyembuhan terhadap suatu penyakit di dalam sebuah masyarakat dilakukan dengan cara-cara yang berlaku di dalam masyarakat sesuai kepercayaan masyarakat tersebut. Ketika manusia menghadapi berbagai masalah di dalam hidup, di antaranya sakit, manusia berusaha untuk mencari obat untuk  kesembuhan  penyakitnya  itu. Bukan  hanya  pengalaman,  faktor sosial  budaya,  dan  faktor  ekonomi yang mendorong seseorang  mencari  pengobatan.  Akan tetapi, organisasi sistem pelayanan  kesehatan, baik modern maupun  tradisional,  sangat menentukan dan berpengaruh terhadap perilaku mencari pengobatan (Rahmadewi, 2009: 56).

Secara umum, Kalangie (dalam Rahmadewi, 2009: 34) membagi sistem medis ke dalam dua golongan besar, yaitu sistem medis ilmiah yang merupakan hasil perkembangan ilmu pengetahuan (terutama dalam dunia  barat) dan sistem  non medis (tradisional) yang berasal dari aneka warna kebudayaan manusia. Pengobatan kedokteran berbasis pembuktian ilmiah, sedangkan pengobatan tradisional berdasarkan kearivan lokal yang berasal dari kebudayaan masyarakat, termasuk  di  antaranya  pengobatan  dukun,  yang  dalam  mengobati  penyakit  menggunakan tenaga gaib atau kekuatan supranatural. Pengobatan maupun diagnosis yang dilakukan dukun selalu identik dengan campur tangan kekuatan gaib ataupun yang memadukan antara kekuatan rasio dan batin.

Salah satu ciri pengobatan dukun adalah penggunaan doa-doa atau bacaan-bacaan, air putih yang diisi rapalan doa-doa, dan ramuan  dari  tumbuh-tumbuhan (Agoes, 1996: 71). Kapferer (dalam Alhumami, 2010: 26) mengatakan,  kepercayaan kepada dukun dan praktik  perdukunan  merupakan  local  beliefs  yang tertanam dalam kebudayaan suatu masyarakat. Sebagai local beliefs, keduanya (dukun dan praktik perdukunan) tak bisa dinilai dari  sudut  pandang  rasionalitas  ilmu  karena  punya  nalar  dan  logika  sendiri  yang  disebut rationality  behind  irrationality.  Orang  yang  kemudian  mempercayai  dukun  dan praktik perdukunan tidak lantas digolongkan ke dalam masyarakat tradisional  atau tribal, yang melambangkan keterbelakangan. Hal ini sejalan dengan pemikiran Pritchard (dalam Pals, 2001: 12) yang menyatakan, kepercayaan terhadap kekuatan supranatural  itu  tidak  mengenal batasan sosial, seperti yang beliau teliti pada Suku Azande di Sudan. Baginya, orang berpikiran modern, termasuk dirinya sekalipun, percaya terhadap kekuatan supranatural. Pengobatan  dukun  masih  menjadi  sesuatu  yang  integral  dan  sulit  terpisahkan  dari  kehidupan  sebagian  masyarakat  pedesaan,  termasuk  di  Kabupaten Lamongan.  Pengobatan  dukun telah membudaya dan ada yang menjadikan sebagai sebuah tradisi dalam lingkungan keluarga  mereka.  Goodenough (dalam Kalangie, 1994: 38) mengatakan,  pengobatan  dukun  telah  menjadi  bagian sistem kognitif  masyarakat,  yang  terdiri  atas pengetahuan,  kepercayaan,  gagasan,  dan  nilai  yang  berada  dalam  pikiran  anggota-anggota individual masyarakat.

Pengobatan  maupun  diagnosis  yang  dilakukan  dukun  selalu identik dengan campur tangan kekuatan gaib ataupun yang memadukan antara kekuatan rasio dan batin (Agoes, 1996: 23). Para dukun di Jawa menggunakan teknik-teknik ilmu gaib, ucapan mantra-mantra, dan  memberikan  jamu  tradisional,  untuk  mengobati  pasiennya (Koentjaraningrat, 1984: 31).

Pada saat mengobati, dukun mendengar “suara-suara” di dalam hatinya  yang dianggap sebagai kekuatan supranatural. Suara-suara  inilah  yang  kemudian memberi petunjuk mengenai apa yang harus dukun lakukan untuk pasien. Suara yang dukun yakini  berasal dari dalam hati itu berupa petunjuk mengenai penyakit yang diderita pasien, doa-doa yang dibacakan, serta ramuan tumbuh-tumbuhan (kalau ada). Namun, setiap kali mengobati, dukun tidak menggunakan semua  media  tersebut. Kadang hanya air putih yang sudah diberikan mantra, dan kadang pula hanya doa-doa yang ditiupkan ke bagian tubuh yang sakit. Terkadang juga langsung menggabungkan semuanya (air putih yang sudah diberikan mantra, meniup di bagian tertentu tubuh pasien, mengurut urat-urat untuk  melongggarkan  peredaran darah, dan membuat ramuan dari tumbuh-tumbuhan). Air putih yang telah  diisi  doa-doa (jampe-jampe),  selain  untuk  diminumkan  kepada pasien,  juga  kadang  diusap-usapkan  ke  bagian  tubuh  yang  sakit.  Air  yang  diminumkan berfungsi untuk menetralkan  bagian tubuh pasien, sedangkan air putih  yang diusap-usapkan ke tubuh yang sakit  berfungsi  untuk  melemaskan  urat-urat. Menurut  dukun,  air  putih  sejak zaman nenek moyang sudah dipercaya bermanfaat untuk tubuh dan dapat dijadikan obat. Air putih  juga tidak punya efek samping dan tidak ada orang  yang  berpantangan  meminumnya. Kalau ada orang sakit dan tidak dapat makan, dia bisa langsung diberikan air putih. Hal ini berbeda  jika  pasien  diberikan  obat  (dokter)  yang  terlebih  dulu  mengharuskannya  untuk mengisi perut (makan) meskipun sedikit.

Doa-doa yang ditiupkan kepada pasien semuanya bersumber dari ayat-ayat Al-quran. Meniupkan doa-doa ke tubuh pasien berfungsi untuk menetralkan titik-titik saraf  yang sakit dan  mengurangi rasa sakit agar proses  pengobatan berjalan cepat. Namun, inti dari pengobatan itu sebenarnya adalah  doa-doa yang ditiupkan ke air putih, ramuan tumbuh-tumbuhan, dan tubuh pasien. Air putih, tumbuh-tumbuhan, dan tubuh pasien hanyalah sebuah  wadah. Sementara  ramuan  tumbuh-tumbuhan dipercaya sebagai obat untuk mengobati panyakit. Seluruh tumbuh-tumbuhan yang ada di dunia ini adalah obat.

Pengobatan dukun dengan cara-cara tradisional tampaknya disenangi  oleh sebagian masyarakat. Apalagi, dalam  mengobati  orang  dukun  banyak  mengutip doa-doa yang bersumber dari ayat-ayat Al-quran. Selain itu, komunikasi dengan dukun juga terkesan santai, informal, dan bersifat kekeluargaan, hal inilah yang disenangi oleh sebagian orang. Sebagian orang di Kabupaten Lamongan  kerap  kali  menggabungkan  pengobatan  kedokteran  dan  pengobatan  dukun.  Sebab,  mereka  juga  percaya  bahwa  penyakit  yang  menyerang tubuh manusia itu ada yang disebabkan oleh intervensi makhluk halus (jin dan setan). Dan penyakit  seperti  itu  mereka percaya hanya mampu disembuhkan oleh  dukun. Karena  itu, ketika merasakan dokter dianggap tidak mampu menyembuhkan penyakitnya,  mereka kemudian beralih ke dukun. Pengobatan dukun telah terintegrasi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Meski begitu, dalam hal pengambilan  keputusan  untuk  berobat,  ada  juga  orang  atau keluarga  yang  tidak  tergantung  kepada  sistem  perawatan  kedokteran  atau  dukun.  Maksudnya, apabila mereka menganggap sakitnya tidak terlalu parah, mereka hanya pergi  ke  apotik  atau  ke toko obat  untuk  membeli  obat sesuai  sakit  yang  mereka  rasakan.  Akan tetapi,  setelah  sakitnya  belum  kunjung  sembuh, mereka biasanya menjatuhkan  pilihan antara dokter atau dukun. Dalam kepercayaan dan pengetahuan sebagian  masyarakat di Kabupaten Lamongan, ada yang mendahulukan  berobat  ke  dokter  lantaran  menganggap  hanya  dokter yang mampu mengobati penyakitnya. Kalau dirasakan belum sembuh, mereka baru berobat ke dukun. Sebaliknya, ada juga yang mendahulukan berobat ke dukun karena menganggap penyakit yang  mereka  derita itu hanya mampu disembuhkan  oleh  dukun.  Kalau  tidak  sembuh, barulah mereka berobat ke dokter. Namun, ada juga yang menggabungkan antara pengobatan dukun dan dokter, yakni  minum obat  yang diberikan dokter sambil  menjalani pengobatan  dukun. Apabila  dukun  belum  menemukan  penyakit  atau obat  yang  tepat buat  pasien,  dukun  biasa  melaksanakan  ritual  seperti  Shalat  Hajat  dan  Tahajjud.  Tujuannya, untuk meminta petunjuk dan pertolongan Tuhan atas penyakit yang diderita pasien.

Mantra merupakan salah satu unsur keyakinan yang mempunyai kedudukan yang sangat penting dan memiliki kegunaan serta manfaat yang sangat besar terutama dalam pembinaan etika, moral, dan spiritual. Oleh karena itu mantra harus diyakini dan diucapkan atau disampaikan dengan kesucian dan ketulusan hati kepada sang pencipta, sebagai puji dan puja guna tercapainya suatu tujuan yang diharapkan di dalam hidup ini. Misalnya pada mantra di bawah ini:

Bahasa Arab:

ß`øtwUur Ü>tø%r& Ïmøs9Î) ô`ÏB È@ö7ym σÍuqø9$# ÇÊÏÈ

Wa nahnu aqrobu ilaihi min hablil waridi

Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya (Surat Qaaf ayat 16).

Bahasa Jawa Krama Inggil:

“Ingsun sawijine dzat gesang kang ngeliputi wujud lahir bathin ingsun, yo ingsun ismuhu dzat hu Allah hu Allah 21X. 7X.

Berdasarkan mantra di atas dapat dicermati bahwa terdapat hubungan yang erat antara sang pencipta dengan ciptaan-Nya. Manusia harus menyadari bahwa semua penyakit yang diberikan kepadanya adalah salah satu ujian dari sang pencipta untuk menguji kesabaran dan salah satu cara sang pencipta mengurangi dosa para hambanya. Dan semua penyakit yang diberikan kepada manusia, manusia harus menyakini bahwa yang menyembuhkan juga sang pencipta, manusia harus yakin bahwa sang pencipta itu lebih dekat daripada urat lehernya, jadi semua apapun yang diberikan kepada manusia kembalinya kepada sang pencipta, dan harus selalu berdoa kepadanya.

Dari uraian dan contoh mantra di atas, pemilihan judul dan penelitian ini dikarenakan mantra pada dasarnya memiliki bentuk, fungsi, dan makna. Penelitian ini sangat menarik, terutama penelitian tentang “Bentuk, Makna, dan Fungsi dalam Mantra Pengobatan Dukun di Kabupaten Lamongan”. Pengambilan objek kajian bentuk, makna, dan fungsi mantra dukun ini belum ada penelitian yang mengkaji tentang kajian bentuk, makna, dan fungsi mantra dukun di Kabupaten Lamongan. Selain itu, peneletian ini sangat menarik karena mantra yang diberikan ini sangat unik dan mempunyai kekhasan tersendiri karena mantranya mengandung dan menggunakan kombinasi dua bahasa yaitu bahasa Jawa dan bahasa Arab atau ayat Al-qur’an.

 

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang masalah yang telah dijelaskan di atas, maka masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini  dapat dirumuskan sebagai berikut:

1.      Bagaimanakah bentuk mantra yang digunakan dalam pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan ?

2.      Bagaimanakah makna yang terkandung dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan ?

3.      Bagaimanakah fungsi mantra yang digunakan dalam pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan?

 

1.3  Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian merupakan sasaran yang ingin dicapai dalam setiap penelitian agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan sesuai dengan arah yang telah ditentukan sehingga penelitian fokus pada rumusan masalah yang telah ditentukan. Tujuan penelitian tentang bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan ini adalah:

  1. Mendeskripsikan bentuk mantra yang digunakan dalam pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan.
  2. Mendeskripsikan makna yang terkandung dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan.
  3. Mendeskripsikan fungsi mantra yang digunakan dalam pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan.

 

1.4  Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoretis maupun secara praktis.

 

 

1.4.1        Manfaat Teoretis

Penelitian ini diharapkan dapat menambah literatur penelitian agar dapat menambah data, dan sumbangan pemikiran terhadap perkembangan ilmu pengetahuan bahasa atau linguistik. Selain itu, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai dokumen tertulis tentang mantra yang menjadi kekayaan bangsa dan pemertahanan mantra agar tidak punah, hal ini mengingatkan bahwa bahasa tidak hanya mempelajari sebagai bahasa itu sendiri, tetapi bahasa juga dipelajari dengan faktor-faktor di luar bahasa.

1.4.2        Manfaat Praktis

Penelitian ini dapat menjadi wacana bagi masyarakat luas agar bertambahnya wawasan pengetahuan. Selain itu, penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi guru, dosen, dan mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia dalam  proses  belajar  mengajar, dan  seluruh pembaca termasuk penulis.

 

1.5  Tinjauan Pustaka

Ali Nurdin (2014), penelitianya yang berjudul “Komunikasi Magis Dukun (Studi Fenomenologi Tentang Kompetensi Komunikasi Dan Konstruksi Sosial Dukun Dalam Perspektif Dirinya Di Kabupaten Lamongan Propinsi Jawa Timur)”. Penelitian ini berangkat dari fenomena maraknya orang mempercayai dan mendatangi dukun. Dukun diyakini memiliki kemampuan dan keahlian dalam memberikan sugesti dalam proses menyembuhkan dan menolong orang. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengalaman, kemampuan dan keahlian dukun dalam melakukan pekerjaannya mengobati dan menolong klien dan bagaimana dukun mengkonstruksi diri dalam kehidupan sosialnya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan mengeksplorasi secara mendalam tentang kompetensi komunikasi magis dan konstruksi social dukun berkaitan dengan pekerjaanya dalam melayani dan mengobati klien. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dengan metode penelitian kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah dukun dank lien yang ada di wililayah Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Sumber data atau informan dipilih secara purposive dengan syarat informan yang mengalami secara langsung peristiwa yang menjadi focus penelitian, mampu menceritakana  kembali peristiwa yang dialaminya, dan bersedia dijadikan informan penelitian. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Teknik analisis data menggunakan tiga alur kegiatan yaitu : reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian ini mendeskripikan tentang kemampuan dan keahlian yang dimiliki dukun di atas melahirkan konsep komunikasi baru yaitu komunikasi suwuk, komunikasi petungan, komunikasi penerawangan, dan komunikasi prewangan. Sedangkan konstruksi diri yang digunakan dukun untuk menyebut pekerjaannya yaitu sebagai tukang syarat, tukang suwuk, dan sebagai tabib.

Sutrisni (2012), penelitianya yang berjudul “Dukun Prewangan (Studi Deskriptif Kehidupan Dukun Prewangan di Desa Ngodean dan Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Kediri)”. Dan hasil analisis dari penelitian ini diperoleh bahwa kehidupan dukun prewangan dalam masyarakat Desa Ngodean dan Desa Teken Glagahan mempunyai peran dan status yang penting bagi masyarakat sekitar. Hal tersebut nampak pada budaya masyarakat Desa Ngodean dan Desa Teken Glagahan masih menggunakan jasa dukun, meskipun perkembangan zaman sudah berkembang dengan pesat.

Halimatus Sa’diyah (2011), yang berjudul “Bentuk, Fungsi, dan Makna Mantra dalam Rangkaian Upacara Nyepi Bagi Umat Hindu di Pura Agung Jagad Karana Surabaya” untuk menyelesaikan skripsinya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian tersebut yaitu bagaimanakah bentuk, fungsi, dan makna dalam rangkaian upacara Nyepi bagi umat Hindu di Pura Agung Jagad Karana Surabaya. Hasil penelitian tersebut yaitu data berupa bentuk, fungsi, dan makna mantra.  Dari analisis bentuk mantra upacara Nyepi memiliki tiga bentuk mantra yaitu sesontengan, seloka, dan kakawin (prosa). Dari analisis fungsi mantra upacara Nyepi terdapat fungsi antara lain: (1) fungsi mantra sebagai alat pengendali social (nasihat); (2) fungsi mantra sebagai pengingat (peringatan); (3) fungsi mantra sebagai toleransi; dan (4) fungsi mantra sebagai sarana untuk berdoa. Dari analisis makna mantra upacara Nyepi mengandung makna untuk meningkatkan pengendalian diri, kebersamaan, toleransi, dan etos kerja yang intinya adalah meningkatkan kualitas uraddha ‘keimanan’ dan bhakti ‘taqwa’ kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Arneng Zet (2010), yang berjudul ”Bentuk dan Gaya Bahasa dalam Mantra Pengobatan di Desa  Muara Petai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi” untuk menyelesaikan skripsinya di Universitas Islam Riau. Hasil analisis dari penelitian ini diperoleh di  dalam  mantra  pengobatan  di  desa  Muara  Petai  Kecamatan  Kuantan  Mudik, terdapat beberapa bentuk dan jenis gaya bahasa. Bentuk yang terdapat di  dalam mantra pengobatan menggambarkan pola sastra yang ada di dalam mantra  pengobatan. Sedangkan  keseluruhan  gaya  bahasa  mantra  pengobatan  yang digunakan  saling  mendukung  sehingga  penggambaran  makna  semakin memperjelas maksud dari mantra tersebut tersebut.

Dian  Mariati  Satria (2009), yang berjudul ”Gaya  Bahasa  dan  Citraan  pada  Mantra  Pengobatan  Suku  Akit  di  Desa  Hutan  Panjang  Kecamatan  Rupat  Kabupaten  Bengkalis” untuk menyelesaikan skripsinya di Universitas Islam Riau. Hasil analisis dari penelitian ini diperoleh terdapat  banyak  gaya  bahasa  pada  mantra pengobatan suku Akit yakni gaya bahasa perbandingan dan pertentangan  serta  citraan  yang  terdapat  pada  mantra  pengobatan  adalah  citraan  pendengaran  dan  citraan  penciuman.

Tussa’adah (2008), yang berjudul “Bentuk, Makna, dan Fungsi Campur Sari dalam Kehidupan Masyarakat Surabaya” untuk menyelesaikan skripsinya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian tersebut yaitu mengkaji tentang bentuk, makna, dan fungsi campur sari dalam kehidupan masyarakat Suarabaya. Dan hasil analisis dari penelitian ini diperoleh, bentuk-bentuk lirik lagu campursari cukup beragam. Perbedaan bentuk antara lirik lagu campur sari yang satu dengan yang lainnya disebabkan oleh perbedaan latar belakang social budaya pengarangnya, daerah asal pengarangnya, dan sebagainya.

Purnomo (2007), yang berjudul “Bentuk, Makna, dan Fungsi Puji-Pujian bagi Umat Islam di Wilayah Kabupaten Bojonegoro” untuk menyelesaikan skripsinya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian tersebut yaitu bagaimanakah bentuk, makna, dan fungsi puji-pujian bagi umat islam di wilayah Bojonegoro. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa bentuk puji-pujian (diksi, rima, irama, tema, baris, dan bait) mampu melahirkan suatu makna yang berfungsi sebagai tuntutan hidup bermasyarakat. Fungsi-fungsi yang ada dalam puji-pujian antara lain: (1) puji-pujian sebagai alat pengendali social (nasehat), (2) puji-pujian sebagai alat peringatan (pengingat), (3) pujia-pujian sebagai alat pendidikan, (4) puji-pujian sebagai sarana untuk berdoa, (5) puji-pujian sebagai sarana untuk menyebarkan ajaran-ajaran islam, (6)  puji-pujian sebagai sarana untuk mengajak orang berjamaah (bersembahyang), dan (7) puji-pujian sebagai sarana untuk menunggu imam dan jamaah yang belum datang ke masjid atau ke langgar.

Ariyanti (2004), yang berjudul “Bentuk, Makna, dan Fungsi Syair Lagu dalam Tari Gandrung Banyuwangi” untuk menyelesaikan skripsinya di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Rumusan masalah yang diangkat adalah mengkaji tentang bentuk, makna, dan fungsi syair lagu dalam tari Gandrung Banyuwangi. Hasil penelitianya ini menghasilkan analisis bahwa bentuk-bentuk syair lagu dalam tari Gandrung cukup beragam. Perbedaan bentuk versi satu dengan lainnya dapat disebabkan oleh perbedaan zaman penulisnya, penggunaan istilah anatara masyarakat Osing yang terletak dibagian selatan dengan masyarakata Osing yang terlletak dibagian utara, situasi dan kondisi berbeda, salah tulis, salah dengar, dan salah dalam melafalkanya. Bentuk-bentuk tersebut mengandung makna yang dapat digunakan untuk mengetahui budaya masyarakat Osing dengan menghubungkan symbol-simbol yang ada. Fungsi syair lagu dalam tari Gandrung dalam perkembanganya mengalami perubahan. Pada awalanya sebagai pengobar semangat masyarakat Osing melawan Belanda, berisikan nasihat-nasihat kepada perempuan-perempuan Osing agar merelakan suami atau pasanganya untuk berjuang melawan Belanda, dan nasihat terhadap orang-orang Osing agar tidak terperdaya oleh bujuk rayu Belanda. Akan tetapi, pada masa sekarang lebih dijadikan sebagai media hiburan.

Berbeda dengan penelitian yang sudah ada sebelumnya, Perbedaan  penelitian  terdahulu  dengan  penelitian  yang penulis  lakukan  yaitu: (1) pada lokasi atau tempat penelitian pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan, (2)  objek penelitian sebelumnya belum ada yang menggunakan Mantra Pengobatan Dukun di Kabupaten Lamongan dengan perbedaan ini penelitian ini diharapkan  dapat menganalisis ragam, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun lebih baik lagi. Akan tetapi, metode yang digunakan dalam penelitian ini sama dengan metode yang digunakan oleh Reni Kifayah Tussa’adah, Sis Ariyanti, dan Halimatus Sa’diyah yaitu metode observasi partisipasi pasif dan wawancara. Sedangkan teori (Bentuk) yang digunakan dalam penelitian ini sama dengan Muhammad Purnomo, Reni Kifayah Tussa’adah, dan Halimatus Sa’diyah yaitu teori struktur puisi, teori (Makna) pada penelitian ini sama dengan penelitian yang dilakukan Pipit Novita dan Halimatus Sa’diyah yaitu menggunakan teori semantik, dan teori (Fungsi) pada penelitian ini sama dengan penelitian sebelumnya yaitu teori fungsi menurut Malinowski.

 

1.6  Landasan Teori

1.6.1 Mantra

Secara etimologis mantra berasal dari bahasa sansekerta man/manas ‘berpikir/pikiran’ dan tra/tri ‘melindungi’ (Pradipta, 2003: 2). Mantra adalah perkataan atau ucapan yang dapat mendatangkan daya gaib (misal: dengan menyembuhkan, mendatangkan celaka, dan sebagainya; mantra susunan kata berunsur puisi yang dianggap memiliki kekuatan gaib biasaya diucapkan oleh dukun untuk menandingi kekuatan gaib yang lain (KBBI, 2001: 558).

Mantra menurut Shadily (1983: 34) adalah rumusan kata-kata atau bunyi-bunyi yang berkekuatan gaib, diucapkan berirama seperti senandung digunakan sebagai doa bagi pengucap atau pendengar, yang wajib dilafal tepat kata-katanya untuk menghindari bencana jika terjadi kekeliruan dalam pengucapanya.

Mantra merupakan bagian dari sastra lisan dalam bentuk puisi lisan. Puisi memiliki arti ekspresi pemikiran yang membangkitkan perasaan merangsang imajinasi panca indra dalam susunan yang berirama. Puisi diubah dalam wujud yang memberikan kesan dengan kata-kata yang dimampatkan dan rekaman dari interpretasi manusia terpenting (Pradopo, 2005: 06).

Sejalan dengan pembagian jenis mantra, Rusyana (1970) membagi mantra berdasarkan tujuannya menjadi 7 bagian, yaitu jampe ‘jampi’, asihan ‘pekasih’, singlar ‘pengusir’, jangjawokan ‘jampi’, rajah ‘kata-kata pembuka ‘jampi’, ajian  ‘jampi ajian kekuatan’, dan pelet ‘guna-guna’.

Dipandang dari tujuan permohonan, Mantra  dapat dikelompokkan ke dalam mantra putih ‘white magic’ dan mantra hitam ‘black magic’. Pembagian tersebut berdasarkan kepada tujuan mantra itu sendiri, yakni mantra putih digunakan untuk kebaikan sedangkan mantra hitam digunakan untuk kejahatan Rusyana (1970).

Ditinjau dari segi bentuk dan isinya, ragam mantra dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, diantaranya yaitu jenis mantra pengobatan ini khusus digunakan sebagai alat atau media pengobatan dengan cara dibacakan mantranya. Mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan bermacam-macam, disesuaikan dengan jenis penyakitnya, misalnya: penyakit panas, kena gangguan makhluk halus, sulit buang air kecil, luka senjata tajam, dan lain sebagainya. Jika masyarakat sakit, maka untuk mengobatinya adalah sesuai dengan yang dideritanya dan mantra ini termasuk mantra putih.

 

1.6.2 Bentuk Puisi

Menurut zamanya puisi terbagi atas dua macam, yaitu puisi lama dan pusi baru. Puisi lama meliputi: (1) bidal, yaitu kalimat-kalimat singkat yang mengandung suatu pengertian, sindiran, dan tangkisan bagi ahli sastra; (2) pantun, yaitu puisi yang terdiri atas empat baris setiap baitnya, berima silang abab, dua baris pertama berupa sampiran dan dua baris berikutnya berupa isi; (3) syair, yaitu puisi yang terdiri atas empat baris setiap baitnya, berima penuh aaaa, keempat barisnya berupa isi; (4) gurindam, yaitu puisi yang terdiri atas dua baris setiap baitnya, berima penuh aa, dan berisi nasihat; (5) seloka, yaitu jenis puisi yang mengandung ajaran (sindiran dsb) biasanya terdiri dari empat larik; (6) talibu, yaitu puisi yang setiap baitnya lebih dari empat baris dan selalu berjumlah genap; (7) karmina, yaitu puisi yang menyerupai pantun dan setiap barisnya terdiri atas 4-5 suku kata; (8) mantra, yaitu puisi yang dianggap memiliki tenaga gaib. Sementara itu puisi baru meliputi: (1) distikon, yaitu setiap baris terdiri atas dua baris; (2) tersina, yaitu setiap bait terdiri atas tiga baris; (3) kuin, yaitu setiap bait terdiri dari atas lima baris; (5) sextet, yaitu setiap bait terdiri atas enam baris; (6) septim yaitu setiap bait terdiri atas tujuh baris; (7) oktaf, yaitu setiap bait terdiri dari atas delapan baris; (8) sonata, yaitu terdiri atas dua kuantrin, dua tersina, dan berima peluk abba, abba, cdc, cdc; (9) puisi bebas, yaitu puisi yang tidak terikat oleh jumlah baris atau rima; (10) puisi kontemporer, yaitu puisi yang menyimpang dari aturan penulisan puisi (Maskurun, 1993: 82-83).

Mantra merupakan puisi tua atau puisi lama, keberadaanya dalam masyarakat melayu (Indonesia) pada mulanya bukan sebagai karya sastra, melainkan lebih banyak berkaitan dengan adat dan kepercayaan. Keindahan mantra terletak pada persamaan bunyi (rima), irama, dan kandungan maknanya yang padat. Kata-kata dalam mantra dikemas dalam beberapa baris yang membentuk bait dan memperlihartkan pertalian makna. Secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa mantra merupakan suatu karya yang berbentuk puisi. Hal ini dikarenakan unsur pembentuk mantra sama dengan unsur pembentuk puisi. Unsur pembetuk puisi yaitu: (1) diksi, yaitu pilihan kata, (2) rima, yaitu pengulangan bunyi dalam puisi yang berfungsi untuk membentuk musikalitas, (3) irama, yaitu keteraturan bunyi dalam puisi yang dibentuk oleh pergantian tekanan panang pendek , kuat lemah, dan tinggi rendah ucapan bunyi bahasa, (4) Baris atau Bait, fungsi baris dalam puisi adalah untuk menciptakan efek artestik dan membangkitkan makna sedangkan fungsi bait adalah untuk membentuk kesatuan makna, (5) tema, yaitu ide pokok yang melatarbelakangi keseluruhan makna yang ada dalam puisi tersebut.

 

1.6.3 Makna

Bahasa tidak hanya menyangkut tentang bunyi tapi makna. Ilmu yang mempelajari tentang makna adalah semantik. Kata semantik berasal dari bahasa Yunani “sema” yang berarti ‘tanda atau lambang’. Yang dimaksud dengan tanda atau lambang menurut Saussure (dalam Chaer, 1995: 2) yaitu yang terdiri dari (1) komponen yang mengartikan, yang berwujud bentuk bunyi bahasa dan (2) komponen yang diartikan atau makna dan komponen yang pertama itu. Kedua komponen itu adalah merupakan tanda atau lambang, sedangkan yang di tandai atau dilambangkanya adalah sesuatu yang berada diluar bahasa yang lazim disebut referen atau hal yang ditunjuk.

Menurut Saussure (dalam Hoed, 2011: 3), setiap tanda bahasa terdiri atas dua unsur yaitu (1) significant ‘yang mengartikan’(penanda), (2) signifie ‘yang diartikan’ (petanda). Significant merupakan bunyi bahasa yang terbentuk dari fonem-fonem bahasa yang bersangkutan, sedangkan signifie merupakan konsep atau makna dari suatu tanda bunyi. Jadi, setiap tanda linguistik terdiri dari unsur bunyi (bentuk) dan unsur makna. Kedua unsur ini merupakan satu-kesatuan yang merujuk kepada suatu referen, yaitu sesuatu yang berupa benda atau hal lain yang berada di luar bahasa.

Adapun batasan makna ialah hubungan antara bahasa dengan masyrakat atau dunia luar yang telah disepakati bersama oleh para pemakai bahasa sehingga dapat saling mengerti (Aminuddin, 1988: 53). Dari batasan pengertian itu dapat diketahui adanya tiga unsur pokok yang tercakup di dalamnya yakni makna adalah hasil hubungan makna dengan dunia luar, penentuan hubungan terjadi karena kesepakatan para pemakai, perwujudan makna ini dapat digunakan untk menyampaikan informasi sehinggan dapat saling dimengerti.

Perubahan makna mengalami perkembanganya yaitu bergeser, berubah, dan berkembang. Bahasa mengalami perubahan dirasakan oleh setiap orang, dan salah satu aspek dari perkembangan makna (perubahan arti) yang menjadi objek telaah semantik historis. Perkembangan bahasa sejalan dengan perkembangan penuturnya sebagai pemakai bahasa. Penggunaan bahasa diwujudkan dalam kata-kata dan kalimat. Pemakai bahasa yang menggunakan kata-kata dan kalimat pemakai itu pula yang menambah, mengurangi, atau mengubah kata-kata atau kalimat (Djajasudarma, 1999: 63).

            Semua makna budaya diciptakan dengan menggunakan simbol-simbol (Spradley, 1997: 120). Lyons (dalam Aminuddin, 2001: 3) mengatakan, simbol merupakan sebuah tanda yang merujuk pada sesuatu. Ilmu yang mempelajari tentang tanda adalah semiotika. Semiotika merupakan ilmu yang berhubugan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubunga dengan tanda, seperti system tanda dan proses yang berlaku bagi pengguna tanda. Bahasa dalam sistem semiotik dibedakan dalam tiga komponen sistem, yaitu (1) sintaktik, yakni komponen yang berkaitan dengan lambang atau sign  serta bentuk hubunganya; (2) semantik, yakni unsur yang berkaitan dengan hubungan antara lambang dengan dunia luar yang diacunya; (3) pragmatik, yakni unsur ataupun bidang kajian yang berkaitan dengan hubungan antara lambang dengan pemakaianya

            Pemahaman aspek semantik dalam suatu interaksi komunikasi ditentukan oleh penutur yang memiliki atribut sistem kebahasaan dan latar sosial budaya tertentu. Keberadaan aspek semantik maupun sistem kebahasaan terwujud dan terwakili oleh signal sehingga nantinya yang menjadi objek kajian adalah signal. Jika bahasa yang digunakan penerima sama dengan bahasa yang digunakan penutur maka proses komunikasi akan berjalan lancar. Penerima yang bukan anggota masyarakat bahasa penutur terlebih dahulu harus engidentifikasi idetitas penutur dan berusaha memhami system kebahasaan serta latar sosial budayanya. Tanpa semua itu penerima pesan pasti gagal menerima informasi yang ingin disampaikan oleh penutur.

Masinambouw (dalam Chaer dan Agustina, 2004: 165) menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang melekat pada manusia. Jika kebudayaan adalah suatu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat maka bahasa adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi tersebut. Keterkaitan hubugan antara bahasa, kebudayaan, dan masyarakat dikenal dengan nama etnolinguistik atau antropologi.

 

1.6.4 Fungsi

Fungsi kebudayaan menurut Malinowski (dalam Tussa’adah, 2008: 2009) adalah alat pengubah kelakuan manusia melalui latihan, pengajaran kemahiran, pengajaran norma, pembentukan cita rasa dan penyatuan pendidikan dengan kelakuan. Selanjutnya selain untuk kepentingan hidup secara individual (fungsi individu), pembicaraan fungsi juga menyangkut masyarakat (fungsi sosial) (dalam Koentjoroningrat, 1987: 167). Kebudayaan tersebut memiliki komponen yang disebut dengan tujuh unsur kebudayaan universal. Unsur-unsur tersebut terdiri dari bahasa, sistem teknologi, sistem ekonomi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, kesenian dan sistem religi Malinowski (dalam Koentjaraningrat, 1987: 4).

            Menurut Silzer (dalam Chaer dan Agustina, 2004: 168-169), hubungan antara bahasa dan budaya merupakan dua buah fenomena yang terikat erat seperti anak kembar siam atau sekeping mata uang yang pada satu sisi berupa sistem kebahasaan dan disisi lain merupakan sistem kebudayaan. Dengan kata lain kebahasaan atau kebudayaan merupakan dua fenomena yang berbeda tetapi hubunganya sangat erat sehingga tidak dapat dipisahkan. Sebuh bahasa akan mencerminkan suatu budaya, begitu pula sebaliknya.

            Menurut Nababan (1993: 51) Hubungan lain dari bahasa dan budaya adalah bahwa bahasa sebagai sistem komunikasi mempunyai makna hanya dalam kebudayaan yang menjadi wadahnya. Kunci yang menjadi pengertian yang mendalam atas kebudayaan ialaha melalui bahasa. Semua yang dibicarakan melalui bahasa kecuali ilu pengetahuan yang dianggap universal, yaitu hal-hal yang ada dalam kebudayaan bahasa itu. Selanjutnya Sapir (dalam Chaer, 1995: 21), menyatakan bahwa bahasa dapat dipakai untuk corak budaya suatu masyarakat. Hal ini berarti budaya dapat dipahami melalui kiasan, puisi, lagu, ataupun syair yang diekspresikan oleh penuturnya.

 

1.7  Metode Penelitian

Pada penelitian ini mengkaji tentang bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan. Penelitian ini mengkaji tentang makna budaya, maka metode yang digunakan adalah metode deskriptif. Istilah deskriptif ini menyatakan bahwa penelitian yang dilakukan semata-mata hanya berdasarkan fakta yang ada atau fenomena yang secara empiris hidup pada penutur-penuturnya (Sudaryanto, 1992: 62). Jadi, dipilihnya metode ini karena penelitian yang dilakukan merupakan kejadian yang ada dalam masyarakata dan bersifat nyata ada.

Pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu  penelitian  yang menggambarkan kembali dengan seobjektif mungkin dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya mengenai bentuk, makna, dan fungsi yang terdapat dalam mantra pengobatan dukun yang ada di Kabupaten Lamongan. Pendekatan kualitatif menghasilkan data deskriptif berupa data tertulis atau lisan di masyarakat bahasa. Pendekatan kualitatif yang menggunakan data lisan di dalam bahasa melibatkan seorang informan (penutur asli bahasa yang diteliti). Informan dalam sebuah penelitian dapat ditentukan jumlahnya sesuai dengan keperluan itu sendiri. Menurut Djajasudarma (1993:15) metode deskriptif kualitatif adalah data yang dikumpulkan bukanlah angka-angka, dapat berupa kata-kata atau gambaran ciri-ciri data secara akurat sesuai dengan sifat alamiah itu sendiri. Metode deskriptif merupakan metode penelitian yang dilakukan semata-mata penelitian mengacu pada fakta atau fenomena (Mahsun, 2005: 52).

1.7.1        Sumber Data

Data diperoleh dari dua dukun yang ada di Kabupaten Lamongan. Dukun yang pertama yaitu bapak H. Abdur Rohim yang beralamatkan di desa Sendhangduwur kecamatan Paciran kabupaten Lamongan, sedangkan dukun yang kedua yaitu bapak Supriyadi yang beralamatkan di desa Blawi kecamatan Karangbinangun kabupaten Lamongan. Kedua dukun ini sudah mempunyai banyak pasien baik dari orang yang mengalami gangguan barang gaib, maupun penyakit.

1.7.2        Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data adalah cara yang ditempuh pada saat mengumulkan data sebagai sumber analaisi. Berdasarkan penelitian yang diadakan di Kabupaten Lamongan tentang bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun maka metode  yang  digunakan  dan  untuk  mendapatkan  data sehubungan  dengan  penelitian  ini,  penulis  menggunakan  metode  sebagai berikut:

a.       Observasi

Penelitian ini menggunakan metode observasi. Dalam hal ini peneliti langsung menyaksikan prosesi pemberian mantra seorang dukun kepada pasienya.

 

b.      Wawancara

Selain dengan cara mengamati objek penelitian, sebagian besar data diperoleh dari wawancara secara mendalam dengan informan. Informan adalah orang yang memberikan keterangan tentang data bahasa (Kridalaksana, 2001: 83). Informan adalah orang yang memberikan informasi atau orang yang menjadi sumber data penelitian (KBBI, 2001: 24).

Informan dalam penelitian ini adalah (dukun) yang telah mengetahui tentang mantra-mantra yang diberikan kepada pasien. Wawancara ini dilakukan kepada satu informan (dukun) yang ada di daerah Lamongan yang dianggap penulis memiliki pasien yang banyak dan telah mampu menyembuhkan penyakit pasien. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan saat wawancara dapat berupa pertanyaan terstruktur dan tidak tersruktur. Menurut Fenini (dalam Ariyanti, 2004: 131). Wawancara terstruktur dapat dilakukan dengan menyusun terlebih dahulu pertanyaan-perntanyaan yang akan diajukan kepada informan. Sementara itu, wawancara tidak terstruktur dilakukan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara bebas dan tidak terikat.

c.       Simak, Catat, dan Transkrip

Pengumpulan data dilakukan dengan cara menyimak dan mencatat mantra yang diberikan dukun kepada pasien, setelah mendapatkan data di lapangan penulis mentranskrip mantra yang didapatkan penulis.

Metode simak merupakan sebuah metode yang mengharuskan peneliti untuk menyimak objek penelitian secara langsung. Dalam metode ini, peneliti langsung mendengarkan mantra-mantra yang diberikan dukun kepada pasien. Ketika menyimak, peneliti juga ikut berpartisipasi secara langsung terhadap aktifitas yang dilakukan oleh dukun. Metode seperti ini disebut sebagai metode simak libat cakap (mahsun, 2005: 91). Metode simak ini diterapkan dengan menggunakan teknik rekam untuk mengumpulkan data (Sudaryanto, 1993). Selain itu, metode simak juga menggunakan teknik catat.. teknik ini digunakan untuk mencatat data-data yang didapat dari perekaman dan penyimakan terhadap objek penelitian.

d.      Dokumentasi 

Pengumpulan data dalam penelitian ini juga dilakukan dengan memotret atau memvideo mantra-mantra yang dituliskan oleh informan (dukun) atau saat prosesi pemberian mantra kepada pasien.

e.       Rekam 

Pengumpulan data dalam penelitian ini juga dilakukan dengan merekam mantra-mantra yang dibacakan informan (dukun) saat prosesi pemberian mantra kepada pasien, selain itu teknik merekam juga dilakukan saat wawancara penulis dan informan (dukun).

f.        Data Pustaka

Penelitian bahasa berhubungan erat dengan tujuan penelitian bahasa. Penelitian bahasa bertujuan mengumpulkan dan mengkaji data serta mempelajari fenomena-fenomena kebahasaan. Pengumpulan data melalui studi pustaka melibatkan hubungan peneliti dengan buku-buku (kepustakaan) sebagai sumber data (Djajasudarma, 1993: 4). Peneliti juga mengumpulkan data berupa data pustaka lainnya, yaitu: surat kabar, makalah, jurnal, artikel, media internet, dan data elektronik (foto dan video) yang menunjang penelitian.

1.7.3        Metode Analisis Data

Metode analis data merupakan tahapan yang paling penting dalam suatu penelitian karena berusaha membahas dan menganalisis data-data sesuai dengan perumusan masalah. Adapun data yang dianalisis dalam penelitian ini menggunakan metode kontekstual, yaitu menganalisis data yang didasarkan pada penyajian data melalui konteks tuturan antara penutur dan lawan tutur.

Penelitian ini mengkaji tentang bentuk, makna, dan fungsi dalam mantra pengobatan dukun di Kabupaten Lamongan. Data yang berkaitan dengan bentuk dianalisis dengan menggunakan teori struktur  puisi. Data yang berkaitan dengan makna dianalisis dengan menggunakan teori semantic. Dan data yang berkaitan dengan fungsi dianalisis dengan menggunakan teori fungsi Malinowski. Setelah data dianalisis secara teoritik, langkah selanjutnya yaitu berusaha untuk menjelaskan bentuk, makna, dan fungsi secara jelas dan terperinci.

1.7.4        Metode Penyajian Data

Pemaparan hasil analisis dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan menggunakan metode formal dan informal. Menurut Sudaryanto (1993: 2) metode penyajian formal adalah perumusan dengan menggunakan tanda dan lambang-lambang. Sedangkan metode penyajian informasi menggunakan perumusan dengan kata-kata biasa, walaupun dengan terminology yang teknis sifatnya. Pada penelitian ini menggunakan metode formal dan informal. Metode informal tampak pada sistematika penulisan yang menggunakan kata-kata biasa, dan metode formal yang dipergunakan adalah tanda glos (‘…’). Tanda tersebut digunakan untuk menandai makna suatu kata atau terjemahanya.

 

1.8  Sistematika Penulisan

Penelitian ini terbagi menjadi dalam empat bab. Masing-masing bab membahas suatu bahasan tertentu yang menunjang penelitian ini. Bab tersebut yaitu:

a.       Bab I berisi pendahuluan yang meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjauan pustaka, landasan teori, metode penelitian, objek penelitian, dan sistematika penulisan penelitian.

b.      Bab II berisi tentang gambaran objek penelitian yaitu berisi tentang gambaran umum objek penelitian.

c.       Bab III merupakan temuan dan analisis data yang mengulas tentang bentuk, makna, dan fungsi mantra.

d.      Bab IV berisi tentang kesimpulan dan saran hasil penelitian.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dialektologi