Foklor
SEJARAH FOLKLOR
I.
Hakekat Foklor
Folklor adalah kata
majemuk yang berasal dari kata folk dan lore. Folk adalah sekelompok orang yang
memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan sehingga dapat
dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Ciri-ciri pengenal itu berupa warna
kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencaharian yang sama, bahasa
yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama. Jadi folk sinonim
dengan kolektif yang juga memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan
yang sama, serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat.
Sedangkan lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaanya, yang
diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang
disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.
Definisi folklor
secara keseluruhan adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan
diwariskan turun-temurun diantara kolektif macam apa saja secara tradisional
dalam versi yang berbeda baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai
dengan gerak isyarat atau alat pembatu pengingat.
Pengertian folklor
zaman sekarang dengan zaman Belanda sangat berbeda sekali, para sarjana
antropologi Belanda sebelum PD II membatasi folklor hanya sebagai kebudayaan
petani desa Eropa, sedangkan kebudayaan orang luar Eropa adalah kebudayaan
primitif. Hal itu disebabkan zaman kolonial bahwa walaupun folklor kebudayaan
petani desa lebih rendah dari kebudayaan kota Eropa, namun lebih luhur dibandingkan dengan
kebudayaan primitif Indonesia.
Obyek penelitian
folklor di Indonesia sangat luas sekali. Misalnya dari perbedaan ciri-ciri
pengenal kebudayaan mata pencaharian hidup yaitu pada petani desa, nelayan,
pedagang dan sebagainya. Pada perbedaan ciri-ciri pengenal kebudayaan bahasa
bukan hanya orang jawa, tetapi juga sunda, bugis dan sebagainya. Pada perbedaan
ciri-ciri pengenal agama yang sama beragama islam melainkan agama, hindu, budha, dan sebagainya.
Agar dapat membedakan
folklor dari kebudayaan lainnya, kita harus mengetahui dahulu ciri-ciri
pengenal utama folklor pada umumnya yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
- Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan,
yakni disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut atau dengan suatu
contoh yang disertai dengan gerak isyarat dan alat pembantu pengingat dari
satu generasi ke generasi berikutnya.
- Folklor bersifat tradisional yakni disebarkan dalam bentuk
relative tetap atau dalam bentuk standart. Disebabkan diantara kolektif
tertuntu dalam waktu yang cukup lama paling sedikit dua generasi.
- Folklor ada exist dalam versi-versi bahkan varian-varian yang
berbeda. Hal ini diakibatkan oleh cara penyebaranya dari mulut ke mulut,
biasnya bukan melalui cetakan atau rekaman, sehingga oleh proses lupa diri
manusia atau proses interpolasi. Foklor dengan mudah dapat mengalami
perubahan. Walaupun demikian perbedaanya hanya terlertak pada bagian
luarnya saja, sedangkan dasrnya dapat tetap bertahan.
- Folklor bersifat anonym, yaitu nama penciptanya sudah tidak
diketahui orang lagi.
- Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus dan berpola. Cerita
rakyat misalnya, selalu mempergunakan kata-kata klise seperti “bulan empat
belas hari” untuk menggambarkan kecantikan seorang gadis.
- Folklor mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama suatu
kolektif. Ceruat rakyat misalnya mempunyai kegunaan sebagai alat pendidik,
peliput lara, protes social dsb.
- Folklor bersifat pralogis yaitu mempunyai logika sendiri yang
tidak sesuai dengan logika umum. Ciri pengenal ini terutama berlaku bagi
folklor lisan dan sebagian lisan.
- Folklor menjadi milik bersama dari kolektif tertentu. Hal ini
sudah tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak
diketahui lagi, sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa
memilikinya.
- Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga
seringkali kelihatanya kasar, terlalu spontan. Hal ini dapat dimengerti
apabila mengigat bahwa banyak folklor merupakan proyeksi emosi manusia
yang paling jujur manifestasinya.
II.
Sejarah Perkembangan Folklor
Seperti telah dikemukakan di awal, folklor hanya
merupakan sebagia kebudayaan yang penyebaranya pada umumnya melalui tutur kata
atau lisan itulah sebabnya ada yang menyebutnya sebagai tradisi lisan.
Kami tidak setuju pengguaan istilah tradisi lisan untuk
menggantikan istilah folklor karena istilah tradisi lisan mempunyai arti yang
sangat terlalu sempit sedangkan arti folklor lebih luas. Tradisi lisan hanya
mencakup cerita rakyat, teka teki, peribahasa, dan nyanyian rakyat sedangkan
folklor mencakup lebih dari itu, seperti tarian rakyat, dan arsitektur rakyat.
Alasan megapa kami tetap
mempertahankan istilah folklor? Pertama adalah karena istilah itu
seperti juga istilah-istilah antropologi dan sosiologi, sudah menjadi istilah
internasional dan kedua adalah karena
istilah folklor mencakup dua kata yang bagi ahli folklor modern merupakan
dwitunggal yang harus mendapat perhatian yang sama beratnya dalam penelitian
mereka. Hal ini disebabkan seorang ahli folklor modern meneliti folklor bukan
terbatas akan jelas setelah kita mengetahui sejarah perkembangan folklore
sebagai suatu disiplin yang berdiri sendiri.
Orang yang pertama kali memperkenalkan folklor ke dalam
dunia ilmu pengetahuan adalah William John Thoms, seorang ahli kebudayaan antik
Inggris. Istilah itu diperkenalkan pertama kali pada waktu ia menertbitkan
sebuah artikelnya dalam bentuk surat terbuka dalam majalah The Athenacum No. 982 tanggal 22 Agustusm1846 dengan mengguanakan
nama samara Ambrose Merton (1846:862-863) dalam surat itu Thoms mengakui bahwa
dialah yang telah menciptakan istilah folklor untuk sopan santun inggris,
takhayul, balada, dan sebagainya dari masa lampau yang sebelumnya disebut
dengan istilah antiqueities.
Minat terhadap antiquities timbul di inggris pada masa
kebangkitan romantisme dan nasionalisme abad ke-19, yang pada masa itu
kebudayaan rakyat jelata, yang dianggap hamper punah sangan disanjung-sanjung.
(Dundes 1965: 4).
Yang perlu
dikemukakan di sini adalh bahwa pada waktu diciptakanya istilah folklor dalam
kosa kata bahasa inggris belum ada
istilah untuk kebudayaan pada umumnya, sehingga ada kemungkinan juga bahwa
istilah baru folklor dapat digunakan orang untuk menyatakan kebudayaan pada
umumnya. Namun hal itu tidak terjadi karena pada tahun1865 E.B. Taylor
memperkenalkan istilah culture ke dalam bahasa inggris. Istilah itu pertama
kali ia ajukan di dalam karanganya yang berjudul Research Into The Early History Of Mankind And The Development Of
Civilazation (1865). Istilah culture
ini kemudian di uraikan lebih lanjut, dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture (1871), dengan arti
kesatuan yang menyeluruh yang terdiri dari pengetahuan kepercayaan, kesenian,
moral, hokum, adat-istiadat, dan semua kemampuan kebiasaan yang diperoleh manusia
sebagai anggota masyarakat (Taylor 1871. Jilid 1).
Biarpun sitilah culture diperkenalkan lebih lambat 19
tahun dan istilah folklor namun nasib telah menentukan bahwa istilah itu telah
berhasil menggeser istilah folklor untuk diidentifikasikan dengan kebudayaan
pada umumnya sedangkan istilah folklor hanya dipergunakan dala arti kebudayaan
yang lebih khusus, yaiu bagian kebudayaan yang diwariskan melalui lisan saja.
Yang lebih repot lagi, jika mengenai istilah culture
pada garis besarnya sudah ada kesepakatan dalam dunia antropologi, tetapi
mengenai istilah folklornmasih timbul pertentangan yang sengit dalam dunia
folklor di dunia ada tiga macam, yakni para ahli folklor humanitis, yang
berlatar belakang ilmu bahasa dan kesusastraan, para ahli folklor antopologis,
yang berlatar belang ilmu antropologi, dan ahli folklor modern, yang berlatar
belakang ilmu-ilmu interdisipliner.
Para ahli folklor humanitis yang terdiri dari para
sarjana ahli bahasa dan kesusastraan , yang kemudian memperdalam ilmu folklor,
pada umumnya tetap memegang ketat definisi William Johns Thoms, sehingga mereka
memasukkan ke dalam folklor bukan saja lesusastraan lisan seperti cerita rakyat
dan lain-lain, sebagai obyek penelitian melainkan juga pola perilaku manusia
seperti tari dan bahasa isyarat, dan malahan juga hasil kelakuan yang berupa
benda material seperti arsitektur rakyat, mainan rakyat, dan pakaian rakyat.
Selain itu mereka, pada umumnya juga lebih mementingkan aspek lor daripada folk
dari folklor dalam penelitian mereka.
Sebaliknya para ahli folklor antropologis, yang terdiri
dari sarjana antropologi yang mengkhususkan diri dalam folklor, pada umumnya
membatasi obyek penelitian mereka pada unsur-unsur kebudayaan, yang bersifat
lisan saja, seperti cerita prosa rakyat, teka-teki, peribahasa, syair rakyat,
dan kesusastraan lisan lainnya, sedangkan unsur-unsur kebudayaan lainnya
pantang mereka sentuh. Selain itu mereka pada umumnya juga lebih mementingkan
aspek folk daripada lor dari folklor yang mereka teliti.
Bagi ahli folklor modern, yang mempunyai latar belakang
pendidikan interdisepliner, mempunyai pandangan yang terletak di tengah-tengah
di antara kedua kutub perbedaan itu. Dalam hal objek penelitian, mereka sama
dengan ahli folklor humanitis, karena bersedia mempelajari semua unsur
kebudayaan manusia, asalkan diwariskan melalui lisan atau dengan cara peniruan.
Dan karena berpendidikan ilmu yang interdisipliner, maka mereka menitikberatkan
kedua aspek folklor yang mereka teliti, yakni baik folk maupun lornya.
Sebagai akibat belum adanya kesatuan pendapat ini, maka
kita tidak usah merasa heran, apabila masih
ada Negara-negara di dunia ini, yang mempergunakan istilah lain untuk
folklor. Di Perancis misalnya, istilah folklor dipergunakan disamping istlah tradision populair. Di Inggris
dipergunakan folklor sedangkan di Negara-negara Eropa lainya dipergunakan
istilah volkskunde dan folk-live. Walaupun istilah folklor
sudah di kenal orang Eropa Barat namun artinya masih terbatas pada folklor
lisan saja (Dundes 1968: 3).
Komentar
Posting Komentar