Kesusastraan
RESUME
TUGAS PENGANTAR KAJIAN SASTRA
Oleh : Abdullah Syarofi (121111132)
Hubungan antara sejarah
dan satra sangat erat sekali, sastra tidak akan bisa muncul tanpa adanya
sejarah begitupun sebaliknya sejarah tidak akan muncul tanpa adanya sastra, jadi sastra dan sejarah ini
mempunyai keterkaitan yang relevan. Karya sastra sebagai simbol verbal
mempunyai beberapa peranan di antaranya sebagai :
ü
cara pemahaman (mode of comprehension),
ü
cara perhubungan (mode of communication),
ü
dan cara penciptaan (mode of creation).
Objek karya sastra adalah realitas apapun juga yang dimaksud dengan
realitas pengarang. Karya sastra dapat merupakan penciptaan kembali sebuah
peristiwa sejarah sesuai dengan pengetahuan dan daya imaginasi pengarang.Dalam
karya sastra yang menjadikan peristiwa sejarah sebagai bahan, ketiga peranan
simbol itu dapat menjadi satu. Perbedaan masing-masing hanya dalam kadar campur
tangan dan motivasi pengarangnya. Karya sastra yang menjadikan peristiwa
sejarah sebagai bahan, dapat berupa puiisi atau prosa. Perbedaan antara tulisan
sejarah (Historigrafi) dan karya sastra dapat dilihat dari kedudukan kedua
jenis symbol verbal itu masing-masing, demikian pula kedudukan peristiwa
sejarah dalam keduanya. Perbedaan antara sejarah dan sastra nampak dalam skala
yang dibuat Koestler dalam mengklasifikasikan bentuk-bentuk penemuan manusia.
Sejarah mempunyai tugas kembar pertama, sejarah bermaksud menceritakan hal yang
sebenarnya terjadi. Sejarah mengemukakan gambaran tentang hal-hal yang
sebenarnya terjadi. Sejarah mengemukakan gambaran tentang hal-hal sebagai
adanya dan kejadian-kejadian sebagai sesungguhnya terjadi. Kedua, sejarah harus
mengikuti prosedur tertentu harus tertib dalam penempatan ruang dan waktu,
harus konsisten dengan unsur-unsur lain seperti topografi dan kronologi, harus
berdasarkan bukti-bukti.Bagi pengarang sastra satu-satunya kaidah ialah
kejujuran ; seorang novelis harus belajar untuk bertanggung jawab sehingga
dirinya berharga didalam kebebasan itu. Demikian pula dalam penggunaan bahasa,
tulisan sejarah dan karya sastra, berbeda. Sejarah lebih cenderung menggunakan
referential symbolism dengan menunjuk secara lugas kepada objek, pikiran,
kejadian dan hubungan-hubungan, sedangkan sastra lebih banyak pesan-pesan
subyektif pengarang.
Dalam peristilahan Ilmu Sejarah,
peristiwa sejaran sering dicakup dalam istilah fakta sejarah. Dalam hal ini
fakta sejarah mempunyai arti kembar yang pertama yaitu “a thing done, an
action, deed, event”. Kedua fakta sejarah dapat berupa “a particular truth”.
Peristiwa sejarah kan hilang begitu saja jika tidak ditemukan oleh
sejarawan.Peristiwa sejarah sebagai bahan baku diolah secara berbeda oleh
tulisan sejarah dan oleh karya sastra. Dalam tulisan sejarah, bahan baku
peristiwa sejarah itu telah diproses melalui prosedur tertentu. Dari
sumber-sumber sejarah sejarahwan harus melakukan kritik, interprestasi, dan
sintesa sampai ia sanggup menyuguhkan rekontruksi sejarah. Karya sastra
mempunyai pendekatan lain. Peristiwa sejarah dapat menjadi pangkal tolak bagi
sebuah karya sastra, menjadi bahan baku, tetapi tidak perlu dipertanggung
jawabkan terlebih dahulu.
Apakah yang diperlukan bagi novel
sejarah yang patut menyandang predikat “sejarah”? Novel sejarah tidak perlu
menjadikan tokoh sejarah tokoh utamanya atau tokoh-tokoh sejarah sebagai
tokoh-tokohnya. Realitas sejarah muncul dalam novel sejarah, menurut Georg
Lukacs, dapat dilihat melalui historical
authenticity (Keaslian sejarah),
historical faitfulness (Kesetiaan Sejarah), dan authenticity of local
colour (Deskripsi yang setia tentang keadaan-keadaan fisik) yang terdapat
didalamnya.
Akhirnya perlu dicatat bahwa kita
masih miskin dengan novel sejarah yang menjadikan masa lampau untuk menanggapi
problematic masa kini. Meskipun ada pendapat, seperti pada J. Huizinga, “No
literary effect in the world can compare the pure, sober taste of history”,
bahwa novel tidak dapat menggantikan tulisan sejarah, kiranya usaha penulisan
novel sejarah patut mendapat perhatian sepenuhnya.
Sstra Indonesia tidak mempunyai
tradisi psikologisme yang kuat, dalam arti bahwa penokohan dan perwatakan dalam
karya sastra tidak banyak mempersoalkan perkembangan personalitas dari
pelku-pelakunya. Tokoh-tokoh dalam sastra tidak mempunyai perwatakan yang
merdeka, tetapi merupakan tokoh yang sudah ditertibkan. Dalam sastra
tipologis para pelaku sudah mempunyai
personalitas yang mapan, terbentuk sejak ia muncul. Hampir tidak ada konflik
psikis, sebab semuanya sudah dapat didudukkan dalam kerangka personalitas para
pelaku. Logika perkembangan pelaku tidak menuruti pertumbuhan kejiwaan yang
penuh dengan krisis yang membentuknay, tetapi menurut kemauan pembentukan
sebuah kerangka keseluruhan kejadia. Disini kejadian sebagai akibat dari
hubungan antarmanusia menjadi lebih penting daripada perkembangan kejiwaan
pelaku-pelaku tunggalnya.
Demikianlah sastra Indonesia tidak
dibangun di atas dasar perkembangan logis dari kejiwaan pelakunya, tetapi atas
dasar perkembangan kejadian menerut
penuturannya. Mengapa kita cenderung mempunyai satra tipologis dan bukan sastra
psikologis? Untuk jawabannya perlu sedikit uraian tentang latar belakang
sosiokultural Indonesia dulu dan masa kini, yang juga menjadi latar belakang
sosiokultural para pengarang. Pertanyaan selanjutnya ialah, apa wujud dari
sastra tipologis masa kini dan bagaimana penokohan dan perwatakan didalamnya?
Jawabannya juga terletak dalam kerangka sosiokultural tempat pengarang itu
hidup. Kerangka sosiokultural pada gilirannya menentukan sistem pengetahuan
bagi masyarakat dan pengarang.
Pikiran-pikiran kolektif lebih
penting daripada pikiran individual dan kesadaran kolektif lebih diutamakan
ketimbang kesadaran perorangan. Ini berarti bahwa hubungan-hubungan formal dan
material ditentukan oleh stratum sosial yang dominan atas dasar percaturan
hubungan kekuasaan dan hubungan produksi. Hubungan kekuasaan dan hubungan produksi
juga menguasai masyarakat kita sekarang,
seperti nampak pada arus inisiatif dari atas kebawah. Budaya politik kita masih
merupakan kelanjutan dari patrimonialisme dengan pemusatan kekuaasaan ditingkat
atas. Demikian juga hubungan produksi kekuasaan berada didalam sejumlah tangan
yang bergerak di atas.
Kedudukan pengarang dlam masyarakat
modern berbeda dengan kedudukan pujangga
dalam masyarakat patrimonial. Pengarang modern tidak masuk dalam biokrasi,
sekalipun ia menjadi bagian dari elite serta tumbuh dalam kerangka
sosiokultural yang sama. Tetapi sebagai pewaris budaya kolektif ia tidak bisa
melepaskan diri dari simbolisme bersama. Yang membuatanya berbeda dengan
pujangga di masa lampau ialah lepasnya dari biokrasi, dan usahanya yang keras
untuk menegakkan sendiri norma elitesme baru, sementara itu ia terjerat ke
dalam etika otoritarian, dan melihat dirinya sendiri sebagai kelompok atas yang
mempunyai misi untuk menangani pikiran kolektif, memaksakannya dari atas.
Pengarang ialah dalang dalam banyak
hal. Dalam usahanya untuk mengajar, ia juga mewakili oikiran kolektif. Seorang
pengarang yang menciptakan karya sastra, sama seperti dalang yang membuat lakon
carangan, tidak lepas dari simbolisme
kolektif. Dalam karya sastra yang mementingkan ide, penokohan ialah
personifikasi dari ide dan bukan kesatuan yang mandiri. Itulah hakekat
penciptaan mitologi dalam wayang. Dalang tidak pernah memikirkan psikoanalisa
tokoh wayangnya, yang dipikirkan ialah analisa moralitas dari tokohnya, dan
tidak dibiarkannya tokoh itu mempunyai psike.
Jika dalam sastra Indonesia tidak
ada pengertian tentang satra psikologis, sebaliknya tradisi sastra tipologis
melahirkan sebuah sastra total. Maksud sastra total ialah sastra yang
menjadikan masyarakat sebagai permasalahan. Jalinan cerita tidak timbul dari
hubungan antarmanusia yang terlepas dari masyarakat, tetapi hubungan
antarmanuasia didalam masyarakat. Dengan perkataan lain, hanya masyarakat
sebagai totalitas, dan bukan sebagai orang per-orang, menjadi pusat perhatian.
Mengapa sastra eksistensial juga
sastra total? Masyarakat dalam tangkapan para penulis eksistensial ialah sebuah
totalitas yang penuh kuasa dan perkasa, yang tidak terelakan. Dalam hal ini
masyarakat dianggap sebagai kesatuan yang abstrak. Sstra sosial juga
mengahadapkan persoalan individu dan masyarakat, tetapi berbeda dengan sastra
ekstensial yang simtomatis, sastra sosial bersifat dialektis. Sastra dealektis
selalu merupakan sastra public, artinya ia commited pada suatu cita-cita
sosial.Dalam sastra sosial semacam ini terdapat dua pendekatan dialektis,
konstruktif dan destruktif. Dalam karya sastra dealektis yang konstruktif,
masyarakat berada dipihak yang benar dan pribadi mengabung kembali dalam
masyarakat. Dalam sastra dialektis yang desktruktif, individu memberintak
kepada masyarakat dan menjadi kurban dari kekejaman masyarakat.
Kiranya sudah jelas bahwa tradisi
sastra kita ialah sastra tipologis Pertanyaan yang menggoda, kapan kita akan
punya sastra psikologis, barangkali dapat dijawab denagn amat sederhana : jika
etika otoritarian telah menghilang dari masyarakat dan kesadaran kolektif tidak
lagi menjadi satu-satunya kerangka refrensi yang sah dalam masyarakat. Dengan
kata lain, jika masyarakat kita menjadi masyarakat yang terbuka. Secara
sosiologis kita dapat menduga bahwa jika kelas menengah yang benar-benar bebas
terbentuk dalam masyarakat, tradisi psikologisme atau personalisme akan
mendapatkan pengesahan sosialnya. Tetapi tentu saja ini menyangkut persoalan
cita-cita sosial, yang kita dapat berbeda pendapat.
Sastra sebagai bidang kajian sejarah
intelektual masih belum banyak mendapat perhatian, baik dari para penulis
sejarah maupun kritikus sastra Indonesia, padahal sastra Indonesia menawarkan
begitu banyak kemungkinan. Sejarah intelektual dapat mempelajari perkembangan
sastra internal dialetic-nya, denagn membahas
perkembangan, kontinitas, dan perubahan konsep-konsep kunci dari tema,
proposisi, dan posisi pikiran pengarangnya. Dalam hal ini metode genetic atau
evolusi akan dapat menyajikan sastra sebagai bagian dari kesadaran intelektual
masyarakatnya. Sastra dapat merupakan potret yang melukiskan masyarakat,
analisa sosial yang menyisiasati perubaha-perubahan masyarakat, dan kadang-kadang
menyuguhkan filsafat yang memebri landasan penilaian tentang apa yang sedang
terjadi. Demikianlah, sastra Indonesia modern mencerminkan masyarakat Indonesia
modern dan kesadaran pengarangnya.
Sastra dapat merupakan konfirmasi
terhadap kenyataan-kenyataan sosial, apabila ia semata-mata melukiskan tanpa
menyatakan sikap pada sistem sosial. Sastra yang demikian disebut dengan sastra
simtomatik, karena sekadar menyajikan gejala-gejala sosial. Sastra yang
menganalisa masyarakatnya dan menyatakan pendapatnya secara sadar dapat disebut sebagai sastra diagnostic,
karena ia mencoba merekayasa masyarakatnya. Selanjutnya sastra juga dapat
menjadi kritik sosial, sebagaimana ilmu-ilmu sosial, yang mencoba melakuakan
analisa dengan penuh perlawanan terhadap masyarakatnya. Inilah yang disebut
sastra dialektik, Karena sistem symbol dan sistem sosial dipertentangkan.
Sastra perlawanan ini dilanjutkan dengan sastra sebagai alternatif , yang
mencoba untuk membebaskan satra sebagai sistem symbol dari masyarakatnya,
sastra yang mencari otonomi penuh dan berdiri sendiri sebagai sistem tandingan.
Akhirnya, jika nakhir-akhir ini dalam sastra
Indonesia munncul keinginan akan sebuah karya sastra konstektual, tentulah
keinginan tu disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap antiintelektualisme
sastar mutakhir ini. Perdebatan tersebut masih belum mampu merumuskan
keinginan-keinginan itu sendiri secara jelas, mendefisinisikan permasalahan ,
dan merumuskan jawaban. Kita masih menanti lebih banyak lagi pengarang yang
berbicara tentang duniaanya, sementara kita harus waspada terhadap pemanfaatan
dan penyalahgunaan sastra untuk kepentingan nonliterer. Sastra sebagai sistem
symbol dapat melakukan perlawanan terhadap sistem sosial, dengan caranya
sendiri.
SEKIAN
Komentar
Posting Komentar