Etika dan Estetika

 

KEDUDUKAN DAN PERANAN WANITA : DENGAN  KEBUDAYAAN ORANG BALI DALAM NOVEL TARIAN BUMI KARYA OKA RUSMINI DALAM KAJIAN ETIKA DAN ESTETIKA

 

 

ABDULLAH SYAROFI                  (12111132)


 

DEPARTEMEN SASTRA INDONESIA

FAKULTAS ILMU BUDAYA

UNIVERSITAS AIRLANGGA

2013

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikanNya, sehingga kami  dapat menyelesaikan makalah yang kami beri judul “Analisis Etika dan Estetika Dalam Karya Sastra Novel Tarian Bumi Karya Oka Rusmini”. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada pembimbing kami yang telah memberikan tugas ini, sehingga pengetahuan dan ketrampilan menulis kami bisa bertambah.

Kami berharap semoga informasi dan penjelasan yang kami sampaikan melalui makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pribadi khususnya dan para pembaca.

Demikian makalah ini, kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu kami mohon kritik dan saran pembaca terhadap makalah ini apabila ditemukan kesalahan penulisan dan lain sebagainya. Selamat membaca.

 

 

 

Penulis

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Manusia adalah makhluk sosial, begitu pula dengan perempuan yang diakui keberadaannya  sebagai makhluk hidup dan makhluk sosial. Namun sebelum dan sesudah peradaban didunia ada perempuan lingkup kehidupannya dipercayai telah dibatasi oleh kewajiban biologis. Kewajiban biologis itu bergantung pada konstruksi tubuhnya yang menentukan secara alamiah apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh perempuan. Misalnya saja, keberadaan rahim dalam tubuh perempuan hakikatnya menjadi fungsi mengandung dan melahirkan anak sebagai kewajiban mutlak perempuan yang tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena hal itu menjadikan beban yang dipertanyakan oleh perempuan sebagai pemberian dan alamiah hidupnya.

            Dari fenomena tersebut secara tidak langsung masyarakat dan khususnya di indonesia menghasilkan atau membentuk sebuah tradisi yang memposisikan perempuan pada nomor dua dibawah laki-laki. Padahal secara religius dalam kitab suci Al-Qur’an posisi perempuan sangatlah dihormati, bahkan posisinya ditempatkan di singgasana yang dihormati dan adanya penghormatan yang tinggi yaitu kata-kata “Surga ditelapak kaki ibu”.

            Hal itu tampak sangat jelas didalam novel “Tarian Bumi” karya Oka Rusmini. Selain mengulas tentang perempuan-perempuan bali pada saat itu, novel tersebut adalah sebuah penghargaan dari R.K. Narayan mengenai pulau dewata yang sangat eksotis dan seksi. Kemajemukan masyarakat bali dideskripsikan dengan begitu nyata dalam setiap alur novel maupun cerita pendek yang ditulisnya sehingga pembaca merasa telah mengenal bali dengan begitu dekat. Di dalam novel tersebut digambarkan adanya pemberontakan kaum wanita terhadap adat yang masih begitu feodal sehingga menghimpit peran wanita dalam konteks sosial. Jelas sekali didalamnya tergambar ditengah-tengah megah dan eksotisnya tanah Bali, terselip berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami perempuan bali seperti masalah kasta. Peran wanita yang terhimpit dengan adanya kasta dan tradisi yang membalutnya tak kala menambah penderitaan yang bergejolah di dalam diri wanita disana. Tekanan dan tradisi yang ada bukan menambah sebuah kelurusan dalam tatanan masyarakat terutama kaum perempuan, melainkan semakin membunuh dan menyudutkan kaum perempuan ke sudut yang salah untuk melawan tradisi yang ada.

            Luh Sekar adalah perempuan bali yang sejak kecil diasingkan dan direnggut hak hidupnya oleh tradisi yang ada di sana, padahal luh sekar kecil tidak mengerti apa-apa namun dia dan ibunya yang harus menelah pil pahit dan kejamnya tradisi yang telah dilanggar oleh ayahnya. Luh sekar hidup dalam keluarga miskin, tersudut dan tidak dihiraukan karena dianggap sebagai keluarga hina atau penghianatan karena ayahnya yang tersandung dalam kasus PKI yang kala itu sangat mencekam di Indonesia. Kemelaratan yang dialaminya sejak kecil sontak membuat luh sekar murka dan ingin mengubah nasibnya. Sebagai keluarga sudra yang diasingkan semakin menambah derita dalam hidupnya karena dalam tradisi keluarga sudra yang diasingkan adalah sebuah sampah yang harusnya dibuang dalam radah kehidupan. Luh sekar melakukan segala cara untuk dapat merubah hidupnya menjadi lebih baik lagi. Dia memilih menjadi penari atau di daerah jawa disebut sebagai ronggeng. Sebagai penari, luh sekar tidak puas dengan kesempatannya sebagai orang terbuang untuk menjadi penari upacara adat. Namun obsesi luh telah membawanya jauh dari kebenaran, segala hal dan upaya ia lakukan untuk mendapatkan martabat dan kehormatannya. Termasuk dengan cara menikah dengan ida bagus atau lelaki griya berketurunan brahmana, walau secara adat dan kasta hal tersebut tidak dibenarkan. Luh sudah hitam dengan semua keinginannya untuk menjadi seorang Ida Ayu tanpa takut dengan semua resiko dan hal apapun yang akan terjadi dalam hidupnya kelak. Dari fenomena yang tergambarkan dalam novel tersebut membuat sebuah lingkaran yang tak putus dari peran kaum perempuan yang terenggut oleh tradisi, nilai dan pandangan yang ada.

1.2 Rumusan Masalah.

            Berdasarkan latar belakang diatas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :

1.      Bagaimana konflik yang ada dalam novel Tarian Bumi ?

2.      Apa yang melatar belakangi munculnya polemik pada tokoh Luh Sekar?

3.      Bagaimana etika dan estetika yang berkaitan dengan polemik tersebut ?

1.3 Tujuan Makalah

            Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun tujuan dalam penelitian ini sebagai berikut :

1.      Untuk mengetahui konflik yang ada dalam novel Tarian Bumi.

2.      Untuk mengetahui faktor terbentuknya polemik pada tokoh Luh Sekar.

3.      Untuk mengetahui etika dan estetika yang berkaitan dengan polemik tersebut.

1.4 Batasan Penelitian

            Untuk memfokuskan penelitian ini maka, kami dari peneliti memberi batasan-batasan dalam penelitian ini agar tidak  melebarkan pemahaman, sebagai berikut :

1.      Fokus penelitian ini kepada polemik yang dialami oleh tokoh Luh Sekar.

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Konflik Dalam Novel Tarian Bumi.

            Tarian Bumi karya Oka Rusmini menggunakan narative order yaitu narasi yang dimulai ditengah-tengah perkembangan kejadiannya sesuai dengan pengisahannya. Dalam novel ini telaga sebagai pencerita, menceritakan sejarah keluarganya dari kedua neneknya (Ida Ayu Sagra Pidada dan Luh Dalem) sampai dirinya memiliki anak yaitu : Luh Sari. Di dalam novel ini digambarkan bagaimana kaum perempuan di tanah bali yang megah mengalami polemik-polemik yang bergejolak dalam hidupnya yang berhubungan dengan tradisi yang feodal dan masalah kasta yang sangat dijunjung tinggi di sana. Namun demi terfokusnya penelitian ini kami hanya akan membahas tentang polemik dari salah satu tokoh yang ada dalam cerita tarian bumi ini yaitu Luh Sekar ibu dari telaga sang pencerita dalam novel ini.

            Luh Sekar adalah wanita sudara (kasta terendah dalam kasta masyarakat  agama Hindu) yang hidup miskin dan dikucilkan masyarakat karena ayah Luh Sekar yang telah pergi dari rumah adalah anggota seorang PKI. Dalam tekanan itu, Luh Sekar berambisi mendapatkan pengakuan dari masyarakat dengan menjadi pragina (primadona dalam grup tari) atau di daerah jawa disebut ronggeng. Semua keinginan ini tidak mudah ia raih. Dengan susah payah dan melakukan segala cara untuk menjadi pragina akhirnya Luh Sekar bisa mewujudkannya. Setelah berhasil menjadi Peragina, luh sekar bermimpi lagi ingin menjadi seorang brahmana (kasta tertinggi dalam masyarakat agama Hindu). Untuk mewujudkan mimpinya ini, ia melakukan hal-hal yang lebih tidak masuk akal lagi bahkan dia tia memikirkan apa resiko yang akan ia terima. Setelah dia dapat mewujudkan mimpinya menjadi seorang brahma, dia harus membayar mahal atas semua yang dia lakukan. Selain berganti nama menjadi Jero Kenanga, sekar harus berpisah dengan Luh Dalem, ibunya, dan Luh Kenten, sahabat satu-satunya. Dalam kehidupan barunya sekar mengalami banyak kesulitan, suaminya Ida Bagus Ngurah Pidada, gemar main perempuan, berjudi dan mabuk-mabukan. Ibu mertunya, Ida Ayu Sagra Pidada selalu menyalahkan sekar perihal tingkah laku suaminya. Sekar sadar bahwa semua kesulitan yang dihadapinya itu adalah konsekuensi dari mimpinya yang ia dapatkan tanpa berfikir panjang dan melakukan segala hal untuk mendapatkannya. Karena sekar sadar atas konsekuensi tersebut, sekar menerima semua perilaku ibu mertuanya.

            Dari penjelasan diatas tokoh Luh sekar jelas mengalami polemik besar dalam hidupnya. Sejak kecil dia mengalami pelecehan, penindasan, dan perenggutan hak asasi anak dan manusia pada dirinya. Jelas sejak kecil dia mengalami perenggutan haknya sebagai anak kecil yang dikarnakan dosa ayahnya sebagai anggota PKI. Tidak sampai disitu dia mengalami pahitnya hidup dan kerendahan keluarganya ketika sang ibu Luh Dalem dicopet dan diperkosa hingga mengakibatkan sang ibu kehilangan pengelihannya. Padahal wewenang menurut hukum sejak dulu manusia memilki hak untuk hidup dan bermasyarakat. Menurut Prof. Dr. H. MULADI, sh dalam bukunya menjelaskan bahwa Hak asasi adalah kebutuhan yang mendasar bagi manusia. Namun hak asasi manusia di indonesia sejak dahulu diragukan keberadaannya, karena begitu banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, salah satunya adalah kisah Luh Sekar yang sangat jelas Hak Asasinya direnggut sejak dia kanak-kanak hingga besar ang mengakibatkan sebuah perkembangan yang buruk dan trauma berkepanjangan dalam hidupnya.

            Setelah dia tidak mendapatkan hak asasi atas hidupnya dan keluarganya, sontak membuat Luh Sekar merasa betap tidak adilnya dunia kepada dia, dia melakukan segala hal untuk mendapatkan pengakuan dan kehormatan dari Masyarakat.

 

 

 

 

2.2 Faktor Penyebab Polemik Pada Tokoh Luh Sekar

            Luh Sekar adalah wanita yang melakukan segala hal dalam mewujudkan semua mimpi dan obsesinya untuk mendapatkan pengakuan dan kehormatan dari masyarakat Bali yang tradisinya sangat feodal. Dia melanggar aturan adat untuk pergi ke pura ketika malam hari atau bukan hari upacara adat, dia menjual tubuhnya untuk mendapatkan seorang Ida Bagus dalam hidupnya yang dapat mengangkatnya dari seorang sudra menjadi brahmana. Dia mau tidur dengan sahabatnya yang sesama wanita untuk mewujudkan mimpinya, semua hal yang melanggar aturan, etika dan norma dia jalankan hanya untuk mendapatkan sebuah pengakuan dan kehormatan dari masyarakat yang sejak kecil telah merenggut hak asisnya sebagai anak dan manusia.

            Luh Sekarr bukanlah seseorang yang melakukan hal yang tak terpuji tanpa sebuah alasan. Setelah kami teliti dari kisah masa kecilya yang sangat menderita dan tertindas menjadi sebuah faktor atau alasan yang mendorong Luh Sekar untuk melakukan semua hal-hal yang dia tahu melanggar norma, aturan adat dan tidak beretika.

 

2.3 Etika dan Estetika Dalam Polemik Tersebut.

            Dalam kehidupan masyarakat, istilah etika dan etiket bukanlah hal yang baru Karena kita sangat sering mendengarnya. Dua kata ini mempunyai arti yang berbeda walaupun banyak orang yang menyamakannya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami pengertian tersebut dengan baik sehingga tidak perlu ada kesalahan dalam pemahaman tersebut. Etika adalah suatu bidang ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk. Disini kita tahu bahwa etika berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Sedangkan etiket adalah suatu ajaran tentang sopan santun yang perlu kita lakukan dalam pergaulan. Etiket ini sangat penting artinya bagi orang-orang yang tinggal berkelompok dengan yang lainnya.

            Di dalam erita tersebut begitu banyak sekali pelanggaran etika yang dilakukan atau diterima oleh Luh sekar. Seperti pelanggaran HAM yang dia terima sebagai anak dan perempuan, di Indonesia sudah banyak terjadi, di Kalimantan Barat perempuan dijadikan sebagai tokoh bawahan yang melat belakingan adalah kebudayaan masyarakat yang menempatkan posisi pada posisi pertama, tertinggi dari pada perempuan (Chairi, 72:1994). Yang juga sama dengan di Bali wanita hanya dijadikan obyek, yang jelas dikemukakan dalam novel tersebut.

            bagi perempuan bali bekerja adalah membuat sesaji, sembahyang dan menari untuk upacara”.

            Sekilas dari pernyataan tersebut sangat menyudutkan kaum perempuan di bali, namun fenomena yang terjadi dalam novel tersebut adalah penindasan kepada perempuan-perempuan bali yang kuat untuk dipekerjakan oleh suaminya untuk kehidupan dan kebahagiaanhya. Padahal untuk perlindungan sosial bagi tenaga kerja perempuan itu adalah upaya memperjuangkan kaum perempun agar dapat melakukan pekerjaan dengan aman (Keppi, 15:2002). Sedangkan para perempuan bali yang dipekerjakan oleh suami-suaminya tidak menghiraukan atas kebahagiaan dan keselamat perempuannya, bagi mereka yang penting memenuhi kepentingan nafsu birahinya ketika malam hari sudah cukup untuk perempuan bali, seolah-olah perempuan bali digambarkan dengan kaum yang direnggut hak asasinya dan juga tidak diperhatikan semua kebutuhan dan keselamtannya yang menempatkan perempuan sebagai obyek. Lain bali lainpula dengan aceh dan minangkabau. Di aceh dan minangkabau kaum perempuan juga berada di bawah lelaki namun disana perempuan juga memiliki hak dan peranan penting dalam membentuk desa dan peradaban karena aturan adat yang dianut menempatkan kaum wanita di tempat penting dalam perkembangan daerahnya.

            Selain pelanggaran HAM yang terjadi pada Luh Sekar mendorongnya untuk melakukan hal-hal yang melanggar etika dan norma agama. Dalam peraturan kasta bali seorang sudra tidak boleh menikah dengan brahma karena itu adalah sebuah aib dan awal dari kehancuran keluarhanya, ternyata benar karena luh sekar tidak menghiraukan semua itu membuatnya membayar mahal atas semua yang dia lakukan, namanya dirubah, dia harus meninggalkan ibunya dan sahabat satu-satunya, bakhan hidupnya tidaklah bahagia karena dia selalu disalahkan oleh ibu mertuanya atas semua perilaku buruk suaminya yang suka mabuk, judi dan perempuan. Tidak hanya sampai disitu saja Luh Sekar juga melanggar etika sebuah adatnya. Untuk mendapatkan mewujudkan semua mimpinya dia rela melakukan banyak hal untuk mendapatkannya, meskipun itu melanggar etika dan peraturan adatnya. Untuk menjadi seorang dan pragina dan mendapatkan seorang ida bagus Luh Sekar mau menjual tubuhnya atau membiarkan para lelaki yang menari bersamanya memegang bagia tubuhnya yang intim. Tidak sampai disitu dia juga rela tidur atau melakukan hal intim bersama sahabatnya yang sesama wanita untuk dapat sebuah baju yang pantas untuknya ketika upacara pernikahan.

            Sejak ibu mertuanya meninggal dunia, Luh Sekar menjadi takabbur atas putrinya telaga, masa depannya dengan merenggut hak atas diri kenanga untuk memilih siapa suaminya kelak, padahal sifat takabur itu dalam islam tidak diperbolehkan di dalam agama, agama apapun itu termasuk agama Islam.

            Setelah melihat dan mencermati polemik dan latar yang membelakangi semua polemik tabg terjadi pada Luh Sekar seyogyanya kita sebagaai manusia sosial, harus bisa beradap dan beretika dengan benar karena setiap norma, aturan dan keseteraan akan menyejahterak setiap manusia tanpa hatrus melakukan hal-hal yang tidak terpuji di dalamnya. Sama halnya dengan faham yang ada dalam teri etika tentang  Bisikan Hati (Intuisi) Bisikan hati adalah “kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu”. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham  hedonisme. Tujuan utama dari aliran ini adalah keutamaan, keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”     

Aliran Eksistensialisme. Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity”. Seperti yang dilakukan oleh Luh Sekar dia memutuskan sebuah hal yang besar dalam hidupnya yang membuatnya menjadi seperti itu dan mendapatkan sebuah balasan yang besar dalam hidupnya.

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

            Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa setiap manusia di dunia ini lahir dengan haknya untuk hidup dan bermasyarakat dengan baik. Dalam sebuah tradisi yang masih feodal terkadang HAM tidak begitu diperdulikan karena aturan adatlah yang penting sama halnya dengan kasus atau polemik yang ada dalam novel “Tarian Bumi” yang telah menggambarkan bagaimana sebuah adat dan tradisi masyarakat bali merenggut HAM seorang perempuan sudra Luh Sekar yang berakibat keburukan dalam hidupnya. Setiap perbedaan genre memiliki dampak pembakuan dalam hidup si korban yang bisa memotifasinya untuk melakukaan penyimpangan atau pelanggaran etika yang lain seperti Luh Sekar yang rela melakukan banyak hal untuk meraih mimpinya.

            Dalam meraih mimpi setiap orang memiliki sebuah hak untuk mewujudkannya, namun jika hal tersebut menyimpang dan melanggar aturan dan etika yang ada maka akan mendapatkan balasan yang setimpal pada akhirnya, karena setiap etika dan aturan dalam norma yangb terbentuk dalam masyarakat terbentuk untuk kebaikan bersama.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Rusmini, Oka. 2007. Tarian Bali. Jakarta: Gramedia

Masyhur, Kahar. 1994. Membina Moral Dan Akhlak. Jakarta: Rineka Cipta

Wiludjeng, Henny, dkk. 2005. Dampak Pembakuan Peran Genre Terhadap Perempuan Kelas Bawah di Jakarta. Yogyakarta: LBH APIK JAKARTA

Abdullah, Adnan, dkk. 1986. Kedudukan dan peranan wanita pedesaan daerah istimewa aceh. Jakarta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Rosnida, dkk. 1988. Kedudukan dan peranan wanita “dalam kebudayaan suku bangsa minangkabau”. Jakarta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Sukesi, Keppi, dkk. 2002. Jaminan sosial bagi tenaga kerja perempuan sektor informal : kasus perempuan pasar tradisional dan pedagang kakilima. Malang: Lembaga Penerbitan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya

Effendy, Chairil, dkk. 1995. Citra Wanita Dalam Sastra Nusantara Di Kalimantan Barat. Jakrta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Muladi, H. 2005. Hak Asasi Manusia : hakekat, konsep dan implikasi perspektif hukum dalam masyarakat. Bandung: refika ADITAMA

Suyami, dkk. 1999. Kajian Mitos Dan Nilai Budaya Dalam Tantu Panggelaran. Jakarta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

 

                                   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENTUK, MAKNA, DAN FUNGSI DALAM MANTRA PENGOBATAN DUKUN DI KABUPATEN LAMONGAN

Dialektologi