Dialektologi

 

DIALEK BAHASA : SEBUAH KAJIAN DALAM DIALEKTOLOGI

 

 

 


 

 

 

 

Oleh

ABDULLAH SYAROFI      121111132

 

 

DEPARTEMEN SASTRA INDONESIA

FAKULTAS ILMU BUDAYA

UNIVERSITAS AIRLANGGA

2014




BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Istilah dialektologi berasal dari kata dialect dan kata logi. Kata dialect berasal dari bahasa Yunani dialektos. Kata dialektos digunakan untuk menunjuk pada keadaan bahasa di Yunani yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan kecil dalam bahasa yang mereka gunakan. Adapun kata logi berasal dari bahasa Yunani logos, yang berarti ‘ilmu’. Gabungan dari kedua kata ini berserta artinya membawa pengertian dialektologi sebagai ilmu yang memepelajari suatu dialek saja dari suatu bahasa dan dapat pula mempelajari dialek-dialek yang ada dalam suatu bahasa. Dialek berasal dari kata Yunani dialektos yang berpadanan dengan logat. Kata ini mula-mula digunakan untuk menyatakan sistem kebahasaan yang digunakan oleh suatu masyarakat yang berbeda dari masyarakat lainnya yang bertentangga tetapi menggunakan sistem yang erat hubungannya. Berdasarkan etimologi, dialektologi adalah ilmu yang mempelajari dialek atau ilmu yang mempelajari variasi bahasa.

Dialektologi merupakan sebuah cabang dari kajian linguistik yang timbul antara lain karena dampak kemajuan kajian linguistik komparatif atau linguistik diakronis. Dialektologi juga dikenal dengan nama geografi dialek atau geolinguistik karena adanya penyempitan bidang kajian dialektologi ”ilmu tentang variasi bahasa” yang kini menyempit menjadi telaah variasi bahasa secara spasial. Dalam dialektologi, hasil akhir analisisnya secara diakronis mengacu pada prabahasa yang berupa pemetaan bahasa sebagai visualisasi sehingga kebenarannya dapat diperiksa, sedangkan linguistik bandingan, hasil akhirnya mengacu pada proto bahasa yang berupa asumsi sebagai hasil rekonstruksi sehingga kebenarannya sulit dibuktikan. Dialektologi merupakan salah satu cabang linguistik. Konsep-konsep berkaitan dengan konsep-konsep linguistik umum, seperti konsep fonem dan alofon, atau konsep fitur distingtif atau ciri pembeda (distingtive feature) untuk bidang fonologi; konsep-konsep morf, morfem, alomorfemis dan morfofonemis bidang morfologi; konsep-konsep frasa, klausa dan morfosintaksis untuk bidang sintaksis, dan seterusnya.

Dialektologi lahir sebagai reaksi terhadap teori perubahan bunyi yang dikembangkan oleh kaum Neogrammaria yang merupakan puncak perkembangan kajian linguistic historis komparatif pada abad ke-19. Dialektologi dan linguistic historis komparatif memiliki perbedaan yang mendasar berkaitan dengan (a) dasar pijakannya, (b) tingkat kekunaan bahasa purba yang direkonstruksi, (c) bahan (eviden) yang digunakan dalam rekonstruksi bahasa purba, dan (d) wujud unsur inovasi yang menjadi kajiannya (Mahsun 1995:17).

Dialektologi lahir pada waktu adanya pengaruh oleh aliran Romantik di eropa terhadap bidang linguistik yang mengilhami gagasan untuk melestarikan  bahasa-bahasa yang dianggap lebih wajar dijumpai di dalam kehidupan sehari-hari. Pada waktu itu terdapat pandangan yang berasumsi bahwa bahasa-bahasa baku tidak mencerminkan keaslian karena terdapat banyak penyimpangan dari bahasa yang wajar yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat penuturnya. Perubahan bunyi dimungkinkan dapat menyebabkan suatu dialek mengalami kepunahan. Hal itu dapat dipahami karena terdapat penilaian tentang adanya bahasa yang bagus (bahasa baku) dan bahasa yang tidak bagus (dialek). Kemudian timbul rekaksi untuk menentang pandangan serupa itu.

Dari kajian linguistik komparatif, sebagaimana dikemukakan oleh Meillet (1967:69) mula-mula diperkirakan bahwa bahasa asal atau proto bahasa dari bahasa-bahasa sekerabat merupakan bahasa yang satu atau seragam (ada suatu kesatuan). Meillet juga berpendapat bahwa ciri utama dialek adalah perbedaan atau keragaman dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan. Dua ciri umum yang dimiliki dialek, yaitu (1) dialek merupakan seperangkat bentuk ajaran lokal (setempat) yang berbeda-beda yang memiliki ciri-ciri umum dan masing – masing lebih saling mirip dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan (2) dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa (Meilllet, 1967:69).

Faktor-faktor yang menentukan dalam penobatan atau pengakuan suatu dialek menjadi bahasa baku adalah politik, budaya dan ekonomi. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain yang juga turut menentukan, misalnya faktor historis (Meillet, 1967:72; Petyt, 1980:63). Dalam bahasa jawa, dialek solo-yogya dinobatkan menjadi dialek baku karena ditentukan oleh faktor politik, budaya dan ekonomi pada saat kejayaan kerajaan jawa yang berpusat di Surakarta dan Yogyakarta. Dalam bahasa Sunda, dialek Bandung dinobatkan sebagai bahasa baku. Hal itu disebabkan oleh faktor politik, budaya dan ekonomi. Bandung dan “Bumi Siliwangi” merupakan pusat politik, budaya, dan ekonomi pada saat kerajaan Padjadjaran. Bahasa Jawa dialek Banyumas (BJBS) memiliki subdialek Purwokerto (BJPW) dan subdialek Kebumen (BJK); bahasa jawa dialek Pesisir (BJP) memiliki subdialek pemalang (BJKS), Tegal (BJTG), Semarang (BJSM) dan kabupaten Semarang (BJKS) dan Rembang (BJR); bahasa jawa dialek Surakarta (BJS) memiliki sub dialek Karangayar (BJKR); dan bahasa jawa dialek jawa timur (BJT) memiliki sub dialek Madiun (BJM), surabaya (BJSB) dan banyuwangi (BJBW).

Tahun 1990 baru 15 buku hasil penelitian geografi dialek yang telah diterbitkan dari 54 peneliti yang telah dilakukan (Lauder, 1993:31) mencakup bahasa-bahasa di Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi dan kepulauan Nusa Tenggara. Sementara itu, hasil-hasil penelititan geografi dialek yang belum diterbitkan tercatat 39 buah, mencakupi bahasa-bahasa di Jawa (28,25%), Kepulauan Nusa Tenggara (7,69%) dan Kalimantan (5,13%). Adapun bahasa-bahasa di wilayah kepulauan Maluku dan Papua Barat belum tergarap.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan pada latar belakang masalah yang telah dijelaskan di atas, masalah yang dapat dirumuskan yaitu

1.      Bagaimanakah pengaruh teori dialek bahasa dalam ilmu doalektologi?

2.      Bagaimanakah perbedaan dialek bahasa di dalam masyarakat?


BAB II

PEMBAHASAN

Dialektologi sebagai ilmu yang memepelajari suatu dialek saja dari suatu bahasa dan dapat pula mempelajari dialek-dialek yang ada dalam suatu bahasa. Dialek berasal dari kata Yunani dialektos yang berpadanan dengan logat. Kata ini mula-mula digunakan untuk menyatakan sistem kebahasaan yang digunakan oleh suatu masyarakat yang berbeda dari masyarakat lainnya yang bertentangga tetapi menggunakan sistem yang erat hubungannya. Berdasarkan etimologi, dialektologi adalah ilmu yang mempelajari dialek atau ilmu yang mempelajari variasi bahasa.

Dari kajian linguistik komparatif, sebagaimana dikemukakan oleh Meillet (1967:69) mula-mula diperkirakan bahwa bahasa asal atau proto bahasa dari bahasa-bahasa sekerabat merupakan bahasa yang satu atau seragam (ada suatu kesatuan). Meillet juga berpendapat bahwa ciri utama dialek adalah perbedaan atau keragaman dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan. Dua ciri umum yang dimiliki dialek, yaitu (1) dialek merupakan seperangkat bentuk ajaran lokal (setempat) yang berbeda-beda yang memiliki ciri-ciri umum dan masing – masing lebih saling mirip dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan (2) dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa (Meilllet, 1967:69).

Secara spesifik dialek dipelajari dalam salah satu disiplin ilmu yaitu dialektologi. Dialektologi mempelajari dialek-dialek. Yang dimaksud dengan dialek di sini adalah bahasa sekelompok masyarakat yang tinggal di suatu daerah tertentu. Dengan demikian, perbedaan dialek di dalam sebuah bahasa ditentukan oleh letak geografis kelompok pemakainya. Oleh karena itu, dialek juga sering disebut dialek geografis atau dialek regional. Batas-batas alam dapat berupa sungai, gunung, laut, dll. Berkaitan dengan dialek ini, ada satu hal yang menjadi permasalahan. Permasalahan yang dimaksud adalah dialek memiliki ciri-ciri yaitu adanya rasa saling mengerti di antara penutur. Sumarsono (2007:24) menyebutkan bahwa ciri yang paling tepat untuk dialek adalah ciri sejarah dan ciri homogenitas. Yang dimaksud dengan ciri sejarah adalah adanya data dan fakta sejarah yang membuktikan bahwa sebuah bahasa ‘X’ berbeda dengan bahasa ‘Y’. Ciri homogenitas adalah adanya kesamaan unsur-unsur bahasa tertentu. Para ahli dialektologi membuktikan bahwa ‘X’ dan ‘Y’ merupakan dua bahasa, dua dialek, dua subdialek, atau hanya merupakan variasi dengan cara mencari kesamaan kosakatanya. Jika persamaan kurang dari 20 %, ‘X’ dan ‘Y’ adalah dua bahasa yang berbeda. Akan tetapi, jika kosakata yang sama 40-60%, X’ dan ‘Y’ merupakan dua dialek, dan jika mencapai 90% jelas keduanya hanya dua variasi saja dari sebuah bahasa.

Pertumbuhan dialek adalah timbul atau munculnya suatu dialek dan bertambah besar atau sempurna yang mengarah pada kemajuan. Pertumbuhan suatu dialek disebabkan oleh faktor non kebahasaan dan kebahasaan. Faktor non kebahasaan, seperti keadaan alam, antara lain daerah yang terpencil, mempengaruhi ruang gerak penduduk setempat untuk dapat berkomunikasi dengan dunia luar sehingga mobilitasnya cenderung rendah. Bahkan, timbulnya dialek disebabkan oleh adanya hubungan dan keunggulan bahasa-bahasa yang terbawa oleh penuturnya ketika terjadi perpindahan penduduk, penyerbuan atau penjajahan suatu daerah atau bangsa. Seperti pertumbuhan bahasa jawa di Lampung yang melahirkan bahasa jawa  dialek Lampung yang berbeda dengan bahasa jawa Solo – Yogya akibat perpindahan penduduk (transmigrasi bedhol desa “penduduk seluruh desa”) yang digalakkan pemerintah pada waktu itu. Perkembangan dialek dimaksudkan adalah wilayah pemakai dialek meluas. Perkembangan dialek dapat dikelompokkan menjadi dua arah, yaitu perkembangan membaik dan perkembanagn memburuk. Perkembangan membaik itu tampak apabila suatu dialek mengalami perluasan wilayah pakai dan jumlah penuturnya bertambah dan atau dinobatkan menjadi dialek baku. Sementara, perkembangan emmburuk itu terjadi jika suatu dialek semakin berkurang penuturnya dan semakin berkurang pula wilayah pemakainya atau bahkan lenyap. Faktor-faktor luar bahasa sangat menentukan perkembangan dialek, misalnya dalam hal peningkatan dan penobatannya menjadi dialek baku dari bahasa yang bersangkutan.

Menurut  KBBI  (2008:324),  dialek  adalah  variasi  bahasa  yang  berbeda- beda  menurut  pemakainya,  sedangkan  menurut  Ayatrohaedi  (2003:2)  dialek memiliki dua ciri, yaitu (1) seperangkat ujaran setempat yang berbeda-beda, yang memiliki ciri-ciri umum dan masing-masing lebih mirip sesamanya dibandingkan  dengan  bentuk  ujaran  yang  lain  dari  bahasa  yang  sama,  (2)  dialek  tidak  harus  mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa. 

Dialek (bahasa Yunani: διάλεκτος, dialektos), adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Berbeda dengan ragam bahasa yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Variasi ini berbeda satu sama lain, tetapi masih banyak menunjukkan kemiripan sehingga belum pantas disebut bahasa yang berbeda. Biasanya pemerian dialek adalah berdasarkan geografi, namun bisa berdasarkan faktor lain, misalkan faktor sosial. Sebuah dialek dibedakan berdasarkan kosa kata, tata bahasa, dan pengucapan (fonologi, termasuk prosodi). Jika pembedaannya hanya berdasarkan pengucapan, maka istilah yang tepat ialah aksen dan bukan dialek.

Istilah dialek berasal dari yunani “dialektos” yang pada mulanya dipergunakan dalam hubungannya dengan keadaan bahasa yunani pada waktu itu. Dialek merupakan variasi bahasa yang berbeda-beda menurut variasi bahasa yang dipakai oleh kelompok bahasawan di tempat tertentu, atau oleh golongan tertentu dari suatu kelompok bahasawan, atau oleh kelompok bahasawan yang hidup dalam kurun waktu tertentu (kridalaksana, 1984:38).

Ciri-ciri utama dialek ialah perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan (meilet 1967: 70 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1079: 2). Dialek ialah seperangkat bentuk ujaran setempat yang berbeda-beda, yang memiliki ciri-ciri umum dan masing-masing lebih mirip sesamanya dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa.

Dialek pada mulanya ialah mots d leur terroir ‘kata-kata di atas tanahnya’ (chaurand, 1972: 149 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1979: 2), dimana di dalam perkembangannya kemudian menunjuk pada suatu daerah yang layak dipergunakan di dalam rujukan kepada bahasa abad pertengahan (chaurand, 1972: 151 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1972: 2). Suatu dialek sedikit demi sedikit dapat menjadi sebuah bahasa baku oleh daerah pemakai dialek-dialek tersebut karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor subjektif ataupun objektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi antara lain adalah faktor politik, kebudayaan, dan ekonomi (meillet, 1967: 72).

Setiap ragam bahasa yang digunakan di suatu daerah tertentu, lambat laun akan membentuk suatu bentuk kebahasaan yang berbeda-beda pula, seperti dalam hal lafal, tata bahasa dan tata arti. Setiap ragam bahasa tersebut pasti menggunakan salah satu bentuk khusus (guiraud 1970: 11-12 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1972: 3).

Setiap dialek memiliki perbedaan, Dialek suatu daerah berbeda dengan dialek daerah lainnya. Meskipun rumpun bahasa yang digunakan adalah sama. Dialek bahasa Jawa Surakarta berbeda dengan Bahasa Jawa yang ada di Jawa Timur dan daerah Purwokerto, dan sebagainya. Guirand (1970), yang dikutip oleh ayatrohaedi (1972: 3-5), menyebutkan 5 macam perbedaan pada tingkat dialek, yaitu:

a.       Perbedaan fonetik, polimorfisme, atau alofonik : perbedaan ini berada di bidang fonologi. Biasanya si pemakai dialek atau bahasa yang bersangkutan tidak menyadari adanya perbedaan tersebut. Perbedaan fonetik itu dapat terjadi pada vokal maupun konsonan. Biasanya si pemakai dialek atau bahasa yang bersangkutan tidak menyadari adanya perbedaan tersebut. Sebagai contoh dapat dikemukakan carema dengan cereme yaitu buah atau pohon cerme, gudang dengan kudang, jendela, gandela atau janela. Mandadaki dengan manakaki (nama sejenis pardu). Dari contoh-contoh itu tampak bahwa perbedaan fonetik itu dapat terjadi pada vokal maupun konsonan (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1983). Selanjutnya, perbedaan fonologi dapat pula dikelompokkan atas 4 kelompok, yaitu perbedaan yang berupa korespondensi vokal, variasi vokal, korespondensi konsonan dan variasi konsonan, seperti pembagian dalam jenis-jenis perubahan bunyi.

1.      Korespondensi vokal dan konsonan

Korespondensi vokal dan konsonan dalam bahasa jawa kabupaten Semarang yang ditemuakan Zulaeha (2003) sebagai berikut.

Korespondensi vokal

a)      Penurunan bunyi vokal pada suku kata tertutup, seperti :

(1)   /I/ - /£/, misal / gӘtih / gӘteh / ‘darah’

(2)   /i/ - /£/, misal / pӘreh / ‘pedih’

(3)   /U/ - /ב/, misal / burUh / bur /  buruh'

Korespondensi konsonan

b)      Penggantian pada suku akhir

/kuluban / kuban / kubaµ / ‘daun (kacang panjang)’

c)      Penghilangan, yaitu:

            Penghilangan konsonan pada suku awal, seperti:

/wudӘl / udӘl / ‘pusar’

            Penghilanagn suku yang bertekanan lemah, seperti :

/mburitan / mbitan / ‘halaman belakang’

d)     Penambahan konsonan pada suku awal atau tengah, seperti :

/dalu /  ndalu / ‘malam’

 

2.      Variasi fonem

Variasi fonem sebagai pembeda dialek bahasa Jawa Brebes (BJB) dari Bahasa Jawa Standar (BJS) yang ditemukan (Sasangka 1999) berwujut variasi vokal dan variasi konsonan. Variasi vokal dalam BJB seperti berikut.

[buntUt) [buntut] ‘ekor’

Adapun variasi konsonan dalam bahasa jawa brebes seperti berikut.

[manU] [manu?] ‘burung’

            Perbedan ini dapat menyangkut aspek afiksasi, reduplikasi, komposisi (pemajemukan) dan morfofonemik. Perbedaan dalam aspek afiksasi, misalnya perbedaan wujud afiks yang menyatakan makna kausatif, benefaktif yang terdapat diantara penutur bahasa Jawa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Perbedaan dalam aspek afiksasi. Perbedaan dalam aspek reduplikasi, seperti perbedaan tipe reduplikasi yang digunakan untuk membentuk nomina dari bentukdasar yang berupa prakategorisl yang ditemukan dalam Bahasa Sundamodern. Adapun perbedaan pada aspek fortofolemik menyangkut perbedaan dalam merealisasikan suatu afiks yang menyatakan makna yang sama.

b.      Perbedaan semantik : dengan terciptanya kata-kata baru berdasarkan perubahan fonologi dan pergeseran bentuk.

c.       Perbedaan onomasiologis : menunjukkan nama yang berbeda berdasarkan satu konsep yang diberikan dibeberapa tempat berbeda.

d.      Perbedaan morfologis : dibatasi oleh adanya sistem tata bahasa yang bersangkutan, oleh frekuensi morfem-morfem yang berbeda, oleh kegunaannya yang bersangkutan, oleh frekuensi morfem-morfem yang berbeda, oleh kegunaannya yang berkerabat, oleh wujud fonetisnya, oleh daya rasa, dan oleh sejumlah faktor lainnya.

            Ragam-ragam dialek dapat digolongkan menjadi 3 kelompok golongan (ayatrohaedi, 1983: 13) antara lain:

a.       Dialek 1 : di dalam kepustakaan dialektologi Roman, dialek ini disebut dialek 1, yaitu dialek yang berbeda-beda karena keadaan alam sekitar tempat dialek tersebut digunakan sepanjang perkembangannya. Dialek itu dihasilkan karena adanya dua faktor yang saling melengkapi, yaitu faktor waktu dan faktor tempat.

b.      Dialek 2 : dialek ini di dalam kepustakaan dialektologi Roman di sebut dialek 2, regiolek, atau dialek regional, yaitu bahasa yang dipergunakan diluar daerah pakainya.

c.       Dialek sosial : dialek sosial atau sosiolek ialah ragam bahasa yang dipergunakan oleh kelompok tertentu, yang membedakan dari kelompok masyarakat lainnya.

Berdasarkan pemakaian bahasa, dialek dibedakan menjadi berikut:

  • Dialek regional: varian bahasa yang dipakai di daerah tertentu. Misalnya, bahasa Indonesia dialek Ambon, dialek Jakarta, atau dialek Medan.
  • Dialek sosial: dialek yang dipakai oleh kelompok sosial tertentu atau yang menandai strata sosial tertentu. Misalnya, dialek remaja.
  • Dialek temporal, yaitu dialek yang dipakai pada kurun waktu tertentu. Misalnya, dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
  • Idiolek, keseluruhan ciri bahasa seseorang yang khas pribadi dalam lafal, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.

Menurut Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1983), pertumbuhan dan perkembangan dialek sangat ditentukan oleh faktor kebahasaan dan faktor luar bahasa. Keadaan alam, misalnya mempengaruhi ruang gerak penduduk setempat, baik dalam mempermudah penduduk berkomunikasi dengan dunia luar maupun mengurangi adanya kemungkinan itu (Guiraud, 1970). Sejalan dengan adanya batas alam tersebut, dapat dilihat pula adanya batas-batas politik yang menjadi jembatan terjadinya pertukaran budaya. Hal itu menjadi salah satu sarana terjadinya pertukaran bahasa. Demikian pula halnya dengan ekonomi, cara hidup dan sebagainya. Tercermin pula di dalam dialek yang bersangkutan (Guiraud, 1970).

Menurut Guiraud (1970: 26) yang dikutip oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1983) terjadinya ragam dialek itu disebabkan oleh adanya hubungan dan keunggulan bahasa yang terbawa ketika terjadi perpindahan penduduk, penyerbuan, atau penjajahan. Hal yang tidak boleh dilupakan ialah peranan dialek atau bahasa yang bertetangga di dalam proses terjadinya suatu dialek itu. Dari dialek dan bahasa yang bertetangga itu, masuklah kosakata, struktur, dan cara pengucapan atau lafal.

Setelah itu kemudian ada di antara dialek tersebut yang diangkat menjadi bahasa baku, maka peranan bahasa baku itu pun tidak boleh dilupakan. Sementara pada gilirannya, bahasa baku tetap terkena pengaruhnya baik dari dialeknya maupun dari bahasa tetangganya. Selanjutnya, dialek berkembang menuju dua arah, yaitu perkembangan membaik dan perkembangan memburuk. Menurut Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (1983), Bahasa Sunda di kota Bandung dijadikan dasar bahasa sekolah yang kemudian dianggap sebagai bahasa Sunda baku. Hal tersebut didasarkan kepada faktor obyektif dan subyektif. Secara obyektif memang harus diakui bahwa Bahasa Sunda kota Bandung memberikan kemungkinan lebih besar untuk dijadikan bahasa sekolah dan kemudian sebagai bahasa Sunda Baku. Hal ini dialek bahasa Sunda mengalami perkembangan membaik.

      Menurut guraud (1970) yang dikutip oleh ayatrohaedi (1983), sebuah pertumbuhan dan perkembangan dialek dipengaruhi oleh faktor kebahasaan maupun faktor luar kebahasaan. Faktor luar kebahasaan yang dimaksud di sini contohnya adalah keadaan alam yang mempermudah ataupun mempersulit ruang gerak komunikasi penduduk dengan dunia luar. Di samping itu, terjadinya ragam-ragam bahasa dialek juga disebabkan oleh adanya hubungan dan keunggulan bahasa-bahasa yang terbawa pada saat terjadi perpindahan penduduk, penyerbuan atau penjajahan.

      Dialek dikatakan sebahai sistem kebahasaan yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk membedakannya dari masyarakat lain yang bertetangga yang mempergunakan sistem yang berlainan walaupun erat hubungannya. (lihat weijen dkk., 1975: 63 dalam ayatrohaedi).

      Pengenalan dialek lebih mudah dan jelas melalui tuturan pemakai suatu bahasa dan asal penutur bahasa dalam suatu masyarakat bahasa. Penentuannya melalui jawaban pertanyaan, siapakah penutur itu dan berasal dari daerah manakah orang tersebut, sehingga pengungkapannya mencerminkan struktur sosial maupun pola-pola hirarki sosial. Hakekat atau prinsip dialek menurut Halliday adalah macam-macam cara pengucapan nama sesuatu benda yang sama dengan kecenderungan perbedaan bentuk tata bunyi, tata bunyi, leksikogrammar, akan tetapi tidak ada perbedaan dalam semantiknya (Halliday, 1978: 35 dalam adisumarto, 1981: 182).


BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dialek merupakan variasi bahasa yang berbeda-beda menurut variasi bahasa yang dipakai oleh kelompok bahasawan di tempat tertentu, atau oleh golongan tertentu dari suatu kelompok bahasawan, atau oleh kelompok bahasawan yang hidup dalam kurun waktu tertentu (kridalaksana, 1984:38). Ciri-ciri utama dialek ialah perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan (meilet 1967: 70 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1079: 2). Dialek ialah seperangkat bentuk ujaran setempat yang berbeda-beda, yang memiliki ciri-ciri umum dan masing-masing lebih mirip sesamanya dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa.

Setiap ragam bahasa yang digunakan di suatu daerah tertentu, lambat laun akan membentuk suatu bentuk kebahasaan yang berbeda-beda pula, seperti dalam hal lafal, tata bahasa dan tata arti. Setiap ragam bahasa tersebut pasti menggunakan salah satu bentuk khusus (guiraud 1970: 11-12 yang dikutip oleh ayatrohaedi, 1972: 3). Guirand (1970), yang dikutip oleh ayatrohaedi (1972: 3-5), menyebutkan 5 macam perbedaan pada tingkat dialek, yaitu:

a.       Perbedaan fonetik, polimorfisme, atau alofonik : perbedaan ini berada di bidang fonologi. Biasanya si pemakai dialek atau bahasa yang bersangkutan tidak menyadari adanya perbedaan tersebut. Perbedaan fonetik itu dapat terjadi pada vokal maupun konsonan.

b.      Perbedaan semantik : dengan terciptanya kata-kata baru berdasarkan perubahan fonologi dan pergeseran bentuk.

c.       Perbedaan onomasiologis : menunjukkan nama yang berbeda berdasarkan satu konsep yang diberikan dibeberapa tempat berbeda.

d.      Perbedaan morfologis : dibatasi oleh adanya sistem tata bahasa yang bersangkutan, oleh frekuensi morfem-morfem yang berbeda, oleh kegunaannya yang bersangkutan, oleh frekuensi morfem-morfem yang berbeda, oleh kegunaannya yang berkerabat, oleh wujud fonetisnya, oleh daya rasa, dan oleh sejumlah faktor lainnya.

      Ragam-ragam dialek dapat digolongkan menjadi 3 kelompok golongan (ayatrohaedi, 1983: 13) antara lain:

a.       Dialek 1 : di dalam kepustakaan dialektologi Roman, dialek ini disebut dialek 1, yaitu dialek yang berbeda-beda karena keadaan alam sekitar tempat dialek tersebut digunakan sepanjang perkembangannya. Dialek itu dihasilkan karena adanya dua faktor yang saling melengkapi, yaitu faktor waktu dan faktor tempat.

b.      Dialek 2 : dialek ini di dalam kepustakaan dialektologi Roman di sebut dialek 2, regiolek, atau dialek regional, yaitu bahasa yang dipergunakan diluar daerah pakainya.

c.       Dialek sosial : dialek sosial atau sosiolek ialah ragam bahasa yang dipergunakan oleh kelompok tertentu, yang membedakan dari kelompok masyarakat lainnya.


DAFTAR PUSTAKA

Febriana, Yetty. 2010. Dialek Bahasa Bali di Kecamatan Kuta Kabupaten  Badung Denpasar

Bali: Sebuah Kajian Dialektologi. SKRIPSI. Surabaya: Fakultas Ilmu Budaya Press.

Rahayu, Ika Mamik. 2012. Variasi Dialek Bahasa Jawa di Wilayah Kabupaten Ngawi:

Kajian Dialektologi. SKRIPSI. Surabaya: Fakultas Ilmu Budaya Press.

Akbar, Ivan Diantoni. 1999. Dialek Bahasa Indonesia Golongan Etnis Madura di Surabaya

Suatu Studi Fonetik. SKRIPSI. Surabaya: Fakultas Ilmu Budaya Press.

repository.upi.edu 

Ihwal Dialektologi Arif Budiyanto

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENTUK, MAKNA, DAN FUNGSI DALAM MANTRA PENGOBATAN DUKUN DI KABUPATEN LAMONGAN