Sastra Timur Tengah

 

Kajian Feminisme Pada Novel Perempuan Di Titik Nol Karya Nawal El - Saadawi

Abdullah Syarofi - NIM 121111132

Prolog

Karya sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kehidupan, yang dapat membangkitkan pesona dengan alat bahasa dan dilukiskan dalam bentuk tulisan. Jakop Sumardjo dalam bukunya yang berjudul Apresiasi Kesusastraan mengatakan bahwa karya sastra adalah sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat bahasa. Sastra adalah bentuk rekaman dengan bahasa yang akan disampaikan kepada orang lain. Pada dasarnya, karya sastra sangat bermanfaat bagi kehidupan, karena karya sastra dapat memberi kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup, walaupun dilukiskan dalam bentuk fiksi. Karya sastra dapat memberikan kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah jenis hiburan intelektual dan spiritual. Karya sastra juga dapat dijadikan sebagai pengalaman untuk berkarya, karena siapa pun bisa menuangkan isi hati dan pikiran dalam sebuah tulisan yang bernilai seni.

Novel adalah suatu karangan prosa yang bersifat cerita, yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dari kehidupan orang-orang (tokoh cerita). Dikatakan kejadian yang luar biasa karena dari kejadian ini lahir suatu konflik, suatu pertikaian, yang mengalihkan jurusan nasib para tokoh. Novel haya menceritakan salah satu segi kehidupan sang tokoh yang benar-benar istimewa, yag mengakibatkan terjadinya perubahan nasib.

Sastrawan menjadikan karya sastra sebagai produk yang berisi ide-ide dari hasil pemikiran yang mendalam terhadap suatu realitas yang ditemuinya. Karya sastra yang ia ciptakan juga dijadikan sebagai pembawa paham-paham yang akan memengaruhi bagi siapa yang membacanya. Pemikiran-pemikiran yang dibawa pengarang ini biasanya muncul pada tokoh utama yang ada dalam karya yang dihasilkannya. Umumnya pemikiran-pemikiran yang dibawa pengarang akan mudah ditemui pada karya sastra berjenis prosa. Hal ini karena prosa merupakan suatu bentuk yang sangat kompleks bila dibandingkan puisi maupun drama. Dalam prosa terdapat lakuan-lakuan dari tokoh satu dengan tokoh lain dan juga terdapat konflik-konflik. Tokoh dapat dijadikan representasi dari pengarang sehingga pemikiran-pemikiran pengarang dapat terlihat dari setiap lakuan tokoh, baik melalui ucapan, tingkah laku, maupun interaksi dengan tokoh lain.

Nawal el-Saadawi adalah seorang feminis dari Kairo, Mesir. Ia lahir di Kafr Tahla, 27 Oktober 1931 dan banyak menulis dalam tentang perempuan dalam Islam. El-Saadawi lulus dari jurusan kedokteran Universitas Kairo pada 1955. Melalui praktik medisnya, dia melakukan observasi permasalahan fisik dan psikologis perempuan lalu menghubungkannya dengan tekanan praktik kebudayaan, dominasi patriarki, tekanan kelas, dan imperialis. El-Saadawi terkenal sebagai tokoh feminisme. Ia menulis permasalahan perempuan melalui praktik medisnya. Dengan latar belakang seorang dokter, ia berusaha mengungkap pemasalahan fisik dan psikologis perempuan lalu menghubungkannya dengan kebudayaan, gender, dan patriarki. Dari hasil penelitiannya itu, ia kemudian menggunakannya untuk dijadikan sebuah karya sastra. Dalam karya sastra el-Saadawi yang berbentuk novel maupun cerita pendek, terdapat beberapa pandangan el-Saadawi mengenai permasalahan perempuan. Hal ini tidak lepas dari paham feminisme yang ia anut. Ia mencoba memperjuangkan kaumnya melalui karya-karya yang dihasilkannya.

Nawal el-Saadawi adalah seorang feminis dari Kairo, Mesir. Ia lahir di Kafr Tahla, 27 Oktober 1931 dan banyak menulis dalam tentang perempuan dalam Islam. El-Saadawi lulus dari jurusan kedokteran Universitas Kairo pada 1955. Melalui praktik medisnya, dia melakukan observasi permasalahan fisik dan psikologis perempuan lalu menghubungkannya dengan tekanan praktik kebudayaan, dominasi patriarki, tekanan kelas, dan imperialis.

El-Saadawi terkenal sebagai tokoh feminisme. Ia menulis permasalahan perempuan melalui praktik medisnya. Dengan latar belakang seorang dokter, ia berusaha mengungkap pemasalahan fisik dan psikologis perempuan lalu menghubungkannya dengan kebudayaan, gender, dan patriarki. Dari hasil penelitiannya itu, ia kemudian menggunakannya untuk dijadikan sebuah karya sastra. Dalam karya sastra el-Saadawi yang berbentuk novel maupun cerita pendek, terdapat beberapa pandangan el-Saadawi mengenai permasalahan perempuan. Hal ini tidak lepas dari paham feminisme yang ia anut. Ia mencoba memperjuangkan kaumnya melalui karya-karya yang dihasilkannya.Tulisan atau kritikan pedas Nawal el-Sadawi, tokoh feminis Mesir ini, bukanlah tanpa tujuan atau maksud. Pena digunakannya sebagai senjata untuk menunjukkan ketidakadilan yang dialami perempuan sehingga ada tindakan untuk mengubahnya. Tokoh-tokoh yang dimunculkan dalam setiap karyanya adalah seorang perempuan, yang selalu membawa paham feminisme, baik dalam bentuk pemberontakan, kondisi tertindas, maupun untuk mengkritik sistem patriarki.

Berbicara tentang Feminisme sastra, maka hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari gender (laki-laki dan perempuan). Terkait dengan kajian Feminisme sastra, Suwardi Endaswara dalam bukunya Metodologi Penelitian Sastra Epistemologi, Model, Teori, dan Aplikasi, menjelaskan bahwa dalam karya sastra Jawa klasik, perempuan adalah “obyek” erotis bagi laki-laki. Jika sastrawannya adalah laki-laki, obsesi yang tercermin dalam karya sastra nya bercampur dengan bayangan erotis. Selanjutnya Suwardi menambahkan dominasi laki-laki terhadap wanita, telah mempengaruhi kondisi sastra, antara lain bahwa wanita adalah figur yang menjadi bunga-bunga sastra, sehingga sering terjadi tindakan asusila laki-laki, pemerkosaan, dan sejenisnya yang seakan-akan memojokkan wanita pada posisi yang lemah. Sedangkan terkait dengan hasil karya sastrawan perempuan, menurut Showalter dalam buku Metodologi Penelitian Sastra Epistemologi, Model,  Teori, dan Aplikasi menerangkan bahwa ada tiga fase tradisi penulisan sastra oleh wanita diantaranya adalah bahwa penulis wanita yang bersifat radikal. Wanita berhak memilih cara mana yang tepat untuk berekspresi.

Novel Perempuan di Titik Nol yang dikarang oleh sastrawan perempuan yang bernama Nawal el-Saadawi mengandung unsur feminisme. Novel Perempuan di Titik Nol ini, menceritakan tentang kebencian seorang perempuan yang sangat besar terhadap lelaki karena dia merasakan pelecehan dari laki-laki dari semua kalangan dan ketertindasan kaum perempuan oleh laki-laki tetapi dia tidak bisa melawannya. Tokoh utama yang bernama Firdaus ini merupakan tokoh yang bersikap antipati terhadap kaum lelaki. Tetapi dia tak bisa mengekspresikan pemberontakan jiwanya terhadap laki-laki, dia hanya berbuat pasif untuk menunjukkannya. Dia lebih memilih untuk diam dan mempertahankan harga dirinya sebagai bentuk pemberontakan. Termasuk kepasifannya menerima hukuman mati.

Sinopsis PdTN

Firdaus adalah anak dari seorang petani, hidupnya sangatlah rumit dan penuh konflik. Sejak kecil Firdaus sudah menjalani penganiayaan dari segi fisik maupun mental oleh seorang lelaki yang dikenalnya sebagai ayah. Sesungguhnya tak cuma Firdaus yang mendapat perlakuan dari sosok ayahnya itu, tapi ibunya pun tidak pernah mempunyai nasib yang lebih baik dari Firdaus. Ketika ayah dan ibu Firdaus meninggal, Firdaus di asuh oleh pamannya. Meski pamannya itu bersikap lebih baik dan lemah lembut daripada ayahnya, tapi sosok paman yang lemah lembut itu sama seperti lelaki lain. Pamannya pun tidak melewatkan kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual kepadanya. Seringkali pamannya meraba-raba paha Firdaus sambil membacakan buku kepadanya sebelum atau sesudah Firdaus tinggal bersamanya. Dalam masa ini, Firdaus disekolahkan di sekolah menengah pertama. Disitulah ia dapat merasakan bergaul dengan sebayanya, namun ketika itu juga ia hampir mengenal cinta tetapi tidak dari lawan jenis, melainkan dari seorang guru perempuan. Lulus dari sekolah menengah dengan nilai terbaik, lalu pamannya menikah dengan seorang gadis anak dari guru sewaktu ia sekolah di Al Azhar. Waktu pun berjalan, sang bibi tersebut kurang suka dengan keberadaan Firdaus di rumahnya. Jadi ia berencana untuk mengenalkan Firdaus pada seorang laki-laki yang bernama Syekh Mahmoud, orang tua yang berumur 60 tahun yang kaya raya dan sangat pelit disertai dengan adanya bisul disekitar wajahnya. Untuk membalas budi sang paman, Firdaus pun menerima pinangan dari Syekh Mahmoud tersebut dan umurnya waktu itu adalah 18 tahun. Apa boleh buat Firdaus pun harus melayani lelaki dengan wajahnya yang penuh bisul itu walau dengan setengah hati. Namun lama-kelamaan Firdaus pun tak tahan dan kemudian melarikan diri. Hal itu disebabkan Firdaus seringkali mendapatkan perlakuan yang menyakiti fisiknya. Ia pun terus berlari, dan saking kencangnya ia berlari akhirnya tibalah pada suatu keindahan pemandangan sungai Nil. Di situlah awal mulanya Firdaus bertemu dengan lelaki yang bernama Bayoumi. Awalnya ia mengira lelaki yang bernama Bayoumi adalah seorang laki-laki yang baik, namun ternyata tidak demikian. Bayoumi lalu mengajak Firdaus untuk tinggal satu rumah. Bayoumi pun tidak ketinggalan untuk merasakan nikmatnya tubuh Firdaus bersama teman-temannya. Bayoumi lah yang membawa Firdaus pada suatu profesi yang disebut pelacur.

Kemudian ia bertemu dengan seorang perempuan cantik yang bernama Sharifa yang ternyata tak lebih dari seorang germo. Namun, berkat perempuan itu Firdaus lebih mengenal lagi tentang dunia pelacuran dan mengetahui bahwa ia memiliki tubuh dengan harga diri yang tinggi, disitu Firdaus merasakan kenikmatan dunia. Karena adanya konflik antara Firdaus dan Fawzi (pacar Sharifa) yang ingin memperistri Sharifa. Maka atas sikap Sharifa, Firdaus yang penuh rasa hormat kepada siapapun yang di temuinya, Firdaus pun kembali melarikan diri. Di jalan ia di ajak oleh seseorang untuk masuk kedalam mobil dan dibawa ke hotel. Setelah melakukan persetubuhan Firdaus di beri uang sebesar 10 pon. Jalan hidup membawa Firdaus menjadi seorang pelacur mandiri dan berharga. Ia bisa membeli apapun yang ia inginkan, ia bisa berdandan cantik, dan yang paling penting ia bisa memilih dengan siapa ia akan tidur. Akan tetapi nasib baik belum juga bersahabat dengannya. Ketika itu Firdaus sedang merasakan frustasi karena ia tidak merasa nyaman dan tenang saat ia menekuni sebagai seorang pelacur. Lalu ia sempat beralih profesi menjadi pegawai kantoran. Disana dia bertemu dan bisa merasakan rasanya jatuh cinta pada teman kerjanya, tetapi tetap saja lelaki itu hanya menyukai dan menginginkan kenikmatan tubuh perempuan. Bahkan perempuan adalah pelacur dalam hidup seorang lelaki, karena setelah menjadi istri pun wanita masih menjadi pelacur. Hal yang membedakannya adalah ketika sudah berumah tangga wanita merasa pasrah, tidak dibayar, dan memakai cinta dalam persetubuhannya. Sedangkan pelacur jalanan dibayar dan tidak memakai cinta dalam hubungannya.

Akhirnya Firdaus pun menekuni profesinya kembali sebagai seorang pelacur, sehingga seorang germo memaksa Firdaus bekerja untuknya. Ternyata dari pengalamannya selama ini, Firdaus pun sadar dan menjadi perempuan yang tak mau lagi di injak-injak harga dirinya oleh kaum pria. Namun karena sang germo memaksa dan mengancamnya, Firdaus pun memegang sebilah pisau dan menghujamkan beberapa tusukan, sehingga akhirnya ia membunuh sang germo. Setelah peristiwa itu, ia segera menyerahkan diri kepada polisi dan akhirnya masuk penjara. Akibat ulahnya itu, Firdaus pun di vonis hukuman mati. Namun anehnya dia malah menolak menerima grasi yang telah diusulkan oleh seorang dokter penjaranya kepada presiden. Firdaus menggunakan kepasifan sebagai senjata perlawanan untuk mempertahankan harga dirinya, termasuk kepasifan menerima hukuman mati. Menurut Firdaus, vonis itu justru merupakan satu-satunya jalan menuju kebebasan sejati.

Pembahasan

Mesir adalah salah satu negara yang sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika bagian timur laut. Yang mana di daerah ini terkenal akan budaya-budaya yang berkembang di sana, pertama budaya agama, agama apapun ada dan lahir di daerah ini. Ini ditandai dengan turunya beberapa nabi yang diturunkan di sana dan agama ini disebarluaskan oleh beliau. Islam, yahudi, nasrani adalah agama yang lahir dan mempunyai peradaban di sana, dan agama ini berkembang pesat sampai saat ini. Kedua budaya yang sangat terkenal di sana yaitu budaya perang antar saudara, baik negara palestina, mesir, irak, iran, dan sekitarnya sampai saat ini negara-negara tersebut sangat sulit untuk didamaikan. Ketiga budaya pendominasian seorang laki-laki terhadap seotang perempuan. Ini mengingatkan bahwa budaya zaman jahiliyah masih diterapkan di daerah-daerah ini. Pada zaman jahiliyah seorang yang mempunyai keturunan seorang perempuan merupakan adzab yang sangat berat yang menimpah kedua orang tuanya, karena perempuan dianggap tidak punya nyali untuk bisa bertarung dan berperang. Pada zaman itu perang adalah salah satu pekerjaan keseharian atau rutinitas untuk  bisa menguasai daerahnya. Akan tetapi ketika seorang mempunyai keturunan laki-laki akan diagung-agungkan.

Sampai saat ini budaya akan pendominasian seorang laki-laki terhadap perempuan masih ada sampai sekarang. Ini bisa dilihat dari karya-karya sastra yang berkembang di daerah sana. Pada hakekatnya sampai kapanpun kodrat seorang laki-laki dan perempuan memang di buat oleh sang pencipta berbeda, karena perempuan lahir dari seorang laki-laki. Perempuan diciptakan dari tulang rusuk seorang laki-laki. Akan tetapi, meskipun seorang laki-laki mempunyai kodrat yang lebih tinggi dari kodrat seorang perempuan, seorang laki-laki harus bisa memahami dan menyadari bahwa hak seorang laki-laki juga bisa diberikan kepada seorang perempuan. Dari gejolak inilah dunia memandang perlu adanya sebuah kajian atau ideologi-ideologi yang bisa mengankat harkat martbat seorang perempuan. Karena pada hakekatnya laki-laki dan prempuan adalah makhluk yang diciptakan Allah yang diberikan amanah untuk hidup di dunia yang tugasnya untuk saling menyadari, memahami, mengasihi, mencintai, dan lebih utamanya yaitu beribadah kepada sang pencipta. Karena allah menciptakan makhluk yang berupa jin dan manusia tugansya hanya satu yaitu beribadah kepadanya.

Feminisme adalah salah satu faham yang dilahirkan di dunia ini atas gejolak-gejolak yang sudah diterangkan di atas, feminisme bertujuan utuk memperjuangkan dua hal yang selama ini tidak dimiliki oleh kaum perempuan pada umumnya, yaitu persamaan derajat mereka dengan seorang laki-laki dan otonomi untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya dalam banyak hal. Kedudukan  perempuan dalam masyarakat lebih rendah dari laki-laki, bahkan mereka dianggap sebagai “the second sex”, warga kelas dua. Feminisme tidak berasal dari sebuah teori atau konsep yang didasarkan atas formula teori tunggal. Itu sebabnya, tidak ada abstraksi pengertian secara spesifik atas pengaplikasian feminisme bagi seluruh perempuan disepanjang masa. Pengertian  feminisme menurut  Najmah dan Khatimah Sa’ida dalam bukunya yang berjudul “Revisi Politik Perempuan”  (2003 : 34) menyatakan bahwa : Feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan eksploitasi terhadap  perempuan  yang  terjadi  baik  dalam  keluarga,  tempat kerja, maupun di masyarakat serta adanya tindakan sadar akan laki-laki  maupun  perempuan  untuk  mengubah  keadaan tersebut secara leksikal. Feminisme adalah gerakan kaum perempuan yang menuntut  persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki. Pengertian  feminisme  dapat  berubah  dikarenakan  oleh  pemahaman atau pandangan para feminis yang didasarkan atas realita secara historis dan budaya,  serta  tingkat  kesadaran  persepsi  dan  perilaku.  Bahkan  diantara perempuan dengan jenis-jenis yang hampir mirip terdapat perbedaan pendapat dan perdebatan mengenai pemikiran feminis, sebagaian didasarkan atas alasan (misalnya  akar  kebudayaan)  patriarkhi dan dominasi laki-laki, dan sampai resolusi final atas perjuangan perempuan akan non-eksploitasi lingkungan, kebebasan kelas, latar belakang, ras, dan gender.

Tahun 1909 merupakan landasan dari feminisme Mesir. Pada bidang pendidikan ditandai dengan dua keuntungan yang sangat penting. Pertama, Nabawiya Musa mengikuti ujian sekolah nasional, sebagai perempuan pertama dan yang terakhir yang diijinkan oleh pemerintahan kolonial hingga kemerdekaan Mesir tahun 1922. (Badran, 2005). Gerakan nasionalis para perempuan yang lebih keras pada periode antara tahun 1919 hingga 1922, menjadi penghubung dari yang awalnya adalah gerakan feminis sosial yang tidak terlihat menjadi gerakan yang lebih terorganisir. Pertama kali perempuan mengambil bagian adalah pada saat demonstrasi pada 16 Maret 1919, bergabung dengan seluruh rakyat untuk mengeluarkan Pemerintahan Inggris dan meminta kemerdekaan nasional. Pada saat itu, gerakan tersebut didukung oleh para laki-laki. Namun setelah kemerdekaan pada tahun 1922, para perempuan kembali diberlakukan sebagai warga negara kelas dua. Walaupun konstitusi 1923 mendeklarasikan Mesir secara seimbang, hukum pemilihan yang baru hanya memberikan hak pilih kepada laki-laki saja.

Menurut el-Saadawi kaum perempuan tidak akan terbebaskan dari sistem patriarki kecuali dari diri mereka sendiri yang mulai mengubahnya dan berusaha untuk mengangkat harkat dan martabatnya dengan mengusung gagasan perubahan dan modernisasi. Perempuaan harus kuat di mulai dari pribadinya masing-masing. Menurutnya, perempuaan harus bisa terbebaskan dan berani menyikap tabir pikiran mereka, yaitu kesadaran palsu, kesan-kesan minor, dan sikap lemah yang selama ini melekat pada kaum perempuan sehingga nantinya akan muncul sebuah kesadaran baru pada diri mereka bahwa sesungguhnya tidak ada perbedaan berarti antara dirinya dan kaum laki-laki. Mereka akan menjadi suatu kekuatan politik yang memiliki otoritas dalam mengambil keputusan yang besar. Semua ini akan terwujud melalui organisasi keperempuanan yang sadar akan hak-hak dan tujuannya.

Dalam karya fiksinya, El-Saadawi selalu menampilkan konflik-konflik kehidupan perempuan yang tertindas, terombang-ambing oleh kekuatan kekuasaan yang ada. Ekspresionisme yang diungkapkan oleh el-Saadawi dalam setiap karyanya, mendobrak doktrin-doktrin dominasi laki-laki terhadap perempuan. Dan karya-karyanya merupakan aplikasi dari riset atau penelitianya, ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Prof. Dr. I.B. Putera Manuaba, Drs., M.Hum. (Putre) salah satu Guru Besar jurusan sastra Indonesia dalam Koran Jawa Pos Radar Surabaya menyatakan bahwa karya sastra adalah salah satu karya yang memerlukan sebuah riset atau penelitian, jadi tidak hanya ilmu alam saja yang melaksanakan sebuah penelitian, akan tetapi ilmu sastra pun juga mengalami sebuah riset atau penelitian.

 

Dalam novel perempuan di titik nol karya el sadawi ini kalimat-kalimat yang bernada provokatif, mengakibatkan pembaca ikut merasakan apa yang ingin disampaikan oleh el-Saadawi yang ingin menentang kultur yang mengusung laki-laki sebagai penguasa, doktrin, dan aturan di negaranya, yakni Mesir. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel perempuan di titik nol berikut:

Pada suatu peristiwa dia memukul seluruh badan saya dengan sepatunya. Muka dan badan sata menjadi bengkak dan memar. Lalu saya tinggalkan rumah lalu pergi ke rumah paman. Tetapi paman mengatakan kepada saya bahwa semua suami memukul isterinya, dan isterinya menambahkan bahwa suaminya pun seringkali memukulnya. Saya katakan, bahwa paman adalah seorang syeikh yang terhormat, terpelajar dalam ajaran agama, dan dia, karena itu, tak mungkin memiliki kebiasaan memukul isterinya. Dia menjawab, bahwa justru laki-laki yang memahami itulah yang suka memukul isterinya. Aturan agama mengijinkan untuk melakukan hukuman itu. (Perempuan di Titik Nol, 2006:63)

Dari pernyataan di atas bisa kita lihat dengan nyata dan sejelas-jelasnya bahwa anak, istri adalah senjata empuk buat seorang keperkasaan laki-laki. Nasib seorang ibu sebagai seorang istri dari ayah Firdaus dan seorang Firdaus  memilki nasib yang sama-sama tragisnya yaitu setiap hari dianiaya oleh bapaknya. Begitupun juga pamanya, pamanya juga berfikiran sama dengan bapaknya Firdaus.

Dalam novel perempuan di titik nol terlihat penggambaran konflik batin yang dialami perempuan karena adanya penindasan yang dilakukan laki-laki. Penggambaran ini diungkapkan melalui tokoh Firdaus yang berlatar belakang sebagai seorang pelacur. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel perempuan di titik nol berikut:

          Saya menyadari bahwa saya hampir tidak sebebas yang selama ini saya bayangkan. Saya tak lain hanyalah suatu mesin tubuh yang bekerja siang dan malam sehingga sejumlah lelaki yang termasuk pelbagai macam profesi dapat menjadi sangat kaya atas beban saya. Malahan saya tidak lagi menjadi majikan di rumah sendiri, yang saya sewa dengan daya upaya dan keringat sendiri. Pada suatu hari saya berkata pada diri-sendiri: “Saya tak sanggup begini terus.” (Perempuan di Titik Nol, 2006:138).

          Memang pada dasarnya perempuan berada di bawah kaum laki-laki. Laki-laki dikodratkan mendominasi daripada perempuan. Tetapi, hal ini tidak boleh terus menerus terjadi karena akan menyebabkan posisi perempuan selalu di bawah dan tidak dapat disejajarkan dengan laki-laki. Begitu pula dengan perempuan di titik nol yang digambarkan oleh Nawal el-Saadawi.

          Lewat Firdaus, Nawal El-Saadawi menunjukkan bentuk protesnya secara lantang akan penindasan yang dirasakan kaum wanita di Mesir. Protes ini dinyatakan nawal el sadawi melalui karya-karya fiksi beliau baik dari novel perempuan dititik nol mauapun karya fiksi yang lainya. Protes ini ditujukan kepada pemerintahan di kota Mesir agar pemerintah sadar bahwa perempuan juga bisa berperilkau seperi layaknya seorang laki-laki.

            Hal tersebut dinyatakan dengan sikap Firdaus yang merasa bahwa menjadi pelacur adalah pekerjaan yang lebih baik ketimbang menjadi istri yang tertindas. Sindiran tersebut juga jelas terlihat dari kerinduan Firdaus pada tali gantungan yang akan mengakhiri hidupnya. Ia menerima hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya ketimbang menerima grasi dari presiden karena menurutnya ini adalah jalan menuju kebebasan sejati. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel perempuan di titik nol berikut:

“Jika saya keluar lagi dan memasuki kehidupan yang menjadi milikmu, saya tidak akan berhenti membunuh. Jadi apa gunanya saya menyampaikan permohonan pengampunan kepada presiden.” (Perempuan di Titik Nol, 2006:148)

 

Firdaus telah merasakan pelecehan seksual dari laki-laki dari berbagai kalangan. Dari kalangan keluarga, dia mendapat pelecehan seksual dari pamannya sendiri. Selanjutnya, dari orang-orang yang tidak dikenal, Firdaus pun dilecehkan oleh Paman Firdaus, Bayoumi, teman Bayuomi, Fawzi, dll. Dari pengalaman pahit tersebut, dia berkesimpulan bahwa semua laki-laki adalah sama bejatnya dan menumbuhkan kebencian yang dalam pada dirinya terhadap laki-laki. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel perempuan di titik nol berikut:

“Membuat adonan saya lakukan sambil berjongkok di lantai dengan palung dijepit antara kedua paha saya. Secara teratur, saya angkat gumpalan yang kenyal itu ke atas dan membiarkannya jatuh kembali ke dalam palung. Panasnya tungku mengenai muka saya, menggos ongkan ujung-ujung rambut saya. Galebaya saya acapkali menggelosor sehingga paha saya terbuka, tetapi tidak saya perhatikan, sampai pada suatu saat saya melihat tangan paman saya pelan-pelan bergerak dari balik buku yang sedang ia baca menyentuh kaki saya. Saat berikutnya saya dapat merasakan tangan itu menjelajahi kaki saya sampai paha dengan gerakan yang gemetaran dan sangat berhati-hati. Setiap kali terdengar suara langkah kaki orang di pintu rumah kami, tangannya akan segera ditarik kembali. Tetapi, apabila segala sesuatu di sekeliling kami menjadi sunyi kembali, hanya sekali-sekali dipecahkan oleh bunyi ranting-ranting kayu bakar dipatahkan antara jari-jari saya untuk memasukkannya ke dalam tungku, dan bunyi nafasnya yang teratur sampai di telinga saya dari balik buku sehingga saya tidak dapat mengatakan, apakah ia sedang mendengkur dengan tenangnya dalam tidur atau matanya terbuka lebar terengah-engah, dan tangannya akan terus menekan paha saya dengan meremas secara kasar.

 

            Kebenciannya pada laki-laki melahirkan pernyataan bahwa semua laki-laki adalah penjahat. Terkait profesinya, Firdaus mengatakan bahwa pelacur diciptakan oleh kaum laki-laki yang menguasai dunianya. Laki-laki telah memaksa perempuan untuk menjual tubuhnya dengan harga tertentu, dan harga paling murah adalah tubuh seorang istri. Semua perempuan adalah pelacur dalam satu atau lain bentuk. Firdaus mengatakan, dia adalah seorang yang cerdas sehingga dia lebih memilih untuk menjadi pelacur yang bebas dibandingkan dengan istri yang diperbudak. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel perempuan di titik nol berikut:

Tidak sesaatpun saya ragu-ragu mengenai integritas dan kehormatan diri sendiri sebagai wanita. Saya tahu bahwa profesi saya telah diciptakan oleh lelaki, dan bahwa lelaki menguasai dua dunia kita, yang di bumi ini dan yang di alam baka. Bahwa lelaki memaksa perempuan menjual tubuh mereka dengan harga tertentu, dan bahwa tubuh yang paling murah dibayar adalah tubuh sang isteri. Semua perempuan adalah pelacur dalam satu atau lain bentuk. (Perempuan di Titik Nol, 2006:133)

 

Firdaus hanya menjalankan tugasnya sebagai perempuan, yaitu mengabdi kepada laki-laki. Pengabdian kepada ayah, paman, suami, dan Bayoumi. Selama rentang pengabdian itu, ia hanya menjadi objek kekerasan psikis dan fisik berkaitan dengan aktivitasnya. Ia tidak boleh memilih atau menolak takdirnya sebagai pengabdi. Dirinya bukan miliknya sendiri tetapi milik laki-laki. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel perempuan di titik nol berikut:

Ayah belum pernah memberi satu uang. Saya bekerja di ladang, di rumah dan bersama-sama ibu makan sisa-sisa makanan ayah. Dan pada hari tidak ada sisa makanan dari ayah, saya pergi tidur tanpa makan malam. Pada hari Idul Adha saya melihat anak-anak membeli gula-gula dari warung jajanan. Saya pergi ke ibu sambil menangis dengan kerasnya. “Beri saya satu piaster!”. Dia menjawab, “Saya tidak punya piaster. Ayahmu itulah yang punya piaster”. Lalu saya mencari Ayah dan minta kepadanya satu piaster. Ia memukul tangan dan pundak saya serta menghardik, “Aku tak punya piaster”. Dan kenyataannya, ketika saya kembali dari ladang sebagai persyaratan untuk mendapat satu piaster, dia memberi saya piaster itu. Itu adalah piaster pertama yang pernah ia berikan, piaster pertama yang seluruhnya menjadi milik saya, untuk digenggam di telapak tangan, dan dipegang serta dijepit oleh jari-jari saya. Uang itu bukan milik Ayah, bukan pula milik Ibu, tetapi milik saya untuk dibelikan apa yang saya kehendaki.

           

Ketidakadilan yang dirasakan Firdaus dan wanita-wanita Mesir lain membuatnya dengan sinis mengambil jalan tersebut. Suksesnya seorang pelacur, banyaknya laki-laki yang menjadi teman kencannya, tetap hanya selalu memandang rendah kaum perempuan Mesir. Firdaus melihat bahwa semua pemimpin adalah laki-laki. Laki-laki yang ketika meneriakkan patriotrisme selalu dengan kerakusan dan nafsu.

Saya pergi ke polisi, di sana saya hanya menemukan bahwa ia memiliki hubungan yang lebih baik daripada saya sendiri. Kemudian saya mencari pertolongan lewat prosedur hukum. Saya dapati bahwa undang-undang menghukum perempuan macam saya, tetapi sebaliknya undang-undang tidak menghukum apa yang dikerjakan lelaki. (Perempuan di Titik Nol, 2006:135)

 

            Pada kutipan di atas terlihat bahwa Firdaus merasa adanya ketidakadilan dalam hukum dinegaranya. Semua itu karena adanya faktor sosial yang memandang tinggi kaum laki-laki daripada kaum perempuan.

Penutup

Novel Perempuan di Titik Nol merupakan karya sastra yang beraliran feminisme radikal, unsur Feminisme yang terkandung dalam novel ini adalah bahwa di dalam novel ini menceritakan tentang pelecehan seksual, ketertindasan dan ruang gerak yang terbatas yang dirasakan oleh seorang perempuan. Dengan adanya novel ini diharapkan bahwa pemerintah Mesir akan lebih memperhatikan rakyatnya dan kejadian yang dialami Firdaus tidak akan terulang dalam masa yang akan datang. El-Saadawi telah mengangkat cerita dengan menempatkan perempuan sebagai narator yang membantu memperjuangkan gagasannya. Kisah-kisah dalam karya-karya fiksinya telah berhasil membangun rasa simpati dan empati kepada tokoh yang dijadikan el-Saadawi sebagai wakil perempuan Mesir.

Refrensi

Sumardjo, Jakob, dan Saini K. M. 1994. Apresiasi Kesusatraan. Jakarta: PT Gramedia

Pustaka Utama.

Suwardi Endraswara. 2003. Metodologi Penelitian Sastra Epistemologi, Model, Teori

dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.

 

Rokhmansyah, Alfian. 2011. Gerakan Feminisme Nawal El-Saadawi: Kajian

Feminisme Karya-Karya Nawal el-Saadawi. Semarang: Universitas Diponegoro

Press.

 

Gunawan dkk. 2011. Perempuan Di Titik Nol : Dalam Kajian Feminisme Sastra.

Jakarta: Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BENTUK, MAKNA, DAN FUNGSI DALAM MANTRA PENGOBATAN DUKUN DI KABUPATEN LAMONGAN

Dialektologi