Filsafat Kebudayaan
RESUME
PIERRE BOURDIEU (Arena Produksi Kultural Sebuah Kajian Sosiologi Budaya)
Pierre Bourdieu lahir pada tahun 1930 di
Bearn. Beliau mempelajari filsafat Ecole Normale Superiure di Paris sebelum memulai
kerjanya di bidang antropologi dan sosiologi. Ia lalu menjabat Dekan Sosiologi
di College de France yang perstisius dan menjadi Direktur Penelitian di Ecole
des Hautes en Sciences Sociales dan direktur Centre de Sociologie Eruopeene.
Sejak
awal 1970-an, Pierre Bourdieu menjadi suara teoretis utama di dalam
kajian-kajian kritis tentang praktik-praktik kultural. Metode analitis Pierre
Bourdieu menjadi alternative yang sangat bermanfaat bagi cara-cara analisis
imanen dari kritisisme baru dan berbagai cabang formalisme hingga
strukturalisme dan dekontruksi yang mendominasi studi-studi sastra di periode
tersebut.
Kerja
dari Pierre Bourdieu yaitu menyoroti langsung atau tidak isu-isu seperti :
-
Nilai estetis dan kanonisitas
-
Subjektifikasi dan strukturasi
-
Hubungan antar praktik kultural dan proses social yang lebih luas
-
Posisi social dan peran kaum intelektual dan seniman, dan
-
Hubungan antar budaya tinggi dan budaya popular
Dari seluruh
fase perkembangan pemikirannya, Pierre Bourdieu sudah mengobinasikan analisis
empiris yang ketat dengan pengelaborasian kerangka teoritis tingkat tinggi.
Salah satu perhatian utamanya adalah : peran budaya di dalam mereproduksi
stuktur-struktur social atau cara di mana hubungan kekuasaan tidak setara
diterima sebagai sesuatu yang sah dan bukanya tidak diakui. Menurutnya, dua hal
ini tertanam di dalam sitem klasifikasi yang digunakan untuk melukiskan dan
membahas kehidupan sehari-hari dengan praktik-praktik kulturalnya. Sedangkan
system klasifikasi tersebut tidak lain merupakan suatu cara untuk memahami
realitas yang diterima begitu saja oleh anggota-anggota masyarakat anggota
kebudayaan tersebut.
Pierre
Bourdieu pertama kali mengarahkan perhatian pada arena produksi kultural di
serangkaian seminar yang diselenggarakan di Ecole Normale Superiure, dan
kemudian di Ecole Pratique des Hautes Etudes, kira-kira di tahun 1960-an. Ia
memasukkan dikotomi-dikotomi tersebut ke bawah satu kategori dikotomo
epistemelogi besar, yaitu anatara ‘subjektivisme’ dan ‘objektivisme’, atau
seperti yang terkadang ditegaskannya sendiri, antar fenemonologi social dan
fisik social.
Subjektivisme
mewakili bangunan pengetahuan tentang dunia social yang didasarkan pada
pengalaman utama dan persepsi-persepsi individu. Objektivisme , di sisi lain,
berusaha menjelaskan dunia social dengan menempatkan pengalaman individual dan
subjektivitas dan mefokuskan diri pada kondisi-kondisi objektiv yang
menstrukturkan kebebasan praktis kesadaran manusia.
Di dalam
kerangka kerja semacam inilah Pierre Bourdieu kemudian mengembangkan konsepnya
yang terkenal itu :
Habitus
Habitus dan
arena. Konsep habitus dimaksudksn Pierre Bourdieu sebagai alternative solusi
yang ditawarkan subjektivisme (kesadaran, subjek dan lain sebagainya), dan
reaksi terhadap ‘filsafat tindakan ganjil’ ala strukturalisme yang mereduksi
agen menjadi sekadar ‘pengemban’ atau ekpresi ‘bawah sadar’. Bourdieu pertama
kali memperkenalkan konsep habitus sebuah konsep yang dipinjamnya dari filsafat
skolastik tapi juga digunakan, dengan makna yang berbeda meski bukan terpisah
total dari makna aslinya, oleh beberapa pemikir seperti Hegel.
Singkat
kata, konsep habitus mempresentasikan sebuah “niat teoritis … untuk keluardari
filsafat kesadaran tanpa membuang agen, dalam
hakikatnya sebagai operator praktis bagi pengonstruksian objek”
Arena
Agen-agen
tidak bertindak dalam ruangan hampa, melainkan di dalam situasi-situasi social
kongkret yang diatur oleh seperangkat relasi social yang objektif. Arena
didefinisikan sebagai ruang yang terstruktur dengan kaidah-kaidah
keberfungsiannya sendiri, dengan relasi-relasi kekuasannya sendiri, yang
terlepas darikaidah politikdan kaidah ekonomi, kecuali dalam kasus arena
ekonomi dan arena politik itu sendiri.
Ada dua
bentuk modal yang sangat penting di dalam arena produksi kultural, yaitu:
-
Modal simbolis yang mengacu kepada derajat akumulasi prestise,
ketersohoran, konsekrasi atau kehormatan, dan di bangun di atas dealektika
pengetahuan dan pengenalan.
-
Modal kultural menyoroti bentuk-bentuk pengetahuan kultural,
kompetensi-kompetensi atau disposisi-disposisi tertentu
Teori arena
(mengarah) pada penolakan terhadap kaitan langsung biografi individual dengan
karya sastra (atau yang berkaitan dengan kelas social yang menjadi asal suatu
karya) maupun pada penolakan terhadap analisis
internal karya individual pada analisis intekstualnya. Karena yang
mestinya kita lakukan adalah melakukan keduanya secara bersamaan.
Keberatan
Bourdieu terhadap analisis internal
Bourdieu
menemukan dua tradisi teoritis sentral yang mendasari analisis internal selama
ini.
-
Yang pertama berasal dari filsafat neo-Kantian tentang bentuk simbolis
dan dari tradisi-tradisi yang mencari struktur-struktur ahistoris universal
sebagai basisi kontruksi susatra atau puitis dunia.
-
Yang kedua strukturalisme, yang dilihat Bourdieu sebagai tradisi yang
lebih kuat lantaran memiliki kadar keilmiahan dalam upaya-upaya analitisnya.
Keberatan
Bourdieu terhadap analisi eksternal
Sumber
keberatan Bourdieu terhadap amalisis-analisis eksternal, khususnya
pendekatan-pendekatan sosiologis secara umum, adalah sifat determinisme
mekanistik yang menjadi ciri pendekatan-pendekatan tersebut.
Masalah
pertama : legitimasi sampel
Persoalan
pertama yang harus dijawab metode-metode analisis yang mengandalkan statistic
adalah mereka jarang mempertanyakan ‘sampel’ yang digunakan dan mereka lebih
sering mengguanakan klasifikasi pengarang yang dipinjam dari sejarah, memoir
dan biografi sastra standar.
Masalah
kedua : derajat kelembagaan
Masalah
kedua dan mungkin lebih serius, yang harus dijawab analisis statistic dan
bentuk-bentuk analisis lainnya yang berusaha menentuka hubungan langsung
asal-usul social penulis dengan signifikansi karya mereka berasal apa yang
disebut Bourdieu ‘lemahnya derajat pelembagaan dalam arena sastra’.
Masalah
ketiga : homologi struktur
Bourdieu
juga keberatan terhadap asumsi ;teori-teori refleksi’ yang percaya adanya
homologi-homologi tertentu antara struktur karya dan struktur social, atau
antara karya dan pandangan dunia kepentingan social kelas tertentu. Menurut
teori ini, dalam gaya Lukacs dan Goldmann, penulis merupakan seorang juru
bicara ketidaksadaran suatu kelompok.
Arena
produksi kultural, atau : dunia ekonomi yang terbaik
Menjadikan
arena sastra atau seni dari periode dan masyarakat tertentu contohnya, arena
lukisan florentina di dalam quattrocento.
Sebagai sujek berarti mengamanatkan kepada sejarah seni dan sastra suatu tugas
yang yang tidak pernah selesai dikerjakannya, karena dia gagal mengurusnya secara
eksplisit, bahkan dia sudah memisahkan diri dari prosedur rutin mnograf-monograf yang kendati tak
berkesudahan, tidak pernah adekuat karena penjelasan essensial tentang setiap
karya justru terletak di luar monograf, yaitu di dalam relasi-relasi obyektif
yang membentuk arena.
Ilmu tentang
arena sastra adalah sejenis analisis situs yan menetapkan bahwa setiap posisi
misalnya posisi yang berkrespondensi dengan satu genre tertentu semisal novel
atau, di dalam suatu genre, posisi yang berkorespondensi dengan sub kategori
seperti ‘novel masyarakat’ atau novel popular didefinisakan secara subyektif
oleh system properti-properti distingtif yang melaluinya satu posisi dapat
disituasikan di antara posisi-posisi yang lain.
Ruang
pengambilan posisi sastra atau seni yaitu serangkaian manifestasi terstruktur
agen-agen social yang terlibat di dalam arena sastra atau seni selain di sini
ada karya-karya sastra atau seni ada juga tindakan-tindakan atau
keputusan-keputusan politik, manifesto-manifesto atau polemic-polemik dan
seterusnya tidak bias dipisahkan dari ruamg posisi sastra atau seni yang
ditentukan oleh kepemilikan modal spesifikasi (pengakuan) dalam jumlah tertentu
sekaligus oleh pendudukan posisi yang sudah kokoh di dalam struktur distribusi
modal spesifik ini.
Arena sastra
atau seni adalah arena kekuatan (a field of forces), tapi juga arena pergulatan
(a field of struggle) yang cenderung mengubah ataupun melanggenggkan arena
kekuatan ini.
Singkatnya,
sosiologi seni dan sastra adalah persoalan tentang bagaiman memahami karya seni
sebagai manifestasi arena secara keseluruhan, di mana di dalamnya terpusat
semua kekuasaan arena dan semua determinisme yang inhern di dalam struktur dan
fungsinya.
Arena sastra
atau seni di sepanjang waktu adalah pergulatan antara dua prinsip hierarkisasi
:
-
Prinsip heteronom yang didukung oleh mereka yang mendominasi arena
secara ekonomis dan politis (seperti seni bourjuis) dan
-
Prinsip otonom (seperti seni untuk seni) di mana para pendukungnya yang
di yang dianugerahi modal spesifikasi cenderung mengidentifikasi diri dengan
tingkat independensi dari ekonomi, melihat kegagalan temporer sebagai tanda
keterpilihan dan sebaliknya memandang kesuksesan sebagai tanda kompromi.
Efek
homologi
Arena
produksi kultural menghasilkan efek-efek terpentingnya melalui permainan
homologi antara oposisi-oposisi yang menstrukturkan arena dan oposisi yang
menstrukturkan arena kekuasaan dan arena relasi kelas. Homologi-homologi ini
bias memunculkan efek-efek ideologis yang muncul secara otomatis manakala posisi-posisi
berbeda di berbagai level itu saling tumpang tindih atau bergabung.
Struktur
arena
Heteronomy
muncul permintaan, bias berbentuk komisi pribadi, Haske merumuskan sebagai
patron dalam pengertian pelindung atau klien, atau ganjaran dari pasar otonom,
entah kemudian di antisipasi atau diabaikan. Di dalam logika ini, hubungan
audien dan lebih tepatnya, kepentingan ekonomi atau politik yang didorong
kepentingan meraih sukses dan laba ekonomi atau politis, menjadi salah satu
basis evaluasi atas produsen dan produk-produk mereka. Pengaplikasian ketat
herarkisasi otonom berarti produsen dan produk-produk mereka akan
dibeda-bedakan menurut tingkat kesuksesan meraih jumlah audien yang seperti
biasa diasumsikan menjadi bukti bagi kepentingan mereka terhadap mereka
terhadap laba ekonomis dan politis yang dijamin kesuksesan.
Dualitas
hierarki dan genre sastra
Di
paruh kedua abad ke 19, periode di mana arena sastra mencapai otonomi maksimum,
dua herarki ini, yang nampaknya bersesuaian dengan, pertama, herarki kultural
genre-genre puis, novel drama, kedua, dengan hierarki cara-cara menggunakan
genre-genre tersebut sebagaimana yang nampak jelas di dalam kasus teater dan
khususnya novel sangat beragam sesuai posisi yang dicapaiaudien di dalam
hierarki budaya tertentu.
Arena sastra
didefinisikansendiri oleh posisinya di dalam hierarki seni, yang beragam dalam
satu periode dan negeri ke periode dan negeri lainnya.
Produksi
kepercayaan : sumbangan pemikiran bagi ekonomi barang-barang simbolis
Bisnis seni
sebuah perdagangan barang-barang yang tidak berharga, adalah bagian dari kelas
praktik di mana logika ekonomi pra-kapitalis hidup (sepertiga juga terjadi di
ruang lain, di dalam ekonomi pertukaran antar generasi). Praktik-praktik ini,
yang berfungsi sebagai negasi praktis, bias bekerja hanya dengan berpetensi
tidak mengerjakan apa yang sebenarnya sedang di kerjakan.
Praktik-praktik
itu di antaranya yaitu :
-
Penyangkalan terhadap ekonomi
Di dalam
semesta ekonomi jenis ini yang fungsi utamanya ddidefinisikan oleh penolakan
habis-habisan terhadap yang komersial dan pada hakikatnya merupakan
penyangkalan kolektif terhadap kepentingan dan keuntungan komersial perilaku
yang paling anti ekonomi dan paling tak berkepentingan yang bagi dunia ekonomi
biasa dianggap penghianat munafik terkeji, mengandung satu bentuk rasionalitas
ekonomi.
-
Siapakah yang menciptakan pencipta?
Tak
diragukan lagi, ideology kharismatik yang menjadi dasar terdalam kepercayaan
terhadap nilai seni dan karenanya menjadi basis bagi brfungsinya arena produksi
dan sirkulasi komoditas kultural adalah penghalang utama bagi ilmu pasti
tentang produksi nilai barang-barang
kultural.
-
Lingkaran kepercayaan
Namun ketika mundur dari pencipta kepada
penemu atau penciptanya pencipta, kita hany perlu mengganti pertanyaan awal dan
masih harus menentukan dari mana datangnya kekuasaan pebisnis seni yang diakui
untuk mengonsekrasi.
-
Kepercayaan dan sinisme
-
Ritual pelecehan
-
Salah-kenal kolektif
-
Kemapanan dan para penantangnya
-
Permainan dengan cermin
-
Apa yang dikatakan Koran : permainan homologi
-
Praduga-praduga dan ucapan-ucapan yang salah tempat
-
Dasar-dasar persekongkolan
-
Kekuatan ntuk meyakinkan
-
Jangka panjang dan jangka pendek
-
Waktu dan uang
-
Ortodoksi dan kebidahan
-
Cara-cara menjadi tua
-
Tampil beda
Kebudayaan Indonesia memerlukan penelitian hakekat atau definisi
kebudayaan yang menggunakan perbedaan khusus (genus proximum et differentia
sepesifica). Aspek subjektif dan objektif yang dibedakan dengan menggunakan
metode-metode yang biasa digunakan.
Fenomena
kebudayaan adalah sesuatu khas yang merupakan hal yang manusiawi, kebudayaan
menyinggung daya cipta bebas dan serba
ganda. Manusia merupakan seorang pelaku kebudayaan, manusia yang menjalankan
kegiatan, dan melalui kebudayaan manusia mengubah dari sesuatu yang hanya
mungkin menjadi kenyataan. Dalam usaha kebudayaan manusia,
mereka menemukan alam kodrat dalam rangka kemungkinan untuk mengemukakan
ekspresi dan penyempurnaan, manusia mengalami hubungan timbal balik antara alam
subjektif dengan alam objektif, di antara kemungkinan dirinya masuk dalam
dialektik tanya-jawab.
Kebudayaan menyinggung daya cipta bebas dari dalam alam dunia,
dengan manusia sebagai pelaku utamanya. Di sini manusia menjalankan kegiatannya
untuk mencapai sesuatu yang berharga baginya, dan dengan demikian
kemanusiaannya menjadi lebih nyata. Melalui kegiatan kebudayaan, sesuatu yang
sebelumnya hanya merupakan kemungkinan belaka dapat diciptakan dan diwujudkan.
Dalam usaha
kebudayaan, manusia menemukan alam kodrat sebagai rangka
kemung-kinan-kemungkinan untuk ekspresi dan penyempurnaan diri. Dengan serentak
manusia menyadari potensinya sendiri dan menemukan kesempatan untuk realisasi.
Kebudayaan adalah alam kodrat sebagai milik manusia, sebagai ruang lingkup
realisasi diri. Humanisasi progresif dari alam itu merupakan khasiat dan wujud
dari kebudayaan. Dalam melakukan kebudayaan, manusia akan menemukan alam kodrat
sebagai rangka kemungkinan-kemungkinan untuk mengekspresikan dirinya.
Kebudayaan adalah realisasi diri.
Dalam kebudayaan manusia mengakui alam dan arti luasnya sebagai
ruang untuk memanusiakan dirinya. Manusia tidak menguasai alam, tetapi
mengetahuinya. Mazab Skolastik
memandang alam kodrat sebagai causa materialis kebudayaan dan daya cipta budi
manusia sebagai causa formalis. Dalam pandangan inikesatuan subjek dan objek
kebudayaan dinyatakan dengan tepat.
Manusia melepas-kan diri dari kekuasaan alam untuk mempergunakannya
secara bebas dan teratur. Mereka mendapat tertib budi untuk menertibkan alam.
Penertiban tersebut meliputi tingkat-tingkat dari segala yang ada dalam proses
bertahap. Tingkat-tingkat tersebut meliputi 3 tahap: Eksteorisas, Komunikasi,
Komunitas
Kebudayaan berupa
titipan sadar kepada umat manusia, dipakai juga secara sadar dan bebas, bukan
sebagai nasib. Segala kegiatan manusia mengarah ke karya budi sebagai tujuan.
Agar budi tersebut dapat berfungsi dengan sempurna, dibutuhkan keutuhan dan
kesehatan yang diusahakan oleh teknik-teknik yang menyediakan
keperluan-keperluan kehidupan. Di sini, segala tugas dan kewajiban manusia
digerakkan untuk memungkinkan perkembangan daya budi.
Kedudukan manusia
dalam kebudayaan adalah sentral, bukan sebagai orang melain-kan sebagai
pribadi. Perlu diperhatikan di sini, bahwa kebudayaan harus dibedakan dengan
agama. Agama beranggapan bahwa segala kegiatan, termasuk juga kegiatan budaya,
ada karena pencipta.
Dalam pandangan agama, manusia menerima rahmat yang mengatasinya
dan menyempurnakannya dalam dimensi Ilahi. Sedangkan kebudayaan itu adalah
sesuatu yang spesifik, realisasi dari bawah dan bukan dari atas. Kebudayaan
adalah dimensi manusia itu sendiri sebagai pencipta di dunia.
Aspek formal dari
kebudayaan terletak dalam karya budi yang mentransformasikan data, fakta,
situasi dan kejadian alam yang menjadi nilai bagi manusia. Martabat kebudayaan
ditentukan oleh nilai-nilai tersebut, karena tanpa nilai kebudayaan hanya
berupa kemung-kinan belaka atau perwujudan kemungkinan yang menyeleweng.
Y. de la Briere
menekankan bahwa kebudayaan adalah khayalan kosong bila tidak berdasarkan pada
kebenaran, keutamaan dan keadilan. Kebudayaan memuat semua itu secara teratur
dan selaras. Tegasnya, kebudayaan menunjukkan perkembangan dari segala
kemung-kinan kodrat manusia secara teratur. Yang tinggi harus dijunjung tinggi,
dan yang rendah harus dikebawahkan menurut hakekat sifat-sifat itu.
Kemungkinan
manusia yang paling tinggi, yang membedakan corak khusus kepada-nya adalah budi.
Budi menjadi dasar letak dalam kesempurnaan. Budi tidak sama dengan akal atau
pikiran rasional, melainkan merupakan pikiran yang bergabung erat dengan
kenyataan.
Sejumlah ahli kebudayaan membedakan antara kebudayaan
subjektif dan objektif, yang disebutnya lahir dan batin serta disamakan dengan
siviliasi atau peradaban. Di sini perlu membedakan antara kedua aspek tersebut,
tentu saja tanpa melepaskan satu dari yang lain.
Kebudayaan subjektif dan objektif membawa serta deretan binomia
lain yang menyiratkan kedua korelasi itu lebih lanjut, yakni batin-lahir,
pribadi-sosial, tersembunyi-tampak (covert dan overt), rohani-jasmani,
jiwa-lembaga, etos-peraturan, dsb. Kedua aspek tersebut bukanlah paralel,
melainkan korelatif, yakni saling mensyaratkan dan saling mempengaruhi.
Di sini filsafat
sebagai ilmu pengetahuan punya tugas untuk mengadakan refleksi tentang
kebudayaan dan menafsirkannya pada derajat metafisik. Filsafat menyelidiki
hakekat dan fenomena-fenomena kebudayaan menurut ruang dan waktu, yang terwujud
dalam setiap kebudayaan. Filsafat kebudayaan memberikan kebebasan manusia untuk
mengerti bagaimana manusia memahami maksud dan tujuan kebudayaan .
Komentar
Posting Komentar