Etika dan Estetika
KEDUDUKAN DAN
PERANAN WANITA : DENGAN KEBUDAYAAN ORANG
BALI DALAM NOVEL TARIAN BUMI KARYA OKA RUSMINI DALAM KAJIAN
ETIKA DAN ESTETIKA
ABDULLAH SYAROFI (12111132)
DEPARTEMEN
SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU
BUDAYA
UNIVERSITAS
AIRLANGGA
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikanNya, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah yang kami beri
judul “Analisis Etika dan Estetika Dalam Karya
Sastra Novel Tarian Bumi Karya Oka Rusmini”. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada pembimbing
kami yang telah memberikan tugas ini, sehingga pengetahuan dan
ketrampilan menulis kami bisa bertambah.
Kami
berharap semoga informasi dan penjelasan yang kami sampaikan melalui makalah ini
dapat bermanfaat bagi penulis pribadi khususnya dan para pembaca.
Demikian makalah ini, kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami
mohon kritik dan saran pembaca terhadap makalah ini apabila ditemukan kesalahan
penulisan dan lain sebagainya. Selamat membaca.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia
adalah makhluk sosial, begitu pula dengan perempuan yang diakui
keberadaannya sebagai makhluk hidup dan
makhluk sosial. Namun sebelum dan sesudah peradaban didunia ada perempuan
lingkup kehidupannya dipercayai telah dibatasi oleh kewajiban biologis.
Kewajiban biologis itu bergantung pada konstruksi tubuhnya yang menentukan
secara alamiah apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh perempuan. Misalnya
saja, keberadaan rahim dalam tubuh perempuan hakikatnya menjadi fungsi
mengandung dan melahirkan anak sebagai kewajiban mutlak perempuan yang tidak bisa diganggu
gugat. Oleh karena hal itu menjadikan beban yang dipertanyakan oleh perempuan
sebagai pemberian dan alamiah hidupnya.
Dari fenomena tersebut secara tidak
langsung masyarakat dan khususnya di indonesia menghasilkan atau membentuk
sebuah tradisi yang memposisikan perempuan pada nomor dua dibawah laki-laki.
Padahal secara religius dalam kitab suci Al-Qur’an posisi perempuan sangatlah
dihormati, bahkan posisinya ditempatkan di singgasana yang dihormati dan adanya
penghormatan yang tinggi yaitu kata-kata “Surga ditelapak kaki ibu”.
Hal itu tampak sangat jelas didalam
novel “Tarian Bumi” karya Oka Rusmini. Selain mengulas tentang
perempuan-perempuan bali pada saat itu, novel tersebut adalah sebuah
penghargaan dari R.K. Narayan mengenai pulau
dewata yang sangat eksotis dan seksi. Kemajemukan masyarakat bali
dideskripsikan dengan begitu nyata dalam setiap alur novel maupun cerita pendek
yang ditulisnya sehingga pembaca merasa telah mengenal bali dengan begitu
dekat. Di dalam novel tersebut digambarkan adanya pemberontakan kaum wanita terhadap
adat yang masih begitu feodal sehingga menghimpit peran wanita dalam konteks
sosial. Jelas sekali didalamnya tergambar ditengah-tengah megah dan eksotisnya
tanah Bali, terselip berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami perempuan bali
seperti masalah kasta. Peran wanita yang terhimpit dengan adanya kasta dan
tradisi yang membalutnya tak kala menambah penderitaan yang bergejolah di dalam
diri wanita disana. Tekanan dan tradisi yang ada bukan menambah sebuah
kelurusan dalam tatanan masyarakat terutama kaum perempuan, melainkan semakin
membunuh dan menyudutkan kaum perempuan ke sudut yang salah untuk melawan
tradisi yang ada.
Luh Sekar adalah perempuan bali yang
sejak kecil diasingkan dan direnggut hak hidupnya oleh tradisi yang ada di
sana, padahal luh sekar kecil tidak mengerti apa-apa namun dia dan ibunya yang harus menelah
pil pahit dan kejamnya tradisi yang telah dilanggar oleh ayahnya. Luh sekar
hidup dalam keluarga miskin, tersudut dan tidak dihiraukan karena dianggap sebagai
keluarga hina atau penghianatan karena ayahnya yang tersandung dalam kasus PKI yang kala itu sangat
mencekam di Indonesia. Kemelaratan yang dialaminya sejak kecil sontak membuat luh sekar
murka dan ingin mengubah nasibnya. Sebagai keluarga sudra yang diasingkan
semakin menambah derita dalam hidupnya karena dalam tradisi keluarga sudra yang
diasingkan adalah sebuah sampah yang harusnya dibuang dalam radah kehidupan. Luh
sekar melakukan segala cara untuk dapat merubah hidupnya menjadi lebih baik
lagi. Dia memilih menjadi penari atau di daerah jawa disebut sebagai ronggeng.
Sebagai penari, luh sekar tidak puas dengan kesempatannya sebagai orang
terbuang untuk menjadi penari upacara adat. Namun obsesi luh telah membawanya
jauh dari kebenaran, segala hal dan upaya ia lakukan untuk mendapatkan martabat
dan kehormatannya. Termasuk dengan cara menikah dengan ida bagus atau lelaki
griya berketurunan brahmana, walau secara adat dan kasta hal tersebut tidak
dibenarkan. Luh sudah hitam dengan semua keinginannya untuk menjadi seorang Ida
Ayu tanpa takut dengan semua resiko dan hal apapun yang akan terjadi dalam
hidupnya kelak. Dari fenomena yang tergambarkan dalam novel tersebut membuat
sebuah lingkaran yang tak putus dari peran kaum perempuan yang terenggut oleh
tradisi, nilai dan pandangan yang ada.
1.2 Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat ditarik rumusan
masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
konflik yang ada dalam novel Tarian Bumi ?
2. Apa
yang melatar belakangi munculnya polemik pada tokoh Luh Sekar?
3. Bagaimana
etika dan estetika yang berkaitan dengan polemik tersebut ?
1.3 Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, adapun tujuan dalam penelitian ini sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui konflik yang ada dalam novel Tarian Bumi.
2. Untuk
mengetahui faktor terbentuknya polemik pada tokoh Luh Sekar.
3. Untuk
mengetahui etika dan estetika yang berkaitan dengan polemik tersebut.
1.4 Batasan Penelitian
Untuk memfokuskan
penelitian ini maka, kami dari peneliti memberi batasan-batasan dalam
penelitian ini agar tidak melebarkan pemahaman,
sebagai berikut :
1. Fokus
penelitian ini kepada polemik yang dialami oleh tokoh Luh Sekar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Konflik Dalam Novel Tarian Bumi.
Tarian
Bumi karya Oka Rusmini menggunakan narative order yaitu narasi yang dimulai
ditengah-tengah perkembangan kejadiannya sesuai dengan pengisahannya. Dalam
novel ini telaga sebagai pencerita, menceritakan sejarah keluarganya dari kedua
neneknya (Ida Ayu Sagra Pidada dan Luh Dalem) sampai dirinya memiliki anak
yaitu : Luh Sari. Di dalam novel ini digambarkan bagaimana kaum perempuan di
tanah bali yang megah mengalami polemik-polemik yang bergejolak dalam hidupnya
yang berhubungan dengan tradisi yang feodal dan masalah kasta yang sangat
dijunjung tinggi di sana. Namun demi terfokusnya penelitian ini kami hanya akan
membahas tentang polemik dari salah satu tokoh yang ada dalam cerita tarian
bumi ini yaitu Luh Sekar ibu dari telaga sang pencerita dalam novel ini.
Luh Sekar adalah wanita sudara (kasta terendah dalam
kasta masyarakat agama Hindu) yang hidup
miskin dan dikucilkan masyarakat karena ayah Luh Sekar yang telah pergi dari
rumah adalah anggota seorang PKI. Dalam tekanan itu, Luh Sekar berambisi mendapatkan
pengakuan dari masyarakat dengan menjadi pragina (primadona dalam grup tari)
atau di daerah jawa disebut ronggeng. Semua keinginan ini tidak mudah ia raih.
Dengan susah payah dan melakukan segala cara untuk menjadi pragina akhirnya Luh
Sekar bisa mewujudkannya. Setelah berhasil menjadi Peragina, luh sekar bermimpi
lagi ingin menjadi seorang brahmana (kasta tertinggi dalam masyarakat agama
Hindu). Untuk mewujudkan mimpinya ini, ia melakukan hal-hal yang lebih tidak
masuk akal lagi bahkan dia tia memikirkan apa resiko yang akan ia terima.
Setelah dia dapat mewujudkan mimpinya menjadi seorang brahma, dia harus
membayar mahal atas semua yang dia lakukan. Selain berganti nama menjadi Jero
Kenanga, sekar harus berpisah dengan Luh Dalem, ibunya, dan Luh Kenten, sahabat
satu-satunya. Dalam kehidupan barunya sekar mengalami banyak kesulitan,
suaminya Ida Bagus Ngurah Pidada, gemar main perempuan, berjudi dan
mabuk-mabukan. Ibu mertunya, Ida Ayu Sagra Pidada selalu menyalahkan sekar
perihal tingkah laku suaminya. Sekar sadar bahwa semua kesulitan yang
dihadapinya itu adalah konsekuensi dari mimpinya yang ia dapatkan tanpa
berfikir panjang dan melakukan segala hal untuk mendapatkannya. Karena sekar
sadar atas konsekuensi tersebut, sekar menerima semua perilaku ibu mertuanya.
Dari penjelasan diatas tokoh Luh sekar jelas mengalami
polemik besar dalam hidupnya. Sejak kecil dia mengalami pelecehan, penindasan,
dan perenggutan hak asasi anak dan manusia pada dirinya. Jelas sejak kecil dia
mengalami perenggutan haknya sebagai anak kecil yang dikarnakan dosa ayahnya
sebagai anggota PKI. Tidak sampai disitu dia mengalami pahitnya hidup dan
kerendahan keluarganya ketika sang ibu Luh Dalem dicopet dan diperkosa hingga
mengakibatkan sang ibu kehilangan pengelihannya. Padahal wewenang menurut hukum
sejak dulu manusia memilki hak untuk hidup dan bermasyarakat. Menurut Prof. Dr.
H. MULADI, sh dalam bukunya menjelaskan bahwa Hak asasi adalah kebutuhan yang
mendasar bagi manusia. Namun hak asasi manusia di indonesia sejak dahulu diragukan
keberadaannya, karena begitu banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia,
salah satunya adalah kisah Luh Sekar yang sangat jelas Hak Asasinya direnggut
sejak dia kanak-kanak hingga besar ang mengakibatkan sebuah perkembangan yang
buruk dan trauma berkepanjangan dalam hidupnya.
Setelah dia tidak mendapatkan hak asasi atas hidupnya dan
keluarganya, sontak membuat Luh Sekar merasa betap tidak adilnya dunia kepada
dia, dia melakukan segala hal untuk mendapatkan pengakuan dan kehormatan dari
Masyarakat.
2.2
Faktor Penyebab Polemik Pada Tokoh Luh Sekar
Luh
Sekar adalah wanita yang melakukan segala hal dalam mewujudkan semua mimpi dan
obsesinya untuk mendapatkan pengakuan dan kehormatan dari masyarakat Bali yang
tradisinya sangat feodal. Dia melanggar aturan adat untuk pergi ke pura ketika
malam hari atau bukan hari upacara adat, dia menjual tubuhnya untuk mendapatkan
seorang Ida Bagus dalam hidupnya yang dapat mengangkatnya dari seorang sudra
menjadi brahmana. Dia mau tidur dengan sahabatnya yang sesama wanita untuk
mewujudkan mimpinya, semua hal yang melanggar aturan, etika dan norma dia
jalankan hanya untuk mendapatkan sebuah pengakuan dan kehormatan dari
masyarakat yang sejak kecil telah merenggut hak asisnya sebagai anak dan
manusia.
Luh Sekarr bukanlah seseorang yang melakukan hal yang tak
terpuji tanpa sebuah alasan. Setelah kami teliti dari kisah masa kecilya yang
sangat menderita dan tertindas menjadi sebuah faktor atau alasan yang mendorong
Luh Sekar untuk melakukan semua hal-hal yang dia tahu melanggar norma, aturan
adat dan tidak beretika.
2.3
Etika dan Estetika Dalam Polemik Tersebut.
Dalam kehidupan masyarakat,
istilah etika dan etiket bukanlah hal yang baru
Karena kita sangat sering mendengarnya. Dua kata ini mempunyai arti yang
berbeda walaupun banyak orang yang menyamakannya. Oleh karena itu, penting bagi
kita untuk memahami pengertian tersebut dengan baik sehingga tidak perlu ada kesalahan
dalam pemahaman tersebut. Etika adalah
suatu bidang ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk. Disini kita
tahu bahwa etika berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Sedangkan etiket adalah suatu ajaran
tentang sopan santun yang perlu kita lakukan dalam pergaulan. Etiket ini sangat
penting artinya bagi orang-orang yang tinggal berkelompok dengan yang lainnya.
Di
dalam erita tersebut begitu banyak sekali pelanggaran etika yang dilakukan atau
diterima oleh Luh sekar. Seperti pelanggaran HAM yang dia terima sebagai anak
dan perempuan, di Indonesia sudah banyak terjadi, di Kalimantan Barat perempuan
dijadikan sebagai tokoh bawahan yang melat belakingan adalah kebudayaan
masyarakat yang menempatkan posisi pada posisi pertama, tertinggi dari pada perempuan
(Chairi, 72:1994). Yang juga sama dengan di Bali wanita hanya dijadikan obyek,
yang jelas dikemukakan dalam novel tersebut.
“bagi perempuan bali bekerja adalah membuat
sesaji, sembahyang dan menari untuk upacara”.
Sekilas
dari pernyataan tersebut sangat menyudutkan kaum perempuan di bali, namun
fenomena yang terjadi dalam novel tersebut adalah penindasan kepada
perempuan-perempuan bali yang kuat untuk dipekerjakan oleh suaminya untuk
kehidupan dan kebahagiaanhya. Padahal untuk perlindungan sosial bagi tenaga
kerja perempuan itu adalah upaya memperjuangkan kaum perempun agar dapat
melakukan pekerjaan dengan aman (Keppi, 15:2002). Sedangkan para perempuan bali
yang dipekerjakan oleh suami-suaminya tidak menghiraukan atas kebahagiaan dan
keselamat perempuannya, bagi mereka yang penting memenuhi kepentingan nafsu
birahinya ketika malam hari sudah cukup untuk perempuan bali, seolah-olah
perempuan bali digambarkan dengan kaum yang direnggut hak asasinya dan juga
tidak diperhatikan semua kebutuhan dan keselamtannya yang menempatkan perempuan
sebagai obyek. Lain bali lainpula dengan aceh dan minangkabau. Di aceh dan
minangkabau kaum perempuan juga berada di bawah lelaki namun disana perempuan
juga memiliki hak dan peranan penting dalam membentuk desa dan peradaban karena
aturan adat yang dianut menempatkan kaum wanita di tempat penting dalam
perkembangan daerahnya.
Selain
pelanggaran HAM yang terjadi pada Luh Sekar mendorongnya untuk melakukan
hal-hal yang melanggar etika dan norma agama. Dalam peraturan kasta bali
seorang sudra tidak boleh menikah dengan brahma karena itu adalah sebuah aib
dan awal dari kehancuran keluarhanya, ternyata benar karena luh sekar tidak
menghiraukan semua itu membuatnya membayar mahal atas semua yang dia lakukan,
namanya dirubah, dia harus meninggalkan ibunya dan sahabat satu-satunya, bakhan
hidupnya tidaklah bahagia karena dia selalu disalahkan oleh ibu mertuanya atas
semua perilaku buruk suaminya yang suka mabuk, judi dan perempuan. Tidak hanya
sampai disitu saja Luh Sekar juga melanggar etika sebuah adatnya. Untuk
mendapatkan mewujudkan semua mimpinya dia rela melakukan banyak hal untuk
mendapatkannya, meskipun itu melanggar etika dan peraturan adatnya. Untuk
menjadi seorang dan pragina dan mendapatkan seorang ida bagus Luh Sekar mau
menjual tubuhnya atau membiarkan para lelaki yang menari bersamanya memegang
bagia tubuhnya yang intim. Tidak sampai disitu dia juga rela tidur atau
melakukan hal intim bersama sahabatnya yang sesama wanita untuk dapat sebuah baju
yang pantas untuknya ketika upacara pernikahan.
Sejak
ibu mertuanya meninggal dunia, Luh Sekar menjadi takabbur atas putrinya telaga,
masa depannya dengan merenggut hak atas diri kenanga untuk memilih siapa
suaminya kelak, padahal sifat takabur itu dalam islam tidak diperbolehkan di
dalam agama, agama apapun itu termasuk agama Islam.
Setelah
melihat dan mencermati polemik dan latar yang membelakangi semua polemik tabg
terjadi pada Luh Sekar seyogyanya kita sebagaai manusia sosial, harus bisa
beradap dan beretika dengan benar karena setiap norma, aturan dan keseteraan
akan menyejahterak setiap manusia tanpa hatrus melakukan hal-hal yang tidak
terpuji di dalamnya. Sama halnya dengan faham yang ada dalam teri etika
tentang Bisikan
Hati (Intuisi) Bisikan
hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu
perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang
ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini
adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai
“kebaikan budi pekerti”
Aliran
Eksistensialisme. Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas
dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan
individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi.
Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi
kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity”.
Seperti yang dilakukan oleh Luh Sekar dia memutuskan sebuah hal yang besar
dalam hidupnya yang membuatnya menjadi seperti itu dan mendapatkan sebuah
balasan yang besar dalam hidupnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa setiap manusia di dunia ini lahir dengan haknya untuk hidup
dan bermasyarakat dengan baik. Dalam sebuah tradisi yang masih feodal terkadang
HAM tidak begitu diperdulikan karena aturan adatlah yang penting sama halnya
dengan kasus atau polemik yang ada dalam novel “Tarian Bumi” yang telah
menggambarkan bagaimana sebuah adat dan tradisi masyarakat bali merenggut HAM
seorang perempuan sudra Luh Sekar yang berakibat keburukan dalam hidupnya.
Setiap perbedaan genre memiliki dampak pembakuan dalam hidup si korban yang
bisa memotifasinya untuk melakukaan penyimpangan atau pelanggaran etika yang
lain seperti Luh Sekar yang rela melakukan banyak hal untuk meraih mimpinya.
Dalam meraih mimpi setiap orang
memiliki sebuah hak untuk mewujudkannya, namun jika hal tersebut menyimpang dan
melanggar aturan dan etika yang ada maka akan mendapatkan balasan yang setimpal
pada akhirnya, karena setiap etika dan aturan dalam norma yangb terbentuk dalam
masyarakat terbentuk untuk kebaikan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Rusmini,
Oka. 2007. Tarian Bali. Jakarta:
Gramedia
Masyhur,
Kahar. 1994. Membina Moral Dan Akhlak. Jakarta:
Rineka Cipta
Wiludjeng, Henny, dkk. 2005. Dampak Pembakuan Peran Genre Terhadap
Perempuan Kelas Bawah di Jakarta. Yogyakarta: LBH APIK JAKARTA
Abdullah, Adnan, dkk. 1986. Kedudukan dan peranan wanita pedesaan daerah
istimewa aceh. Jakarta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Rosnida, dkk. 1988. Kedudukan dan peranan wanita “dalam
kebudayaan suku bangsa minangkabau”. Jakarta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN
Sukesi, Keppi, dkk. 2002. Jaminan sosial bagi tenaga kerja perempuan
sektor informal : kasus perempuan pasar tradisional dan pedagang kakilima. Malang:
Lembaga Penerbitan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya
Effendy, Chairil, dkk. 1995. Citra Wanita Dalam Sastra Nusantara Di
Kalimantan Barat. Jakrta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Muladi, H. 2005. Hak Asasi Manusia : hakekat, konsep dan implikasi perspektif hukum
dalam masyarakat. Bandung: refika ADITAMA
Suyami, dkk. 1999. Kajian Mitos Dan Nilai Budaya Dalam Tantu
Panggelaran. Jakarta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Komentar
Posting Komentar