Foklor

 SEJARAH FOLKLOR

I.                   Hakekat Foklor

            Folklor adalah kata majemuk yang berasal dari kata folk dan lore. Folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Ciri-ciri pengenal itu berupa warna kulit yang sama, bentuk rambut yang sama, mata pencaharian yang sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama. Jadi folk sinonim dengan kolektif yang juga memiliki ciri-ciri pengenal fisik atau kebudayaan yang sama, serta mempunyai kesadaran kepribadian sebagai kesatuan masyarakat. Sedangkan lore adalah tradisi folk, yaitu sebagian kebudayaanya, yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan atau melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.

            Definisi folklor secara keseluruhan adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun diantara kolektif macam apa saja secara tradisional dalam versi yang berbeda baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembatu pengingat.

            Pengertian folklor zaman sekarang dengan zaman Belanda sangat berbeda sekali, para sarjana antropologi Belanda sebelum PD II membatasi folklor hanya sebagai kebudayaan petani desa Eropa, sedangkan kebudayaan orang luar Eropa adalah kebudayaan primitif. Hal itu disebabkan zaman kolonial bahwa walaupun folklor kebudayaan petani desa lebih rendah dari kebudayaan kota Eropa,  namun lebih luhur dibandingkan dengan kebudayaan primitif Indonesia.

            Obyek penelitian folklor di Indonesia sangat luas sekali. Misalnya dari perbedaan ciri-ciri pengenal kebudayaan mata pencaharian hidup yaitu pada petani desa, nelayan, pedagang dan sebagainya. Pada perbedaan ciri-ciri pengenal kebudayaan bahasa bukan hanya orang jawa, tetapi juga sunda, bugis dan sebagainya. Pada perbedaan ciri-ciri pengenal agama yang sama beragama islam melainkan  agama, hindu, budha, dan sebagainya.

            Agar dapat membedakan folklor dari kebudayaan lainnya, kita harus mengetahui dahulu ciri-ciri pengenal utama folklor pada umumnya yang dapat dirumuskan sebagai berikut :

  1. Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yakni disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut atau dengan suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat dan alat pembantu pengingat dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  2. Folklor bersifat tradisional yakni disebarkan dalam bentuk relative tetap atau dalam bentuk standart. Disebabkan diantara kolektif tertuntu dalam waktu yang cukup lama paling sedikit dua generasi.
  3. Folklor ada exist dalam versi-versi bahkan varian-varian yang berbeda. Hal ini diakibatkan oleh cara penyebaranya dari mulut ke mulut, biasnya bukan melalui cetakan atau rekaman, sehingga oleh proses lupa diri manusia atau proses interpolasi. Foklor dengan mudah dapat mengalami perubahan. Walaupun demikian perbedaanya hanya terlertak pada bagian luarnya saja, sedangkan dasrnya dapat tetap bertahan.
  4. Folklor bersifat anonym, yaitu nama penciptanya sudah tidak diketahui orang lagi.
  5. Folklor biasanya mempunyai bentuk berumus dan berpola. Cerita rakyat misalnya, selalu mempergunakan kata-kata klise seperti “bulan empat belas hari” untuk menggambarkan kecantikan seorang gadis.
  6. Folklor mempunyai kegunaan dalam kehidupan bersama suatu kolektif. Ceruat rakyat misalnya mempunyai kegunaan sebagai alat pendidik, peliput lara, protes social dsb.
  7. Folklor bersifat pralogis yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai dengan logika umum. Ciri pengenal ini terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan.
  8. Folklor menjadi milik bersama dari kolektif tertentu. Hal ini sudah tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi, sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya.
  9. Folklor pada umumnya bersifat polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatanya kasar, terlalu spontan. Hal ini dapat dimengerti apabila mengigat bahwa banyak folklor merupakan proyeksi emosi manusia yang paling jujur manifestasinya.

 

II.                Sejarah Perkembangan Folklor

Seperti telah dikemukakan di awal, folklor hanya merupakan sebagia kebudayaan yang penyebaranya pada umumnya melalui tutur kata atau lisan itulah sebabnya ada yang menyebutnya sebagai tradisi lisan.

Kami tidak setuju pengguaan istilah tradisi lisan untuk menggantikan istilah folklor karena istilah tradisi lisan mempunyai arti yang sangat terlalu sempit sedangkan arti folklor lebih luas. Tradisi lisan hanya mencakup cerita rakyat, teka teki, peribahasa, dan nyanyian rakyat sedangkan folklor mencakup lebih dari itu, seperti tarian rakyat, dan arsitektur rakyat.

Alasan megapa kami tetap  mempertahankan istilah folklor? Pertama adalah karena istilah itu seperti juga istilah-istilah antropologi dan sosiologi, sudah menjadi istilah internasional dan kedua adalah  karena istilah folklor mencakup dua kata yang bagi ahli folklor modern merupakan dwitunggal yang harus mendapat perhatian yang sama beratnya dalam penelitian mereka. Hal ini disebabkan seorang ahli folklor modern meneliti folklor bukan terbatas akan jelas setelah kita mengetahui sejarah perkembangan folklore sebagai suatu disiplin yang berdiri sendiri.

Orang yang pertama kali memperkenalkan folklor ke dalam dunia ilmu pengetahuan adalah William John Thoms, seorang ahli kebudayaan antik Inggris. Istilah itu diperkenalkan pertama kali pada waktu ia menertbitkan sebuah artikelnya dalam bentuk surat terbuka dalam majalah The Athenacum No. 982 tanggal 22 Agustusm1846 dengan mengguanakan nama samara Ambrose Merton (1846:862-863) dalam surat itu Thoms mengakui bahwa dialah yang telah menciptakan istilah folklor untuk sopan santun inggris, takhayul, balada, dan sebagainya dari masa lampau yang sebelumnya disebut dengan istilah antiqueities.

Minat terhadap antiquities timbul di inggris pada masa kebangkitan romantisme dan nasionalisme abad ke-19, yang pada masa itu kebudayaan rakyat jelata, yang dianggap hamper punah sangan disanjung-sanjung. (Dundes 1965: 4).

            Yang perlu dikemukakan di sini adalh bahwa pada waktu diciptakanya istilah folklor dalam kosa kata bahasa inggris  belum ada istilah untuk kebudayaan pada umumnya, sehingga ada kemungkinan juga bahwa istilah baru folklor dapat digunakan orang untuk menyatakan kebudayaan pada umumnya. Namun hal itu tidak terjadi karena pada tahun1865 E.B. Taylor memperkenalkan istilah culture ke dalam bahasa inggris. Istilah itu pertama kali ia ajukan di dalam karanganya yang berjudul Research Into The Early History Of Mankind And The Development Of Civilazation (1865).  Istilah culture ini kemudian di uraikan lebih lanjut, dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture (1871), dengan arti kesatuan yang menyeluruh yang terdiri dari pengetahuan kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat-istiadat, dan semua kemampuan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat (Taylor 1871. Jilid 1).

Biarpun sitilah culture diperkenalkan lebih lambat 19 tahun dan istilah folklor namun nasib telah menentukan bahwa istilah itu telah berhasil menggeser istilah folklor untuk diidentifikasikan dengan kebudayaan pada umumnya sedangkan istilah folklor hanya dipergunakan dala arti kebudayaan yang lebih khusus, yaiu bagian kebudayaan yang diwariskan melalui lisan saja.

Yang lebih repot lagi, jika mengenai istilah culture pada garis besarnya sudah ada kesepakatan dalam dunia antropologi, tetapi mengenai istilah folklornmasih timbul pertentangan yang sengit dalam dunia folklor di dunia ada tiga macam, yakni para ahli folklor humanitis, yang berlatar belakang ilmu bahasa dan kesusastraan, para ahli folklor antopologis, yang berlatar belang ilmu antropologi, dan ahli folklor modern, yang berlatar belakang ilmu-ilmu interdisipliner.

Para ahli folklor humanitis yang terdiri dari para sarjana ahli bahasa dan kesusastraan , yang kemudian memperdalam ilmu folklor, pada umumnya tetap memegang ketat definisi William Johns Thoms, sehingga mereka memasukkan ke dalam folklor bukan saja lesusastraan lisan seperti cerita rakyat dan lain-lain, sebagai obyek penelitian melainkan juga pola perilaku manusia seperti tari dan bahasa isyarat, dan malahan juga hasil kelakuan yang berupa benda material seperti arsitektur rakyat, mainan rakyat, dan pakaian rakyat. Selain itu mereka, pada umumnya juga lebih mementingkan aspek lor daripada folk dari folklor dalam penelitian mereka.

Sebaliknya para ahli folklor antropologis, yang terdiri dari sarjana antropologi yang mengkhususkan diri dalam folklor, pada umumnya membatasi obyek penelitian mereka pada unsur-unsur kebudayaan, yang bersifat lisan saja, seperti cerita prosa rakyat, teka-teki, peribahasa, syair rakyat, dan kesusastraan lisan lainnya, sedangkan unsur-unsur kebudayaan lainnya pantang mereka sentuh. Selain itu mereka pada umumnya juga lebih mementingkan aspek folk daripada lor dari folklor yang mereka teliti.

Bagi ahli folklor modern, yang mempunyai latar belakang pendidikan interdisepliner, mempunyai pandangan yang terletak di tengah-tengah di antara kedua kutub perbedaan itu. Dalam hal objek penelitian, mereka sama dengan ahli folklor humanitis, karena bersedia mempelajari semua unsur kebudayaan manusia, asalkan diwariskan melalui lisan atau dengan cara peniruan. Dan karena berpendidikan ilmu yang interdisipliner, maka mereka menitikberatkan kedua aspek folklor yang mereka teliti, yakni baik folk maupun lornya.

Sebagai akibat belum adanya kesatuan pendapat ini, maka kita tidak usah merasa heran, apabila masih  ada Negara-negara di dunia ini, yang mempergunakan istilah lain untuk folklor. Di Perancis misalnya, istilah folklor dipergunakan disamping istlah tradision populair. Di Inggris dipergunakan folklor sedangkan di Negara-negara Eropa lainya dipergunakan istilah volkskunde dan folk-live. Walaupun istilah folklor sudah di kenal orang Eropa Barat namun artinya masih terbatas pada folklor lisan saja (Dundes 1968: 3).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENTUK, MAKNA, DAN FUNGSI DALAM MANTRA PENGOBATAN DUKUN DI KABUPATEN LAMONGAN

Dialektologi