Filsafat Kebudayaan

RESUME

PIERRE BOURDIEU (Arena Produksi Kultural Sebuah Kajian Sosiologi Budaya)

            Pierre Bourdieu lahir pada tahun 1930 di Bearn. Beliau mempelajari filsafat Ecole Normale Superiure di Paris sebelum memulai kerjanya di bidang antropologi dan sosiologi. Ia lalu menjabat Dekan Sosiologi di College de France yang perstisius dan menjadi Direktur Penelitian di Ecole des Hautes en Sciences Sociales dan direktur Centre de Sociologie Eruopeene.

            Sejak awal 1970-an, Pierre Bourdieu menjadi suara teoretis utama di dalam kajian-kajian kritis tentang praktik-praktik kultural. Metode analitis Pierre Bourdieu menjadi alternative yang sangat bermanfaat bagi cara-cara analisis imanen dari kritisisme baru dan berbagai cabang formalisme hingga strukturalisme dan dekontruksi yang mendominasi studi-studi sastra di periode tersebut.

            Kerja dari Pierre Bourdieu yaitu menyoroti langsung atau tidak isu-isu seperti :

-          Nilai estetis dan kanonisitas

-          Subjektifikasi dan strukturasi

-          Hubungan antar praktik kultural dan proses social yang lebih luas

-          Posisi social dan peran kaum intelektual dan seniman, dan

-          Hubungan antar budaya tinggi dan budaya popular

Dari seluruh fase perkembangan pemikirannya, Pierre Bourdieu sudah mengobinasikan analisis empiris yang ketat dengan pengelaborasian kerangka teoritis tingkat tinggi. Salah satu perhatian utamanya adalah : peran budaya di dalam mereproduksi stuktur-struktur social atau cara di mana hubungan kekuasaan tidak setara diterima sebagai sesuatu yang sah dan bukanya tidak diakui. Menurutnya, dua hal ini tertanam di dalam sitem klasifikasi yang digunakan untuk melukiskan dan membahas kehidupan sehari-hari dengan praktik-praktik kulturalnya. Sedangkan system klasifikasi tersebut tidak lain merupakan suatu cara untuk memahami realitas yang diterima begitu saja oleh anggota-anggota masyarakat anggota kebudayaan tersebut.

Pierre Bourdieu pertama kali mengarahkan perhatian pada arena produksi kultural di serangkaian seminar yang diselenggarakan di Ecole Normale Superiure, dan kemudian di Ecole Pratique des Hautes Etudes, kira-kira di tahun 1960-an. Ia memasukkan dikotomi-dikotomi tersebut ke bawah satu kategori dikotomo epistemelogi besar, yaitu anatara ‘subjektivisme’ dan ‘objektivisme’, atau seperti yang terkadang ditegaskannya sendiri, antar fenemonologi social dan fisik social.

Subjektivisme mewakili bangunan pengetahuan tentang dunia social yang didasarkan pada pengalaman utama dan persepsi-persepsi individu. Objektivisme , di sisi lain, berusaha menjelaskan dunia social dengan menempatkan pengalaman individual dan subjektivitas dan mefokuskan diri pada kondisi-kondisi objektiv yang menstrukturkan kebebasan praktis kesadaran manusia.

Di dalam kerangka kerja semacam inilah Pierre Bourdieu kemudian mengembangkan konsepnya yang terkenal itu :

Habitus

Habitus dan arena. Konsep habitus dimaksudksn Pierre Bourdieu sebagai alternative solusi yang ditawarkan subjektivisme (kesadaran, subjek dan lain sebagainya), dan reaksi terhadap ‘filsafat tindakan ganjil’ ala strukturalisme yang mereduksi agen menjadi sekadar ‘pengemban’ atau ekpresi ‘bawah sadar’. Bourdieu pertama kali memperkenalkan konsep habitus sebuah konsep yang dipinjamnya dari filsafat skolastik tapi juga digunakan, dengan makna yang berbeda meski bukan terpisah total dari makna aslinya, oleh beberapa pemikir seperti Hegel.

Singkat kata, konsep habitus mempresentasikan sebuah “niat teoritis … untuk keluardari filsafat kesadaran tanpa membuang agen, dalam  hakikatnya sebagai operator praktis bagi pengonstruksian objek”

Arena

Agen-agen tidak bertindak dalam ruangan hampa, melainkan di dalam situasi-situasi social kongkret yang diatur oleh seperangkat relasi social yang objektif. Arena didefinisikan sebagai ruang yang terstruktur dengan kaidah-kaidah keberfungsiannya sendiri, dengan relasi-relasi kekuasannya sendiri, yang terlepas darikaidah politikdan kaidah ekonomi, kecuali dalam kasus arena ekonomi dan arena politik itu sendiri.

Ada dua bentuk modal yang sangat penting di dalam arena produksi kultural, yaitu:

-          Modal simbolis yang mengacu kepada derajat akumulasi prestise, ketersohoran, konsekrasi atau kehormatan, dan di bangun di atas dealektika pengetahuan dan pengenalan.

-          Modal kultural menyoroti bentuk-bentuk pengetahuan kultural, kompetensi-kompetensi atau disposisi-disposisi tertentu

Teori arena (mengarah) pada penolakan terhadap kaitan langsung biografi individual dengan karya sastra (atau yang berkaitan dengan kelas social yang menjadi asal suatu karya) maupun pada penolakan terhadap analisis  internal karya individual pada analisis intekstualnya. Karena yang mestinya kita lakukan adalah melakukan keduanya secara bersamaan.

Keberatan Bourdieu terhadap analisis internal

Bourdieu menemukan dua tradisi teoritis sentral yang mendasari analisis internal selama ini.

-          Yang pertama berasal dari filsafat neo-Kantian tentang bentuk simbolis dan dari tradisi-tradisi yang mencari struktur-struktur ahistoris universal sebagai basisi kontruksi susatra atau puitis dunia.

-          Yang kedua strukturalisme, yang dilihat Bourdieu sebagai tradisi yang lebih kuat lantaran memiliki kadar keilmiahan dalam upaya-upaya analitisnya.

Keberatan Bourdieu terhadap analisi eksternal

Sumber keberatan Bourdieu terhadap amalisis-analisis eksternal, khususnya pendekatan-pendekatan sosiologis secara umum, adalah sifat determinisme mekanistik yang menjadi ciri pendekatan-pendekatan tersebut.

Masalah pertama : legitimasi sampel

Persoalan pertama yang harus dijawab metode-metode analisis yang mengandalkan statistic adalah mereka jarang mempertanyakan ‘sampel’ yang digunakan dan mereka lebih sering mengguanakan klasifikasi pengarang yang dipinjam dari sejarah, memoir dan biografi sastra standar.

Masalah kedua : derajat kelembagaan

Masalah kedua dan mungkin lebih serius, yang harus dijawab analisis statistic dan bentuk-bentuk analisis lainnya yang berusaha menentuka hubungan langsung asal-usul social penulis dengan signifikansi karya mereka berasal apa yang disebut Bourdieu ‘lemahnya derajat pelembagaan dalam arena sastra’.

Masalah ketiga : homologi struktur

Bourdieu juga keberatan terhadap asumsi ;teori-teori refleksi’ yang percaya adanya homologi-homologi tertentu antara struktur karya dan struktur social, atau antara karya dan pandangan dunia kepentingan social kelas tertentu. Menurut teori ini, dalam gaya Lukacs dan Goldmann, penulis merupakan seorang juru bicara ketidaksadaran suatu kelompok.

Arena produksi kultural, atau : dunia ekonomi yang terbaik

Menjadikan arena sastra atau seni dari periode dan masyarakat tertentu contohnya, arena lukisan florentina di dalam quattrocento. Sebagai sujek berarti mengamanatkan kepada sejarah seni dan sastra suatu tugas yang yang tidak pernah selesai dikerjakannya, karena dia gagal mengurusnya secara eksplisit, bahkan dia sudah memisahkan diri dari prosedur rutin  mnograf-monograf yang kendati tak berkesudahan, tidak pernah adekuat karena penjelasan essensial tentang setiap karya justru terletak di luar monograf, yaitu di dalam relasi-relasi obyektif yang membentuk arena.

Ilmu tentang arena sastra adalah sejenis analisis situs yan menetapkan bahwa setiap posisi misalnya posisi yang berkrespondensi dengan satu genre tertentu semisal novel atau, di dalam suatu genre, posisi yang berkorespondensi dengan sub kategori seperti ‘novel masyarakat’ atau novel popular didefinisakan secara subyektif oleh system properti-properti distingtif yang melaluinya satu posisi dapat disituasikan di antara posisi-posisi yang lain.

Ruang pengambilan posisi sastra atau seni yaitu serangkaian manifestasi terstruktur agen-agen social yang terlibat di dalam arena sastra atau seni selain di sini ada karya-karya sastra atau seni ada juga tindakan-tindakan atau keputusan-keputusan politik, manifesto-manifesto atau polemic-polemik dan seterusnya tidak bias dipisahkan dari ruamg posisi sastra atau seni yang ditentukan oleh kepemilikan modal spesifikasi (pengakuan) dalam jumlah tertentu sekaligus oleh pendudukan posisi yang sudah kokoh di dalam struktur distribusi modal spesifik ini.

Arena sastra atau seni adalah arena kekuatan (a field of forces), tapi juga arena pergulatan (a field of struggle) yang cenderung mengubah ataupun melanggenggkan arena kekuatan ini.

Singkatnya, sosiologi seni dan sastra adalah persoalan tentang bagaiman memahami karya seni sebagai manifestasi arena secara keseluruhan, di mana di dalamnya terpusat semua kekuasaan arena dan semua determinisme yang inhern di dalam struktur dan fungsinya.

Arena sastra atau seni di sepanjang waktu adalah pergulatan antara dua prinsip hierarkisasi :

-          Prinsip heteronom yang didukung oleh mereka yang mendominasi arena secara ekonomis dan politis (seperti seni bourjuis) dan

-          Prinsip otonom (seperti seni untuk seni) di mana para pendukungnya yang di yang dianugerahi modal spesifikasi cenderung mengidentifikasi diri dengan tingkat independensi dari ekonomi, melihat kegagalan temporer sebagai tanda keterpilihan dan sebaliknya memandang kesuksesan sebagai tanda kompromi.

Efek homologi

Arena produksi kultural menghasilkan efek-efek terpentingnya melalui permainan homologi antara oposisi-oposisi yang menstrukturkan arena dan oposisi yang menstrukturkan arena kekuasaan dan arena relasi kelas. Homologi-homologi ini bias memunculkan efek-efek ideologis yang muncul secara otomatis manakala posisi-posisi berbeda di berbagai level itu saling tumpang tindih atau bergabung.

Struktur arena

Heteronomy muncul permintaan, bias berbentuk komisi pribadi, Haske merumuskan sebagai patron dalam pengertian pelindung atau klien, atau ganjaran dari pasar otonom, entah kemudian di antisipasi atau diabaikan. Di dalam logika ini, hubungan audien dan lebih tepatnya, kepentingan ekonomi atau politik yang didorong kepentingan meraih sukses dan laba ekonomi atau politis, menjadi salah satu basis evaluasi atas produsen dan produk-produk mereka. Pengaplikasian ketat herarkisasi otonom berarti produsen dan produk-produk mereka akan dibeda-bedakan menurut tingkat kesuksesan meraih jumlah audien yang seperti biasa diasumsikan menjadi bukti bagi kepentingan mereka terhadap mereka terhadap laba ekonomis dan politis yang dijamin kesuksesan.

Dualitas hierarki dan genre sastra

            Di paruh kedua abad ke 19, periode di mana arena sastra mencapai otonomi maksimum, dua herarki ini, yang nampaknya bersesuaian dengan, pertama, herarki kultural genre-genre puis, novel drama, kedua, dengan hierarki cara-cara menggunakan genre-genre tersebut sebagaimana yang nampak jelas di dalam kasus teater dan khususnya novel sangat beragam sesuai posisi yang dicapaiaudien di dalam hierarki budaya tertentu.

Arena sastra didefinisikansendiri oleh posisinya di dalam hierarki seni, yang beragam dalam satu periode dan negeri ke periode dan negeri lainnya.

Produksi kepercayaan : sumbangan pemikiran bagi ekonomi barang-barang simbolis

Bisnis seni sebuah perdagangan barang-barang yang tidak berharga, adalah bagian dari kelas praktik di mana logika ekonomi pra-kapitalis hidup (sepertiga juga terjadi di ruang lain, di dalam ekonomi pertukaran antar generasi). Praktik-praktik ini, yang berfungsi sebagai negasi praktis, bias bekerja hanya dengan berpetensi tidak mengerjakan apa yang sebenarnya sedang di kerjakan.

Praktik-praktik itu di antaranya yaitu :

-          Penyangkalan terhadap ekonomi

Di dalam semesta ekonomi jenis ini yang fungsi utamanya ddidefinisikan oleh penolakan habis-habisan terhadap yang komersial dan pada hakikatnya merupakan penyangkalan kolektif terhadap kepentingan dan keuntungan komersial perilaku yang paling anti ekonomi dan paling tak berkepentingan yang bagi dunia ekonomi biasa dianggap penghianat munafik terkeji, mengandung satu bentuk rasionalitas ekonomi.

-          Siapakah yang menciptakan pencipta?

Tak diragukan lagi, ideology kharismatik yang menjadi dasar terdalam kepercayaan terhadap nilai seni dan karenanya menjadi basis bagi brfungsinya arena produksi dan sirkulasi komoditas kultural adalah penghalang utama bagi ilmu pasti tentang  produksi nilai barang-barang kultural.

-          Lingkaran kepercayaan

Namun ketika mundur dari pencipta kepada penemu atau penciptanya pencipta, kita hany perlu mengganti pertanyaan awal dan masih harus menentukan dari mana datangnya kekuasaan pebisnis seni yang diakui untuk mengonsekrasi.

-          Kepercayaan dan sinisme

-          Ritual pelecehan

-          Salah-kenal kolektif

-          Kemapanan dan para penantangnya

-          Permainan dengan cermin

-          Apa yang dikatakan Koran : permainan homologi

-          Praduga-praduga dan ucapan-ucapan yang salah tempat

-          Dasar-dasar persekongkolan

-          Kekuatan ntuk meyakinkan

-          Jangka panjang dan jangka pendek

-          Waktu dan uang

-          Ortodoksi dan kebidahan

-          Cara-cara menjadi tua

-          Tampil beda

Kebudayaan Indonesia memerlukan penelitian hakekat atau definisi kebudayaan yang menggunakan perbedaan khusus (genus proximum et differentia sepesifica). Aspek subjektif dan objektif yang dibedakan dengan menggunakan metode-metode yang biasa digunakan.

            Fenomena kebudayaan adalah sesuatu khas yang merupakan hal yang manusiawi, kebudayaan menyinggung daya cipta bebas  dan serba ganda. Manusia merupakan seorang pelaku kebudayaan, manusia yang menjalankan kegiatan, dan melalui kebudayaan manusia mengubah dari sesuatu yang hanya mungkin menjadi kenyataan. Dalam usaha kebudayaan manusia, mereka menemukan alam kodrat dalam rangka kemungkinan untuk mengemukakan ekspresi dan penyempurnaan, manusia mengalami hubungan timbal balik antara alam subjektif dengan alam objektif, di antara kemungkinan dirinya masuk dalam dialektik tanya-jawab.

Kebudayaan menyinggung daya cipta bebas dari dalam alam dunia, dengan manusia sebagai pelaku utamanya. Di sini manusia menjalankan kegiatannya untuk mencapai sesuatu yang berharga baginya, dan dengan demikian kemanusiaannya menjadi lebih nyata. Melalui kegiatan kebudayaan, sesuatu yang sebelumnya hanya merupakan kemungkinan belaka dapat diciptakan dan diwujudkan.

            Dalam usaha kebudayaan, manusia menemukan alam kodrat sebagai rangka kemung-kinan-kemungkinan untuk ekspresi dan penyempurnaan diri. Dengan serentak manusia menyadari potensinya sendiri dan menemukan kesempatan untuk realisasi. Kebudayaan adalah alam kodrat sebagai milik manusia, sebagai ruang lingkup realisasi diri. Humanisasi progresif dari alam itu merupakan khasiat dan wujud dari kebudayaan. Dalam melakukan kebudayaan, manusia akan menemukan alam kodrat sebagai rangka kemungkinan-kemungkinan untuk mengekspresikan dirinya. Kebudayaan adalah realisasi diri.

Dalam kebudayaan manusia mengakui alam dan arti luasnya sebagai ruang untuk memanusiakan dirinya. Manusia tidak menguasai alam, tetapi mengetahuinya. Mazab Skolastik memandang alam kodrat sebagai causa materialis kebudayaan dan daya cipta budi manusia sebagai causa formalis. Dalam pandangan inikesatuan subjek dan objek kebudayaan dinyatakan dengan tepat.

Manusia melepas-kan diri dari kekuasaan alam untuk mempergunakannya secara bebas dan teratur. Mereka mendapat tertib budi untuk menertibkan alam. Penertiban tersebut meliputi tingkat-tingkat dari segala yang ada dalam proses bertahap. Tingkat-tingkat tersebut meliputi 3 tahap: Eksteorisas, Komunikasi, Komunitas

            Kebudayaan berupa titipan sadar kepada umat manusia, dipakai juga secara sadar dan bebas, bukan sebagai nasib. Segala kegiatan manusia mengarah ke karya budi sebagai tujuan. Agar budi tersebut dapat berfungsi dengan sempurna, dibutuhkan keutuhan dan kesehatan yang diusahakan oleh teknik-teknik yang menyediakan keperluan-keperluan kehidupan. Di sini, segala tugas dan kewajiban manusia digerakkan untuk memungkinkan perkembangan daya budi.

            Kedudukan manusia dalam kebudayaan adalah sentral, bukan sebagai orang melain-kan sebagai pribadi. Perlu diperhatikan di sini, bahwa kebudayaan harus dibedakan dengan agama. Agama beranggapan bahwa segala kegiatan, termasuk juga kegiatan budaya, ada karena pencipta.

Dalam pandangan agama, manusia menerima rahmat yang mengatasinya dan menyempurnakannya dalam dimensi Ilahi. Sedangkan kebudayaan itu adalah sesuatu yang spesifik, realisasi dari bawah dan bukan dari atas. Kebudayaan adalah dimensi manusia itu sendiri sebagai pencipta di dunia.

            Aspek formal dari kebudayaan terletak dalam karya budi yang mentransformasikan data, fakta, situasi dan kejadian alam yang menjadi nilai bagi manusia. Martabat kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai tersebut, karena tanpa nilai kebudayaan hanya berupa kemung-kinan belaka atau perwujudan kemungkinan yang menyeleweng.

            Y. de la Briere menekankan bahwa kebudayaan adalah khayalan kosong bila tidak berdasarkan pada kebenaran, keutamaan dan keadilan. Kebudayaan memuat semua itu secara teratur dan selaras. Tegasnya, kebudayaan menunjukkan perkembangan dari segala kemung-kinan kodrat manusia secara teratur. Yang tinggi harus dijunjung tinggi, dan yang rendah harus dikebawahkan menurut hakekat sifat-sifat itu.

            Kemungkinan manusia yang paling tinggi, yang membedakan corak khusus kepada-nya adalah budi. Budi menjadi dasar letak dalam kesempurnaan. Budi tidak sama dengan akal atau pikiran rasional, melainkan merupakan pikiran yang bergabung erat dengan kenyataan.

            Sejumlah ahli kebudayaan membedakan antara kebudayaan subjektif dan objektif, yang disebutnya lahir dan batin serta disamakan dengan siviliasi atau peradaban. Di sini perlu membedakan antara kedua aspek tersebut, tentu saja tanpa melepaskan satu dari yang lain.  

Kebudayaan subjektif dan objektif membawa serta deretan binomia lain yang menyiratkan kedua korelasi itu lebih lanjut, yakni batin-lahir, pribadi-sosial, tersembunyi-tampak (covert dan overt), rohani-jasmani, jiwa-lembaga, etos-peraturan, dsb. Kedua aspek tersebut bukanlah paralel, melainkan korelatif, yakni saling mensyaratkan dan saling mempengaruhi.

            Di sini filsafat sebagai ilmu pengetahuan punya tugas untuk mengadakan refleksi tentang kebudayaan dan menafsirkannya pada derajat metafisik. Filsafat menyelidiki hakekat dan fenomena-fenomena kebudayaan menurut ruang dan waktu, yang terwujud dalam setiap kebudayaan. Filsafat kebudayaan memberikan kebebasan manusia untuk mengerti bagaimana manusia memahami maksud dan tujuan kebudayaan .

 

             

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENTUK, MAKNA, DAN FUNGSI DALAM MANTRA PENGOBATAN DUKUN DI KABUPATEN LAMONGAN

Dialektologi