Proposal Penelitian
PROPOSAL PENELITIAN
VARIASI
BAHASA DUKUN PESUGIHAN, PREWANGAN, DAN TABIB DI KECAMATAN GLAGAH KABUPATEN LAMONGAN
TINJAUAN
SOSIOLINGUISTIK
OLEH
ABDULLAH SYAROFI
121111132
DEPARTEMEN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS AIRLANGGA
2014
LEMBAR PENGESAHAN
- Judul Proposal : VARIASI BAHASA DUKUN PESUGIHAN,
PREWANGAN, DAN TABIB DI KECAMATAN
GLAGAH KABUPATEN LAMONGAN TINJAUAN SOSIOLINGUISTIK
- Bidang Kajian :
Linguistik
- Pengaju Proposal
a. Nama
Lengkap : Abdullah
Syarofi
b. NIM : 121111132
c. Jurusan : Sastra Indonesia
d. Fakultas : Ilmu Budaya
e. Universitas : Airlangga
f.
Alamat :
Keputih Gang III No. 47 A, Sukolilo – Surabaya
g. E-mail : syarofi.syafi@yahoo.com
h. No.
Handphone : 08563338053
- Dosen Pembimbing
a. Nama
Lengkap dan Gelar : Bea Anggraeni, S.S., M.Hum.
b. NIP :
196909231994042001
Surabaya, 15 Juli 2014
Dosen Pembimbing Penulis
Bea Anggraeni, S.S., M.Hum. Abdullah Syarofi
NIP. 196909231994042001 NIM. 121111132
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat yang sedang berkembang pada segala bidang kehidupannya seperti
politik, ekonomi, sosial, dan budaya, biasanya akan diikuti pula oleh
perkembangan bahasanya. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga
mengakibatkan perkembangan bahasa. Hal tersebut menunjukkan, makin maju suatu
bangsa serta makin modern kehidupannya, makin berkembang pula bahasanya.
Perkembangan bahasa harus sejalan dan seiring dengan kemajuan kebudayaan serta
peradaban bangsa sebagai pemilik dan pemakai bahasa tersebut (Badudu, 1993).
Bahasa begitu identik dengan dinamika sosial-masyarakat, hal ini sesuai
dengan pandangan desausure (1996:361) bahwa “diantara etnis dan langue terjadi
hubungan timbal balik. Hubungan sosial cenderung menciptakan adanya masyarakat
bahasa dan kemungkinan mencetak ciri-ciri tertentu pada langue yang dipakai.
Sebaliknya, masyarakat bahasalah yang dalam batas-batas tertentu juga bisa
membentuk satuan etnis. Pada umumnya satuan etnis cukup menjelaskan tentang
masyarakat bahasa”.
Bahasa adalah sebuah sistem,
artinya bahasa itu di bentuk oleh komponen-kompenen yang berpola secara tetap
dan dapat di kaidahkan. Namun, sebagai sebuah sistem, bahasa selain bersifat
sistematis juga bersifat sistemis. Dengan sistematis maksudnya, bahasa itu
tersusun menurut pola tertentu, tidak secara tersusun secara acak atau
sembarangan. Sedangkan sistemis artinya sistem bahasa itu bukan meruapakan
sebuah sistem tunggal, melainkan terdiri dari sejumlah subsistem morfologi, subsistem sintaksis, dan subsistem
leksikon. Sistem bahasa adalah berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi, makna dan konsep. Lambang bunyi bahasa
bersifat arbiter. Artinya, hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannnya
tidak bersifat wajib, bisa berubah, dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang-lambang tersebut mengonsep makna tertentu.
Namun, meskipun lambang itu bersifat arbiter, pun bersifat konvensional.
Artinya setiap penutur bahasa akan mematuhi hubungan antara lambang dengan
dangan yang lambangkan.
Selain itu, bahasa juga bersifat
produktif. Dengan sejumlah unsur yang terbatas, namun dapat di buat
satuan-sautan dan ujaran-ujaran yang hampir tidak terbatas. Bahasa juga
bersifat dinamis, maksudnya, selalu berubah-berubah sesuai kurun waktu dan
kejadian-kejadian pada waktu itu. Selian itu, jumlah penutur dan pengguna
yang berbeda juga bersifat heterogen dan mempunyai latar belakang yang berbeda,
maka pada akhirnya bahasa itu sendiri mempunyai banyak ragam; Surabaya, Jogja,
Banyumas, Pekalongan, walau secara keseluruhan daerah tersebut menggunakan
bahasa jawa, namun bahasa jawa yang digunakan mempunyai perbedaan. Dan bahasa bersifat manusiawai, alat
komunikasi yang verbal hanya dimiliki manusia.
Bahasa sebagai
alat komunikasi memungkinkan tiap orang untuk menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya. Hal ini berarti bahwa komunikasi
individu yang satu dapat menyampaikan gagasan, ide atau segala sesuatu yang
terpendam dalam benaknya, sedangkan individu yang lain menjadi mitra yang
berusaha menangkap dan memahami maksud penutur. Ditegaskan oleh Fishman dan
Suwito (dalam Wibowo, 2001: 5) berkomunikasi dengan bahasa bukan hanya
ditentukan oleh faktor linguistik meliputi bentuk fonologi, morfologi,
sintaksis, dan semantik. Melainkan juga ditentukan oleh faktor non linguistik
meliputi faktor sosial dan situasional. Sehingga dengan keadaan tersebut dapat
merespon terjadinya suatu variasi bahasa di dalam masyarakat ketika melakukan
komunikasi dengan bahasa.
Variasi bahasa merupakan perpaduan atau percampuran antara bahasa yang
satu dengan bahasa yang lainnya dalam satu kesatuan kebahasaan yang digunakan
secara bersamaan untuk berinteraksi maupun untuk berkomunikasi dan variasi
bahasa merupakan sebuah pokok bahasan dalam studi sosiolinguistik yang berusaha
menjelaskan ciri-ciri variasi bahasa, sebuah bahasan pokok dalam studi
sosiolinguistik yang menetapkan korelasi ciri-ciri variasi bahasa tersebut
dengan ciri-ciri sosial kemasyarakatan, dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah
satunya adalah pertimbangan lawan bicara , letak geografis, kelompok sosial,
situasi berbahasa atau tingkat formalitas, dan karena perubahan waktu (Lintang
Fitriawan Gunadarma :2009:16).
Pengertian
variasi bahasa menurut Aslinda (2007: 17) adalah bentuk-bentuk bagian atau
varian dalam bahasa yang masing-masing memiliki pola yang menyerupai pola umum
bahasa induksinya. Kevariasian bahasa ini timbul sebagai akibat dari kebutuhan
penutur yang memilih bahasa yang digunakan agar sesuai dengan situasi konteks
sosialnya. Oleh karena itu, variasi bahasa timbul bukan karena kaidah-kaidah
kebahasaan, melainkan disebabkan adanya kaidah-kaidah sosial yang beraneka
ragam.
Variasi bahasa
oleh Chaer (2004: 62) dibedakan atas dua kriteria yang penting, yaitu (1) latar
belakang penutur dan (2) penggunaannya. Dilihat berdasarkan penutur , ragam
bahasa Indonesia dapat dibedakan menjadi (1) idiolek, (2) dialek, (3) kronolek,
(4) sosiolek. Adapun berdasarkan penggunaan, ragam bahasa Indonesia dibedakan
atas (1) segi pemakaian, (2) segi keformalan, (3) segi sarana. Pada segi
pemakaian variasi atau ragam bahasa dibedakan atas bidang-bidang persoalan,
seperti bidang sastra, bidang jurnalistik, bidang militer, bidang pertanian,
bidang perdagangan, bidang pendidikan, dan kegiatan keilmuan. Sedangkan pada
segi keformalan variasi atau ragam bahasa dibedakan atas ragam baku, ragam
resmi, ragam usaha, ragam santai, dan ragam akrab. Selanjutnya, untuk segi
sarana variasi atau ragam bahasa dibedakan atas ragam bahasa lisan dan ragam
bahasa tulis.
Seperti Banyak kebudayan di dunia, ilmu gaib dan tenung juga
terdapat pada kebudayaan orang Jawa. Di Indonesia, ilmu gaib sudah pasti
identik dengan dukun. Menurut KBBI, dukun adalah orang yang mengobati, menolong
orang sakit dan memberi jampi – jampi atau mantra. Di Indonesia dukun memiliki
macam – macam julukan sesuai dengan pekerjaannya, dari mulai dukun beranak,
dukun jampi, dukun japa, dukun klenik, dukun santet, dukun susuk , dukun tenung,
dukun pesugihan, dukun prewangan dan dukun tabib. Dalam buku Kebudayaan Jawa
yang ditulis oleh Koentjaraningrat, dukun mempunyai arti yang sangat luas dan
bisa berarti seorang yang ahli. Ada yang disebut dhukun petangan atau peramal yang menghitung saat – saat serta
tanggal – tanggal yang baik dengan memperhatikan lima hari pasar, biasanya pedoman
dari dukun ini adalah buku primbon. Sebutan dukun dalam kebudayaan Jawa bukan
hanya untuk orang yang melakukan aktivitas ilmu gaib saja.
Dukun adalah sebutan umum bagi tenaga penyembuh yang
terdapat dalam masyarakat Indonesia yang bersumber dari dalam kebudayaan itu
(Boedihartono 1980:2). Pengertian dukun menurut Kamus Besar bahasa Indonesia
adalah “orang yang pekerjaannya menolong orang susah dan sakit, mengobati,
memberi jampi-jampi dan mantra, konon, diantaranya melakukan kegiatan lewat
kemampuan tenaga gaib”. Berdasarkan pengertian dukun yang dipaparkan oleh
Boedihartono, disimpulkan dukun tidak hanya dalam konsep masyarakat Jawa,
melainkan konsep masyarakat Indonesia umumnya. Bagi sebagian besar masyarakat,
definisi “dukun” ialah seseorang yang memiliki ilmu hitam digunakan untuk
mencelakai orang lain atau seseorang dengan pakaian hitam-hitam, rambut
gondrong dan berbau kemenyan dengan kemampuan supranatural melakukan hal-hal diluar nalar. Kata dukun
mengalami proses peyorasi yaitu proses pergeseran makna kata dari yang baik
menjadi buruk. Makna dukun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah “orang yang mengobati, menolong orang sakit,
memberi jampi-jampi (mantra, guna-guna, dsb)” . Namun, dalam
perkembangannya pandangan masyarakat menyempit dan memburuk .
Saat ini dukun sudah kalah pamor dengan dokter dan bidan,
sehingga praktek dukun sudah jarang ditemui di kota – kota besar dan biasanya
hanya ada di desa saja. Selain itu, seiring berkembangnya zaman, muncul jenis
dukun yang dianggap baru oleh kalangan masyarakat sekarang yaitu dukun
pesugihan, dukun prewangan, dan dukun tabib. Pesugihan dan prewangan
adalah suatu kata yang sering dijadikan kambing hitam untuk “iri” kepada orang
lain yang sedang mengalami lonjakan dalam usahanya. Kata pesugihan bisa menjadi
fitnah bagi orang lain, mungkin kita tidak tahu bahwa dibalik kesuksesan dan
ramainya sebuah tempat usaha, ada banyak usaha yang memang tidak kita tahu.
Misal cara mereka mempromosikannya, cara mereka menata warungnya, cara mereka
meramu masakannya dan banyak cara lainnya yang memang sesuai dengan tuntunan
agama. Hanya orang yang gelap mata yang mau melakukan ritual pesugihan dengan
berharap harta instan, tetapi fenomena ini tidak jarang yang menjalankannya. Ritual
pesugihan dan prewangan yang cukup populer di antaranya pelihara tuyul, babi
ngepet, nyupang nyi blorong, kandang bubrah, sekte – sekte dan lain sebagainya.
Sedangkan dukun tabib
yaitu orang yang pekerjaannya mengobati orang sakit secara tradisional, orang
yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi mantra, guna-guna,
dsb.
Bertolak dari latar belakang di atas, kajian Sosiolinguistik sangat
mungkin dilakukan terhadap variasi bahasa mantra atau guna-guna yang
diberikan para dukun di atas terhadap
pasien yang mendatanginya. Penulis tertarik untuk mengkaji terhadap variasi
bahasa yang terkandung dalam mantra dan guna-guna yang diberikan dukun kepada
para pasien dengan pendekatan sosiolinguistik. Sosiolinguistik sebagai
cabang linguistik memandang atau menempatkan kedudukan bahasa dalam hubungannya
dengan pemakaian bahasa di dalam masyarakat karena dalam kehidupan
bermasyarakat manusia tidak lagi sebagai individu, akan tetapi sebagai makhluk
sosial. Rahardi (2001: 12) menjelaskan bahwa sosiolinguistik mempertimbangkan
keterkaitan dua hal, yaitu linguistik untuk segi kebahasaannya dengan sosiologi
sebagai kemasyarakatannya. Oleh karena itu, segala sesuatu yang dilakukan oleh
manusia dalam bertutur akan selalu dipengaruhi oleh situasi dan kondisi di
sekitarnya.
Mantra atau guna-guna dukun menggunakan bahasa daerah
yang dipakai sebagai bahasa pengantar tetapi secara sengaja atau tidak, sering
terdapat unsur bahasa Indonesia atau bahasa asing salah satunya yaitu bahasa
arab. Salah satu yang menarik dari mantra yang diberikan yaitu mengunakan
bahasa daerah dan bahasa arab. Gambaran singkat mantra yang diberikan
kepada pasien yang sakit:
ß`øtwUur Ü>tø%r& Ïmøs9Î) ô`ÏB È@ö7ym ÏÍuqø9$# ÇÊÏÈ
dan Kami lebih dekat kepadanya daripada
urat lehernya (Surat Qaaf ayat 16).
“Ingsun
sawijine dzat gesang kang ngeliputi wujud lahir bathin ingsun, yo ingsun ismuhu
dzat hu Allah hu Allah 21X. 7X.
Mantra di atas adalah mantra yang
diberikan dukun kepada pasien yang menderita sakit. Mantra di atas dibaca
setiap sehabis solat fardhu.
Pemakaian variasi bahasa dalam mantra dan guna-guna yang diberikan dukun
kepada pasien sangat unik dan mempunyai kekhasan tersendiri karena mantranya
mengandung kombinasi bahasa antara bahasa Jawa dan bahasa Arab. Hal ini yang
membuat penulis tertarik untuk menganalisis variasi bahasa yang digunakan dalam
praktek dukun yang ada di Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan. Contoh seperti di atas sangat menarik untuk
dianalisis dengan pendekatan sosiolinguistik yaitu dengan analisis variasi
bahasa.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar
belakang yang telah dijelaskan di atas, masalah yang dapat dirumuskan dalam
penelitian ini yaitu
1. Bagaimana
variasi bahasa dukun pesugihan, prewangan dan tabib di kecamatan Glagah
kabupaten Lamongan ?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan
bentuk variasi bahasa yang dipakai para dukun pesugihan, prewangan dan tabib dalam
mengobati pasienya. Variasi bahasa yang dimaksud dalam penelitian ini yaitu
keragaman bahasa yang digunakan oleh para dukun pesugihan, perewangan, dan
tabib yang membuka kerja praktek di Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan.
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Manfaat
Teoritis
1. Manfaat
teoritis dalam penelitian ini adalah memberikan deskripsi variasi bahasa yang
dipakai para dukun pesugihan, perewangan, dan tabib dalam mengobati pasienya.
Variasi bahasa yang dimaksud dalam penelitian ini adalah keragaman bahasa yang
digunakan oleh para dukun yang membuka kerja praktek di kota Lamongan.
2. Penelitian
ini diharapkan dapat menambah literatur penelitian agar dapat menambah data
wawasan data linguistik bahasa Indonesia dan memberikan sumbangan pemikiran
bagi dunia sosiolinguistik di Indonesia.
1.4.2 Manfaat
Praktis
1. Penelitian
ini dapat menjadi wacana tersendiri bagi masyarakat luas agar bertambahnya pengetahuan
akan wawasan pengetahuan.
2. Penelitian
ini dapat memberikan sebuah ilmu tentang dukun pesugihan, prewangan, dan tabib
yang ada di kota Lamongan.
1.5 Tinjauan Pustaka
Sebuah
penelitian dilakukan tidak lepas dari penelitian yang sebelumnya. Oleh karena
itu dihadirkanlah sebuah tinjauan pustaka yang bertujuan untuk menunjukkan
perbedaan antara penelitian yang dilakukan sebelumnya dengan penelitian yang
akan dilakukan oleh peneliti yang selanjutnya. Berdasarkan pengetahuan dan
pencarian peneliti baik diinteret maupun katalog, belum ada yang meneliti
tentang variasi bahasa yang mengambil objek dukun pesugihan, prewangan, dan
tabib. Akan tetapi penulis menemukan beberapa judul skripsi maupun artikel yang
sedikit sama pembahasanya yaitu membahas tentang dukun. Sebagai bahan
rujukan, penulis mengacu pada beberapa penelitian terdahulu. Penelitian khusus
tentang variasi bahasa dukun pesugihan, prewangan, dan tabib selama ini belum
pernah dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Dukun
prewangan pernah dikaji oleh Sutrisni (2012) dengan judul “Dukun
Prewangan (Studi Deskriptif Kehidupan Dukun Prewangan di Desa Ngodean dan Desa
Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Kediri)”. Dalam penelitian
tersebut dihasilkan simpulan bahwa kehidupan dukun prewangan dalam masyarakat
Desa Ngodean dan Desa Teken Glagahan mempunyai peran dan status yang penting
bagi masyarakat sekitar. Hal tersebut Nampak pada budaya masyarakat Desa
Ngodean dan Desa Teken Glagahan masih menggunakan jasa dukun, meskipun perkembangan
zaman sudah berkembang dengan pesat.
Skripsi Ali Nurdin Universitas Padjajaran dengan Judul
“Komunikasi Magis Dukun (Studi Fenomenologi Tentang Kompetensi Komunikasi Dan
Konstruksi Sosial Dukun Dalam Perspektif Dirinya Di Kabupaten Lamongan Propinsi
Jawa Timur)”. Penelitian ini berangkat dari fenomena maraknya orang mempercayai
dan mendatangi dukun. Dukun diyakini memiliki kemampuan dan keahlian dalam
memberikan sugesti dalam proses menyembuhkan dan menolong orang. Masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimana pengalaman, kemampuan dan keahlian dukun dalam
melakukan pekerjaannya mengobati dan menolong klien dan bagaimana dukun
mengkonstruksi diri dalam kehidupan sosialnya. Kemampuan dan keahlian yang
dimiliki dukun di atas melahirkan konsep komunikasi baru yaitu komunikasi
suwuk, komunikasi petungan, komunikasi penerawangan, dan komunikasi prewangan.
Sedangkan konstruksi diri yang digunakan dukun untuk menyebut pekerjaannya
yaitu sebagai tukang syarat, tukang suwuk, dan sebagai tabib.
1.6 Landasan Teori
Variasi
bahasa adalah salah satu dimensi kebahasaan yang digolongkan dalam kajian
sosiolinguistik. Fishman (dalam Chaer 2004: 3) mengemukakan bahwa
sosiolinguistik adalah studi tentang ciri-ciri khusus variasi bahasa, ciri-ciri
khusus pemakaiannya, dan ciri-ciri khusus tingkah laku bahasa sebagai tiga
unsur yang saling berkaitan yang terwujud interaksi, perubahan, timbal balik di
dalam maysrakat penutur bahasa.
1.6.1 Variasi Bahasa
Menurut
Chaer dan Leonie Agustina (2204: 62) variasi bahasa mempunyai dua pandangan
berdasarkan keragaman sosial dan fungsi kegiatan di dalam masyarakat. Pertama, variasi atau ragam bahasa itu
dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu dan keragaman
fungsi bahasa itu. Jadi variasi atau ragam bahasa itu terjadi sebagai akibat
dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Andai kata penutur
itu adalah kelompok yang homogen, baik etnis, status sosial maupun lapangan
pekerjaannya, maka variasi atau keragaman itu tidak akan ada artinya, bahasa
itu menjadi seragam. Kedua, variasi
atau ragam bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi
dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam.
Sehubungan
dengan variasi tersebut, Keraf mengatakan bahwa tidak ada suatu bahasa di dunia
ini yang tidak memiliki variasi. Variasi dapat berwujud perbedaan antara
kelompok orang. Namun, variasi ini masih melingkupi pola atau dasar yang sama.
Variasi ini antara lain disebabkan oleh pengaruh bahasa tetangga, seperti
bentuk kosa kata, struktur, dan lafalnya.
1.6.2 Variasi Bahasa dari Segi Penutur
Variasi
pertama adalah variasi bahasa yang
disebut idiolek, yakni variasi bahasa
yang bersifat perseorangan. Menurut konsep idiolek, setiap orang mempunyai
variasi bahasanya atau idioleknya masing-masing. Variasi idiolek ini berkenaan
dengan “warna” suara, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dan
sebagainya. Namun yang paling dominan adalah “warna” suara itu, sehingga jika
pada saat terjadinya keakraban dengan seseorang, hanya dengan mendengar suara
bicaranya tanpa melihat orangnya, langsung dapat mengenalina. Variasi kedua disebut dialek, yakni variasi bahasa dari sekelompok enutur ang jumlahnya
relatif, yang berada di suatu tempat, wilayah, atau area tertentu. Variasi ketiga adalah kronolek atau dialek temporal,
yakni variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa
tertentu, misalnya variasi bahasa pada tahun sembilan puluhan dan variasi
bahasa pada masa kini. Variasi bahasa keempat
adalah sosiolek atau dialek sosial,
yakni variasi bahasa yang berkenaan dengan status, goglongan, dan kelas sosial
para penuturnya atau menyangkut semua masalah pribadi penutur, seperti usia,
pendidikan, jenis kelamin, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial
ekonomi, dan sebagainya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam sosiolek juga dikemukakan variasi bahasa
yang disebut akrolek adalah variasi
sosial yang dianggap tinggi atau lebih bergengsi daripada variasi sosial
lainnya; basilek adalah variasi
sosial yang dianggap kurang bergengsi atau bahkan dipandang rendah; vulgar adalah variasi sosial yang
ciri-cirinya tampak pemakaian bahasa oleh seseorang yang kurang terpelajar atau
dari kalangan yang tidak berpendidikan, slang
adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia, artinya variasi ini
digunakan oleh kalangan tertentu yang sangat terbatas dan tidak boleh diketahui
oleh kalangan di luar kelompok itu; kolokial
adalah variasi sosial yang digunakan dalam percakapan sehari-hari; jargon adalah variasi sosial yang
digunakan secara terbatas pada profesi-profesi tertentu dan bersifat rahasia;
dan ken adalah variasi sosial
tertentu yang bersifat “memelas”, merengek-rengek, penuh dengan kepura-puraan.
1.6.3 Variasi Bahasa dari Segi Pemakaian
Variasi
bahasa dari segi pemakaian menyangkut penggunaan bahasa untuk keperluan
tertentu dan pada bidang tertentu. Misalnya bidang sastra, jurnalistik,
militer, pertanian, pelayaran, perekonomian, perdagangan, pendidikan, dan
kegiatan keilmuan. Variasi bahasa berdasarkan bidang kegiatan ini yang paling
banyak tampak cirinya adalah bidang kosakata. Setiap bidang kegiatan ini
biasanya mempunyai sejumlah kosakata khusus atau tertentu yang tidak digunakan
pada bidang lain. Contoh saja variasi bahasa atau ragam bahasa sastra, biasanya
lebih menekankan penggunaan bahasa dari segi estetis, sehingga dipilihlah dan
digunakanlah kosakata yang secara estetis memiliki daya ungkap yang paling
tepat. Penggunaan variasi atau ragam bahasa itu juga digunakan pada jenis
bidang yang lain.
1.6.4 Variasi Bahasa dari Segi Keformalan
Adapun
pada segi keformalan, Martin Joss (dalam Chaer, 2204: 70) dalam bukunya Five
Clock membagi variasi bahasa atas lima gaya atau ragam, Pertama yaitu gaya atau ragam baku (frozen), adalah variasi bahasa yang paling formal, digunakan dalam
situasi-situasi khidmat, dan upacara-upacara resmi, misalnya dalam upacara
kenegaraan, khotbah di masjid, tata pengambilan sumpah, kitab undang-undang,
akta notaris dan surat-surat keputusan. Kedua
yaitu ragam resmi/formal adalah
variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, surat
menurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajarang dan sebagainya. Pola dan
kaidah ragam resmi sudah ditetapkan secara mantap sebagai suatu standar. Ketiga yaitu ragam usaha/konsultatif adalah variasi bahasa yang
lazim digunakan dalam pembicaraan biasa di sekolah, dan rapat-rapat atau
pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Jadi, dapat dikatakan
ragam usaha ini adalah ragam bahasa yang paling operasional. Keempat yaitu ragam santai/casual adalah variasi bahasa yang digunakan
dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman
karib pada waktu beristirahat, berolah raga, berekreasi, dan sebagainya. Ragam
santai ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk kata atau ujaran yang
dipendekkan. Kosakatanya banyak dipenuhi unsur leksikal dialek dan unsur bahasa
daerah. Kelima yaitu ragam akrab/intimate adalah variasi bahasa yang
biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar
anggota keluarga, atau antar teman yang sudah karib. Ragam ini ditandai dengan
penggunaan bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan dengan artikulasi yang
seringkali tidak jelas. Hal ini terjadi karena diantara partisipan sudah ada
saling pengertian dan memiliki pengetahuan yang sama.
1.6.5 Variasi Bahasa dari Segi Sarana
Terdapat
adanya ragam lisan dan ragam tulis, atau juga ragam dalam berbahasa dengan
mengunakan sarana atau alat tertentu. Adanya ragam bahasa lisan dan ragam
bahasa tulis memiliki wujud struktur yang tidak sama. Adanya ketidaksamaan
wujud struktur ini adalah karena dalam berbahasa lisan atau dalam penyampaian
informasi secara lisan, dibantu oleh unsur-unsur suprasegmental atau unsur
nonlinguistik yang berupa nada suara, gerak-gerik tangan, gelengan kepala, dan
sejumlah gerakan fisik lainnya. Hal itu berbeda dengan berbahasa tulis yang
digantikan dengan mengeksplisitkan tuturan secara verbal. Selain itu juga
kesalahan atau kesalahpengertian dalam berbahasa lisan dapat segera diperbaiki
atau diralat, tapi dalam berbahasa tulis kesalahan atau kesalahpengertian baru
kemudian bisa diperbaiki.
1.7 Metode Penelitian
Metode
penelitian adalah cara kerja yang meliputi prosedur, teknik, dan alat yang
dipilih untuk melaksanakan penelitian (pengumpulan data). Metode merupakan
sesuatu yang sangat diperlukan dalam penelitian agar dapat menemukan penjelasan
yang diharapkan. Sebuah penelitian tidak dapat dilakukan tanpa adanya metode
penelitian. Sebab metode penelitian memiliki peranan paling penting untuk
sebuah penelitian agar dapat dijalankan sesuai dengan tujuan yang telah
dirumuskan.
Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Menurut Djajasudarma (1993:
15) metode deskriptif kualitatif adalah
data yang dikumpulkan bukanlah angka-angka, dapat berupa kata-kata atau
gambaran ciri-ciri data seara akurat sesuai dengan sifat alamiah itu sendiri.
Metode deskriptif merupakan metode penelitian yang dilakukan semata-mata
penelitian mengacu pada fakta atau fenomena (Mahsun, 2005: 52).
1.7.1
Cara
Penelitian
Penelitian
ini bersifat deskriptif. Penelitian ini mengkaji dan menganalisis data secara
objektif berdasarkan fakta nyata yang ditemukan dan kemudian memaparkannya
secara deskriptif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode
distribusional dalam tiga tahap, yaitu tahap pengumpulan data, tahap
penganalisisan data dan tahap penyajian data (Sudaryanto, 1993: 5-7).
Adapun metode deskriptif kualitatif yang digunakan
dibagi dalam tiga tahapan strategi, yaitu: metode pengumpulan data, metode
penganalisisan, dan metode penyajian hasil analisis data. Karena penulis
menganalisis variasi bahasa dukun pesugihan, prewangan, dan tabib ini dengan
cara turun langsung kepada para dukun. Data-data yang akan dianalisis dalam
penelitian ini adalah tuturan yang digunakan oleh para dukun dalam memberikan
obat kepada pasienya.
Teknik yang digunakan dalam menjaring data bahasa
penulis menggunakan teknik cakap bertemu muka karena penjaringan atau
mendapatkan data lewat percakapan antara peneliti dan informan dilakukan dengan
bertemu langsung, tatap muka, atau bertemu muka. Karena penjaringan data bahasa
ini tidak boleh diketahui oleh khalayak umum sehingga perlu dilaksanakan dengan
cara face to face antara peneliti dan
informan di dalam satu ruang sehingga dapat saling melihat.
Penelitian dilakukan dengan cara mencari kurang lebih
sedikitnya tiga dukun pesugihan, perewangan, dan tabib yang ada di Kecamatan
Glagah Kabupaten Lamongan. Dari ketiga dukun inilah penulis meminta kepada
beliau agar memberikan mantra atau doa yang diberikan kepada pasien. Dari doa
yang diberikan inilah penulis menganalisis variasi bahasa dalam doa yang
diberikan masing-masing dukun tersebut.
Kemudian akan dilakukan juga teknik rekam saat
melakukan wawancara, alat yang digunakan untuk wawancara dapat menggunakan tape recorder atau menggunakan recorder pada handphone supaya lebih memudahkan saat melakukan wawancara. Kemudian
dilanjutkan dengan tekni mencatat. Mencatat hasil wawancara yang telah
dilakukan kepada dukun pesugihan dan perewangan. Namun, sebelumnya juga telah
dipersiapkan beberapa daftar pertanyaan yang akan ditanyakan guna memenuhi
data-data yang akan dipakai untuk hasil laporan penelitian.
1.8 Sistematika
Penelitian
BAB I Pendahuluan.
Isinya meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat
penelitian, tinjaun pustaka, landasan teori, metode penelitian, teknik/cara
penelitian, dan sistematika penelitian.
BAB II Menguraikan teori-teori yang akan penulis gunakan untuk
menganalisis pemakaian variasi bahasa.
BAB III Bentuk-bentuk penggunaan variasi bahasa dukun
pesugihan dan perewangan. Bab ini merupakan inti dari penelitian yang
penulis lakukan, karena dalam bab ini akan penulis utarakan tentang analisis
terhadap deskripsi variasi
bahasa dukun pesugihan dan perewangan di Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan.
BAB IV Merupakan penutup yang berisi penarikan kesimpulan dari
hasil penelitian yang sudah dilakukan pada bab-bab terdahulu dan saran-saran yang berkaitan dengan penelitian ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Chaer, Abdul., Leonie Agustina. 2010. Sosiolinguistik: Perkenalan Awal (Edisi
Revisi). Jakarta: PT. Rineka Cipta.
. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
.
2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta:
Rineka Cipta.
Aslinda,
Leni Syafyahya. 207. Pengantar
Sosiolinguistik. Bandung: Refika
Aditama.
Kuntjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta
: Rineka Cipta.
Kuntjaraningrat.1994. Kebudayaan Jawa. Jakarta. Balai
Pustaka.
Sedyawati, Edi. 2003. Budaya Jawa dan Masyarakat Modern.
Jakarta BPPT.
RANCANGAN
BIAYA
1. Bahan Penelitian
|
Buku-buku literature |
5 x Rp 70.000 Rp
350.000 |
|
Fotocopy buku literature tambahan |
5 x Rp 30.000 Rp 150.000 |
2. Bahan Baku Habis Pakai
|
Kertas A4 70 gr |
1 Dus
Rp 150.000 |
|
Tinta |
Rp 100.000 |
3.
Alat Penunjang
|
Printer |
Rp 600.000 |
|
Tape Recorder |
Rp 100.000 |
|
ATK |
Rp 50.000 |
4.
Dokumentasi
|
Penyusunan laporan akhir |
Rp 250.000 |
5.
Jasa Informan
|
Informan |
2 x 500.000 Rp 1.000.000 |
6.
Lain-lain = Rp 300.000
Total biaya
yang diusulkan = Rp. 3.050.000
Komentar
Posting Komentar