Dialektologi
DIALEK
BAHASA : SEBUAH KAJIAN DALAM DIALEKTOLOGI
Oleh
ABDULLAH SYAROFI 121111132
DEPARTEMEN SASTRA
INDONESIA
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS AIRLANGGA
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Istilah
dialektologi berasal dari kata dialect dan kata logi. Kata dialect berasal dari bahasa
Yunani dialektos. Kata dialektos digunakan untuk menunjuk pada
keadaan bahasa di Yunani yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan kecil dalam
bahasa yang mereka gunakan. Adapun kata logi berasal dari bahasa Yunani logos, yang berarti ‘ilmu’.
Gabungan dari kedua kata ini berserta artinya membawa pengertian dialektologi
sebagai ilmu yang memepelajari suatu dialek saja dari suatu bahasa dan dapat
pula mempelajari dialek-dialek yang ada dalam suatu bahasa. Dialek berasal dari kata Yunani dialektos
yang berpadanan dengan logat. Kata ini mula-mula digunakan untuk menyatakan
sistem kebahasaan yang digunakan oleh suatu masyarakat yang berbeda dari
masyarakat lainnya yang bertentangga tetapi menggunakan sistem yang erat
hubungannya. Berdasarkan etimologi, dialektologi adalah ilmu yang mempelajari dialek atau ilmu
yang mempelajari variasi bahasa.
Dialektologi merupakan sebuah cabang dari kajian
linguistik yang timbul antara lain karena dampak kemajuan kajian linguistik
komparatif atau linguistik diakronis. Dialektologi juga dikenal dengan nama geografi
dialek atau geolinguistik karena adanya penyempitan bidang kajian
dialektologi ”ilmu tentang variasi bahasa” yang kini menyempit menjadi telaah variasi
bahasa secara spasial. Dalam dialektologi, hasil akhir analisisnya secara diakronis mengacu pada prabahasa yang berupa
pemetaan bahasa sebagai
visualisasi sehingga kebenarannya dapat diperiksa, sedangkan linguistik
bandingan, hasil akhirnya mengacu pada proto bahasa yang berupa asumsi sebagai
hasil rekonstruksi sehingga kebenarannya sulit dibuktikan.
Dialektologi merupakan salah satu cabang linguistik.
Konsep-konsep berkaitan dengan konsep-konsep linguistik umum, seperti konsep
fonem dan alofon, atau konsep fitur distingtif atau ciri pembeda (distingtive feature) untuk bidang
fonologi; konsep-konsep morf, morfem, alomorfemis dan morfofonemis bidang
morfologi; konsep-konsep frasa, klausa dan morfosintaksis untuk bidang
sintaksis, dan seterusnya.
Dialektologi lahir sebagai reaksi terhadap teori
perubahan bunyi yang dikembangkan oleh kaum Neogrammaria yang merupakan puncak
perkembangan kajian linguistic historis komparatif pada abad ke-19.
Dialektologi dan linguistic historis komparatif memiliki perbedaan yang
mendasar berkaitan dengan (a) dasar pijakannya, (b) tingkat kekunaan bahasa
purba yang direkonstruksi, (c) bahan (eviden) yang digunakan dalam rekonstruksi
bahasa purba, dan (d) wujud unsur inovasi yang menjadi kajiannya (Mahsun
1995:17).
Dialektologi lahir
pada waktu adanya pengaruh oleh aliran Romantik di eropa terhadap bidang
linguistik yang mengilhami gagasan untuk melestarikan bahasa-bahasa yang dianggap lebih wajar
dijumpai di dalam kehidupan sehari-hari. Pada waktu itu terdapat pandangan yang
berasumsi bahwa bahasa-bahasa baku tidak mencerminkan keaslian karena terdapat
banyak penyimpangan dari bahasa yang wajar yang dipakai sehari-hari oleh
masyarakat penuturnya. Perubahan bunyi dimungkinkan dapat menyebabkan suatu
dialek mengalami kepunahan. Hal itu dapat dipahami karena terdapat penilaian
tentang adanya bahasa yang bagus (bahasa baku) dan bahasa yang tidak bagus
(dialek). Kemudian timbul rekaksi untuk menentang pandangan serupa itu.
Dari kajian linguistik komparatif, sebagaimana dikemukakan oleh Meillet (1967:69)
mula-mula diperkirakan bahwa bahasa asal atau proto bahasa dari bahasa-bahasa sekerabat
merupakan bahasa yang satu atau seragam (ada suatu kesatuan). Meillet juga
berpendapat bahwa ciri utama dialek adalah perbedaan atau keragaman dalam
kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan. Dua ciri umum yang dimiliki dialek,
yaitu (1) dialek merupakan seperangkat bentuk ajaran lokal (setempat) yang
berbeda-beda yang memiliki ciri-ciri umum dan masing – masing lebih saling
mirip dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan (2)
dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa (Meilllet,
1967:69).
Faktor-faktor yang menentukan dalam penobatan atau
pengakuan suatu dialek menjadi bahasa baku adalah politik, budaya dan ekonomi.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang juga turut
menentukan, misalnya faktor historis (Meillet, 1967:72; Petyt, 1980:63). Dalam
bahasa jawa, dialek solo-yogya dinobatkan menjadi dialek baku karena ditentukan
oleh faktor politik, budaya dan ekonomi pada saat kejayaan kerajaan jawa yang
berpusat di Surakarta dan Yogyakarta. Dalam bahasa Sunda, dialek Bandung
dinobatkan sebagai bahasa baku. Hal itu disebabkan oleh faktor politik, budaya
dan ekonomi. Bandung dan “Bumi Siliwangi” merupakan pusat politik, budaya, dan ekonomi pada saat kerajaan Padjadjaran. Bahasa Jawa dialek
Banyumas (BJBS) memiliki subdialek Purwokerto (BJPW) dan subdialek Kebumen
(BJK); bahasa jawa dialek Pesisir (BJP) memiliki subdialek pemalang (BJKS),
Tegal (BJTG), Semarang (BJSM) dan kabupaten Semarang (BJKS) dan Rembang (BJR);
bahasa jawa dialek Surakarta (BJS) memiliki sub dialek Karangayar (BJKR); dan
bahasa jawa dialek jawa timur (BJT) memiliki sub dialek Madiun (BJM), surabaya
(BJSB) dan banyuwangi (BJBW).
Tahun 1990 baru 15 buku hasil penelitian geografi
dialek yang telah diterbitkan dari 54 peneliti yang telah dilakukan (Lauder,
1993:31) mencakup bahasa-bahasa di Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan
kepulauan Nusa Tenggara. Sementara itu, hasil-hasil penelititan geografi dialek
yang belum diterbitkan tercatat 39 buah, mencakupi bahasa-bahasa di Jawa
(28,25%), Kepulauan Nusa Tenggara (7,69%) dan Kalimantan (5,13%). Adapun
bahasa-bahasa di wilayah kepulauan Maluku dan Papua Barat belum tergarap.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah yang telah dijelaskan di atas,
masalah yang dapat dirumuskan yaitu
1. Bagaimanakah
pengaruh teori dialek bahasa dalam ilmu doalektologi?
2. Bagaimanakah
perbedaan dialek bahasa di dalam masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
Dialektologi sebagai ilmu yang memepelajari suatu dialek
saja dari suatu bahasa dan dapat pula mempelajari dialek-dialek yang ada dalam
suatu bahasa. Dialek berasal
dari kata Yunani dialektos yang berpadanan dengan logat. Kata ini mula-mula
digunakan untuk menyatakan sistem kebahasaan yang digunakan oleh suatu
masyarakat yang berbeda dari masyarakat lainnya yang bertentangga tetapi
menggunakan sistem yang erat hubungannya. Berdasarkan etimologi, dialektologi adalah ilmu yang mempelajari dialek atau
ilmu yang mempelajari variasi bahasa.
Dari kajian linguistik
komparatif, sebagaimana
dikemukakan oleh Meillet (1967:69) mula-mula diperkirakan bahwa bahasa asal
atau proto bahasa dari bahasa-bahasa sekerabat merupakan bahasa yang satu atau seragam
(ada suatu kesatuan). Meillet juga berpendapat bahwa ciri utama dialek adalah
perbedaan atau keragaman dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan. Dua ciri
umum yang dimiliki dialek, yaitu (1) dialek merupakan seperangkat bentuk ajaran
lokal (setempat) yang berbeda-beda yang memiliki ciri-ciri umum dan masing –
masing lebih saling mirip dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa
yang sama, dan (2) dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah
bahasa (Meilllet, 1967:69).
Secara spesifik dialek dipelajari dalam salah satu disiplin
ilmu yaitu dialektologi.
Dialektologi mempelajari dialek-dialek. Yang dimaksud dengan dialek di sini
adalah bahasa sekelompok masyarakat yang tinggal di suatu daerah tertentu.
Dengan demikian, perbedaan dialek di dalam sebuah bahasa ditentukan oleh letak
geografis kelompok pemakainya. Oleh karena itu, dialek juga sering disebut
dialek geografis atau dialek regional. Batas-batas alam dapat berupa sungai,
gunung, laut, dll. Berkaitan dengan dialek ini,
ada satu hal yang menjadi permasalahan. Permasalahan yang dimaksud adalah
dialek memiliki ciri-ciri yaitu adanya
rasa saling mengerti di antara penutur. Sumarsono (2007:24) menyebutkan
bahwa ciri yang paling tepat untuk dialek adalah ciri sejarah dan ciri
homogenitas. Yang dimaksud dengan ciri sejarah adalah adanya data dan fakta
sejarah yang membuktikan bahwa sebuah bahasa ‘X’ berbeda dengan bahasa ‘Y’.
Ciri homogenitas adalah adanya kesamaan unsur-unsur bahasa tertentu. Para ahli
dialektologi membuktikan bahwa ‘X’ dan ‘Y’ merupakan dua bahasa, dua dialek,
dua subdialek, atau hanya merupakan variasi dengan cara mencari kesamaan
kosakatanya. Jika persamaan kurang dari 20 %, ‘X’ dan ‘Y’ adalah dua bahasa
yang berbeda. Akan tetapi, jika kosakata yang sama 40-60%, X’ dan ‘Y’ merupakan
dua dialek, dan jika mencapai 90% jelas keduanya hanya dua variasi saja dari
sebuah bahasa.
Pertumbuhan dialek adalah
timbul atau munculnya suatu dialek dan bertambah besar atau sempurna yang
mengarah pada kemajuan. Pertumbuhan suatu dialek disebabkan oleh faktor non kebahasaan
dan kebahasaan. Faktor non kebahasaan, seperti keadaan alam, antara lain daerah
yang terpencil, mempengaruhi ruang gerak penduduk setempat untuk dapat
berkomunikasi dengan dunia luar sehingga mobilitasnya cenderung rendah. Bahkan,
timbulnya dialek disebabkan oleh adanya hubungan dan keunggulan bahasa-bahasa
yang terbawa oleh penuturnya ketika terjadi perpindahan penduduk, penyerbuan
atau penjajahan suatu daerah atau bangsa. Seperti pertumbuhan bahasa jawa di
Lampung yang melahirkan bahasa jawa dialek
Lampung yang berbeda dengan bahasa jawa Solo – Yogya akibat perpindahan
penduduk (transmigrasi bedhol desa “penduduk seluruh desa”) yang digalakkan
pemerintah pada waktu itu. Perkembangan dialek dimaksudkan adalah wilayah
pemakai dialek meluas. Perkembangan dialek dapat dikelompokkan menjadi dua
arah, yaitu perkembangan membaik dan perkembanagn memburuk. Perkembangan
membaik itu tampak apabila suatu dialek mengalami perluasan wilayah pakai dan
jumlah penuturnya bertambah dan atau dinobatkan menjadi dialek baku. Sementara,
perkembangan emmburuk itu terjadi jika suatu dialek semakin berkurang
penuturnya dan semakin berkurang pula wilayah pemakainya atau bahkan lenyap.
Faktor-faktor luar bahasa sangat menentukan perkembangan dialek, misalnya dalam
hal peningkatan dan penobatannya menjadi dialek baku dari bahasa yang
bersangkutan.
Menurut KBBI
(2008:324), dialek adalah
variasi bahasa yang
berbeda- beda menurut pemakainya,
sedangkan menurut Ayatrohaedi
(2003:2) dialek memiliki dua
ciri, yaitu (1) seperangkat ujaran setempat yang berbeda-beda, yang memiliki
ciri-ciri umum dan masing-masing lebih mirip sesamanya dibandingkan dengan
bentuk ujaran yang
lain dari bahasa
yang sama, (2)
dialek tidak harus
mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa.
Dialek
(bahasa Yunani:
διάλεκτος, dialektos), adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakai.
Berbeda dengan ragam bahasa yaitu varian dari sebuah bahasa
menurut pemakaian. Variasi ini berbeda satu sama lain, tetapi masih banyak
menunjukkan kemiripan sehingga belum pantas disebut bahasa yang berbeda.
Biasanya pemerian dialek adalah berdasarkan geografi, namun
bisa berdasarkan faktor lain, misalkan faktor sosial. Sebuah
dialek dibedakan berdasarkan kosa kata, tata bahasa,
dan pengucapan (fonologi,
termasuk prosodi). Jika
pembedaannya hanya berdasarkan pengucapan, maka istilah yang tepat ialah aksen dan bukan dialek.
Istilah dialek
berasal dari yunani “dialektos” yang pada mulanya dipergunakan dalam
hubungannya dengan keadaan bahasa yunani pada waktu itu. Dialek merupakan
variasi bahasa yang berbeda-beda menurut variasi bahasa yang dipakai oleh
kelompok bahasawan di tempat tertentu, atau oleh golongan tertentu dari suatu
kelompok bahasawan, atau oleh kelompok bahasawan yang hidup dalam kurun waktu
tertentu (kridalaksana, 1984:38).
Ciri-ciri utama
dialek ialah perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan (meilet
1967: 70 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1079: 2). Dialek ialah seperangkat
bentuk ujaran setempat yang berbeda-beda, yang memiliki ciri-ciri umum dan
masing-masing lebih mirip sesamanya dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari
bahasa yang sama, dan dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari
sebuah bahasa.
Dialek pada mulanya
ialah mots d leur terroir ‘kata-kata
di atas tanahnya’ (chaurand, 1972: 149 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1979: 2),
dimana di dalam perkembangannya kemudian menunjuk pada suatu daerah yang layak
dipergunakan di dalam rujukan kepada bahasa abad pertengahan (chaurand, 1972:
151 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1972: 2). Suatu dialek sedikit demi
sedikit dapat menjadi sebuah bahasa baku oleh daerah pemakai dialek-dialek
tersebut karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor subjektif ataupun
objektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi antara lain adalah faktor politik,
kebudayaan, dan ekonomi (meillet, 1967: 72).
Setiap ragam
bahasa yang digunakan di suatu daerah tertentu, lambat laun akan membentuk
suatu bentuk kebahasaan yang berbeda-beda pula, seperti dalam hal lafal, tata
bahasa dan tata arti. Setiap ragam bahasa tersebut pasti menggunakan salah satu
bentuk khusus (guiraud 1970: 11-12 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1972: 3).
Setiap dialek memiliki perbedaan, Dialek suatu daerah
berbeda dengan dialek daerah lainnya. Meskipun rumpun bahasa yang digunakan
adalah sama. Dialek bahasa Jawa Surakarta berbeda dengan Bahasa Jawa yang ada
di Jawa Timur dan daerah Purwokerto, dan sebagainya. Guirand (1970), yang dikutip
oleh ayatrohaedi (1972: 3-5), menyebutkan 5 macam perbedaan pada tingkat
dialek, yaitu:
a. Perbedaan fonetik,
polimorfisme, atau alofonik :
perbedaan ini berada di bidang fonologi. Biasanya si pemakai dialek atau bahasa
yang bersangkutan tidak menyadari adanya perbedaan tersebut. Perbedaan fonetik
itu dapat terjadi pada vokal maupun konsonan. Biasanya si pemakai dialek atau
bahasa yang bersangkutan tidak menyadari adanya perbedaan tersebut. Sebagai
contoh dapat dikemukakan carema dengan cereme yaitu buah atau pohon cerme,
gudang dengan kudang, jendela, gandela atau janela. Mandadaki dengan manakaki
(nama sejenis pardu). Dari contoh-contoh itu tampak bahwa perbedaan fonetik itu
dapat terjadi pada vokal maupun konsonan (Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa, 1983). Selanjutnya,
perbedaan fonologi dapat pula dikelompokkan atas 4 kelompok, yaitu perbedaan
yang berupa korespondensi vokal, variasi vokal, korespondensi konsonan dan
variasi konsonan, seperti pembagian dalam jenis-jenis perubahan bunyi.
1.
Korespondensi vokal dan konsonan
Korespondensi vokal dan konsonan dalam
bahasa jawa kabupaten Semarang yang ditemuakan Zulaeha (2003) sebagai berikut.
Korespondensi vokal
a)
Penurunan bunyi vokal pada suku kata tertutup, seperti :
(1)
/I/ - /£/, misal / gӘtih / gӘteh / ‘darah’
(2)
/i/ - /£/, misal / pӘreh / ‘pedih’
(3)
/U/ - /ב/, misal / burUh / bur
/ buruh'
Korespondensi konsonan
b)
Penggantian pada suku akhir
/kuluban / kuban / kubaµ / ‘daun (kacang
panjang)’
c)
Penghilangan, yaitu:
Penghilangan konsonan pada
suku awal, seperti:
/wudӘl / udӘl / ‘pusar’
Penghilanagn suku yang
bertekanan lemah, seperti :
/mburitan / mbitan / ‘halaman
belakang’
d)
Penambahan konsonan pada suku awal atau tengah, seperti :
/dalu / ndalu
/ ‘malam’
2.
Variasi fonem
Variasi fonem sebagai pembeda dialek
bahasa Jawa Brebes (BJB) dari Bahasa Jawa Standar (BJS) yang ditemukan
(Sasangka 1999) berwujut variasi vokal dan variasi konsonan. Variasi vokal
dalam BJB seperti berikut.
[buntUt) [buntut] ‘ekor’
Adapun variasi konsonan dalam bahasa jawa
brebes seperti berikut.
[manU] [manu?] ‘burung’
Perbedan
ini dapat menyangkut aspek afiksasi, reduplikasi, komposisi (pemajemukan) dan
morfofonemik. Perbedaan dalam aspek afiksasi, misalnya perbedaan wujud afiks
yang menyatakan makna kausatif, benefaktif yang terdapat diantara penutur
bahasa Jawa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Perbedaan dalam aspek
afiksasi. Perbedaan dalam aspek reduplikasi, seperti perbedaan tipe reduplikasi
yang digunakan untuk membentuk nomina dari bentukdasar yang berupa prakategorisl
yang ditemukan dalam Bahasa Sundamodern. Adapun perbedaan pada aspek
fortofolemik menyangkut perbedaan dalam merealisasikan suatu afiks yang
menyatakan makna yang sama.
b. Perbedaan semantik
: dengan terciptanya kata-kata baru berdasarkan perubahan fonologi dan
pergeseran bentuk.
c. Perbedaan onomasiologis
: menunjukkan nama yang berbeda berdasarkan satu konsep yang diberikan
dibeberapa tempat berbeda.
d. Perbedaan morfologis
: dibatasi oleh adanya sistem tata bahasa yang bersangkutan, oleh frekuensi
morfem-morfem yang berbeda, oleh kegunaannya yang bersangkutan, oleh frekuensi
morfem-morfem yang berbeda, oleh kegunaannya yang berkerabat, oleh wujud
fonetisnya, oleh daya rasa, dan oleh sejumlah faktor lainnya.
Ragam-ragam dialek dapat digolongkan menjadi 3
kelompok golongan (ayatrohaedi, 1983: 13) antara lain:
a. Dialek 1 : di dalam kepustakaan dialektologi Roman,
dialek ini disebut dialek 1, yaitu dialek yang berbeda-beda karena keadaan alam
sekitar tempat dialek tersebut digunakan sepanjang perkembangannya. Dialek itu
dihasilkan karena adanya dua faktor yang saling melengkapi, yaitu faktor waktu
dan faktor tempat.
b. Dialek 2 : dialek ini di dalam kepustakaan
dialektologi Roman di sebut dialek 2, regiolek, atau dialek regional, yaitu
bahasa yang dipergunakan diluar daerah pakainya.
c. Dialek sosial : dialek sosial atau sosiolek ialah
ragam bahasa yang dipergunakan oleh kelompok tertentu, yang membedakan dari
kelompok masyarakat lainnya.
Berdasarkan
pemakaian bahasa, dialek dibedakan menjadi berikut:
- Dialek regional: varian
bahasa yang dipakai di daerah tertentu. Misalnya, bahasa Indonesia dialek Ambon, dialek
Jakarta,
atau dialek Medan.
- Dialek sosial: dialek yang
dipakai oleh kelompok sosial tertentu atau yang menandai strata sosial
tertentu. Misalnya, dialek remaja.
- Dialek temporal, yaitu dialek
yang dipakai pada kurun waktu tertentu. Misalnya, dialek Melayu zaman Sriwijaya
dan dialek Melayu zaman Abdullah.
- Idiolek,
keseluruhan ciri bahasa seseorang yang khas pribadi dalam lafal, tata
bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Menurut Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1983),
pertumbuhan dan perkembangan dialek sangat ditentukan oleh faktor kebahasaan
dan faktor luar bahasa. Keadaan alam, misalnya mempengaruhi ruang gerak
penduduk setempat, baik dalam mempermudah penduduk berkomunikasi dengan dunia
luar maupun mengurangi adanya kemungkinan itu (Guiraud, 1970). Sejalan dengan
adanya batas alam tersebut, dapat dilihat pula adanya batas-batas politik yang
menjadi jembatan terjadinya pertukaran budaya. Hal itu menjadi salah satu
sarana terjadinya pertukaran bahasa. Demikian pula halnya dengan ekonomi, cara
hidup dan sebagainya. Tercermin pula di dalam dialek yang bersangkutan
(Guiraud, 1970).
Menurut Guiraud (1970: 26) yang dikutip oleh Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa (1983) terjadinya ragam dialek itu disebabkan oleh
adanya hubungan dan keunggulan bahasa yang terbawa ketika terjadi perpindahan
penduduk, penyerbuan, atau penjajahan. Hal yang tidak boleh dilupakan ialah
peranan dialek atau bahasa yang bertetangga di dalam proses terjadinya suatu
dialek itu. Dari dialek dan bahasa yang bertetangga itu, masuklah kosakata,
struktur, dan cara pengucapan atau lafal.
Setelah itu kemudian ada di antara dialek tersebut yang
diangkat menjadi bahasa baku, maka peranan bahasa baku itu pun tidak boleh
dilupakan. Sementara pada gilirannya, bahasa baku tetap terkena pengaruhnya
baik dari dialeknya maupun dari bahasa tetangganya. Selanjutnya, dialek
berkembang menuju dua arah, yaitu perkembangan membaik dan perkembangan
memburuk. Menurut Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1983), Bahasa Sunda
di kota Bandung dijadikan dasar bahasa sekolah yang kemudian dianggap sebagai
bahasa Sunda baku. Hal tersebut didasarkan kepada faktor obyektif dan
subyektif. Secara obyektif memang harus diakui bahwa Bahasa Sunda kota Bandung
memberikan kemungkinan lebih besar untuk dijadikan bahasa sekolah dan kemudian
sebagai bahasa Sunda Baku. Hal ini dialek bahasa Sunda mengalami perkembangan
membaik.
Menurut guraud (1970) yang dikutip oleh
ayatrohaedi (1983), sebuah pertumbuhan dan perkembangan dialek dipengaruhi oleh
faktor kebahasaan maupun faktor luar kebahasaan. Faktor luar kebahasaan yang
dimaksud di sini contohnya adalah keadaan alam yang mempermudah ataupun
mempersulit ruang gerak komunikasi penduduk dengan dunia luar. Di samping itu,
terjadinya ragam-ragam bahasa dialek juga disebabkan oleh adanya hubungan dan
keunggulan bahasa-bahasa yang terbawa pada saat terjadi perpindahan penduduk,
penyerbuan atau penjajahan.
Dialek dikatakan sebahai sistem kebahasaan
yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk membedakannya dari masyarakat
lain yang bertetangga yang mempergunakan sistem yang berlainan walaupun erat
hubungannya. (lihat weijen dkk., 1975: 63 dalam ayatrohaedi).
Pengenalan dialek lebih mudah dan jelas
melalui tuturan pemakai suatu bahasa dan asal penutur bahasa dalam suatu
masyarakat bahasa. Penentuannya melalui jawaban pertanyaan, siapakah penutur
itu dan berasal dari daerah manakah orang tersebut, sehingga pengungkapannya
mencerminkan struktur sosial maupun pola-pola hirarki sosial. Hakekat atau
prinsip dialek menurut Halliday adalah macam-macam cara pengucapan nama sesuatu
benda yang sama dengan kecenderungan perbedaan bentuk tata bunyi, tata bunyi,
leksikogrammar, akan tetapi tidak ada perbedaan dalam semantiknya (Halliday,
1978: 35 dalam adisumarto, 1981: 182).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dialek merupakan
variasi bahasa yang berbeda-beda menurut variasi bahasa yang dipakai oleh
kelompok bahasawan di tempat tertentu, atau oleh golongan tertentu dari suatu
kelompok bahasawan, atau oleh kelompok bahasawan yang hidup dalam kurun waktu
tertentu (kridalaksana, 1984:38). Ciri-ciri utama dialek ialah perbedaan dalam
kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan (meilet 1967: 70 yang dikutip oleh
ayatrohaedi, 1079: 2). Dialek ialah seperangkat bentuk ujaran setempat yang
berbeda-beda, yang memiliki ciri-ciri umum dan masing-masing lebih mirip
sesamanya dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan
dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa.
Setiap ragam
bahasa yang digunakan di suatu daerah tertentu, lambat laun akan membentuk
suatu bentuk kebahasaan yang berbeda-beda pula, seperti dalam hal lafal, tata
bahasa dan tata arti. Setiap ragam bahasa tersebut pasti menggunakan salah satu
bentuk khusus (guiraud 1970: 11-12 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1972: 3). Guirand
(1970), yang dikutip oleh ayatrohaedi (1972: 3-5), menyebutkan 5 macam
perbedaan pada tingkat dialek, yaitu:
a. Perbedaan fonetik,
polimorfisme, atau alofonik :
perbedaan ini berada di bidang fonologi. Biasanya si pemakai dialek atau bahasa
yang bersangkutan tidak menyadari adanya perbedaan tersebut. Perbedaan fonetik
itu dapat terjadi pada vokal maupun konsonan.
b. Perbedaan semantik
: dengan terciptanya kata-kata baru berdasarkan perubahan fonologi dan
pergeseran bentuk.
c. Perbedaan onomasiologis
: menunjukkan nama yang berbeda berdasarkan satu konsep yang diberikan
dibeberapa tempat berbeda.
d. Perbedaan morfologis
: dibatasi oleh adanya sistem tata bahasa yang bersangkutan, oleh frekuensi
morfem-morfem yang berbeda, oleh kegunaannya yang bersangkutan, oleh frekuensi
morfem-morfem yang berbeda, oleh kegunaannya yang berkerabat, oleh wujud
fonetisnya, oleh daya rasa, dan oleh sejumlah faktor lainnya.
Ragam-ragam dialek dapat digolongkan
menjadi 3 kelompok golongan (ayatrohaedi, 1983: 13) antara lain:
a. Dialek 1 : di dalam kepustakaan dialektologi Roman,
dialek ini disebut dialek 1, yaitu dialek yang berbeda-beda karena keadaan alam
sekitar tempat dialek tersebut digunakan sepanjang perkembangannya. Dialek itu
dihasilkan karena adanya dua faktor yang saling melengkapi, yaitu faktor waktu
dan faktor tempat.
b. Dialek 2 : dialek ini di dalam kepustakaan
dialektologi Roman di sebut dialek 2, regiolek, atau dialek regional, yaitu
bahasa yang dipergunakan diluar daerah pakainya.
c. Dialek sosial : dialek sosial atau sosiolek ialah
ragam bahasa yang dipergunakan oleh kelompok tertentu, yang membedakan dari
kelompok masyarakat lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Febriana, Yetty. 2010. Dialek
Bahasa Bali di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung
Denpasar
Bali: Sebuah
Kajian Dialektologi. SKRIPSI. Surabaya: Fakultas Ilmu Budaya Press.
Rahayu, Ika Mamik. 2012. Variasi
Dialek Bahasa Jawa di Wilayah Kabupaten Ngawi:
Kajian
Dialektologi. SKRIPSI.
Surabaya: Fakultas Ilmu Budaya Press.
Akbar, Ivan Diantoni. 1999. Dialek
Bahasa Indonesia Golongan Etnis Madura di Surabaya
Suatu Studi
Fonetik. SKRIPSI.
Surabaya: Fakultas Ilmu Budaya Press.
repository.upi.edu
Ihwal Dialektologi Arif
Budiyanto
Komentar
Posting Komentar