Sastra Timur Tengah
Kajian Feminisme Pada Novel
Perempuan Di Titik Nol Karya Nawal El - Saadawi
Abdullah Syarofi - NIM 121111132
Prolog
Karya sastra adalah ungkapan pribadi
manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan
dalam suatu bentuk gambaran kehidupan, yang dapat membangkitkan pesona dengan
alat bahasa dan dilukiskan dalam bentuk tulisan. Jakop Sumardjo dalam bukunya
yang berjudul Apresiasi Kesusastraan mengatakan bahwa karya sastra adalah
sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat
bahasa. Sastra adalah bentuk rekaman dengan bahasa yang akan disampaikan kepada
orang lain. Pada dasarnya, karya sastra sangat bermanfaat bagi kehidupan,
karena karya sastra dapat memberi kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran
hidup, walaupun dilukiskan dalam bentuk fiksi. Karya sastra dapat memberikan
kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah jenis hiburan intelektual
dan spiritual. Karya sastra juga dapat dijadikan sebagai pengalaman untuk
berkarya, karena siapa pun bisa menuangkan isi hati dan pikiran dalam sebuah
tulisan yang bernilai seni.
Novel adalah suatu karangan prosa yang
bersifat cerita, yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dari
kehidupan orang-orang (tokoh cerita). Dikatakan kejadian yang luar biasa karena
dari kejadian ini lahir suatu konflik, suatu pertikaian, yang mengalihkan
jurusan nasib para tokoh. Novel haya menceritakan salah satu segi kehidupan
sang tokoh yang benar-benar istimewa, yag mengakibatkan terjadinya perubahan
nasib.
Sastrawan
menjadikan karya sastra sebagai produk yang berisi ide-ide dari hasil pemikiran
yang mendalam terhadap suatu realitas yang ditemuinya. Karya sastra yang ia
ciptakan juga dijadikan sebagai pembawa paham-paham yang akan memengaruhi bagi
siapa yang membacanya. Pemikiran-pemikiran yang dibawa pengarang ini biasanya
muncul pada tokoh utama yang ada dalam karya yang dihasilkannya. Umumnya
pemikiran-pemikiran yang dibawa pengarang akan mudah ditemui pada karya sastra
berjenis prosa. Hal ini karena prosa merupakan suatu bentuk yang sangat
kompleks bila dibandingkan puisi maupun drama. Dalam prosa terdapat
lakuan-lakuan dari tokoh satu dengan tokoh lain dan juga terdapat
konflik-konflik. Tokoh dapat dijadikan representasi dari pengarang sehingga
pemikiran-pemikiran pengarang dapat terlihat dari setiap lakuan tokoh, baik
melalui ucapan, tingkah laku, maupun interaksi dengan tokoh lain.
Nawal
el-Saadawi adalah seorang feminis dari Kairo, Mesir. Ia lahir di Kafr Tahla, 27
Oktober 1931 dan banyak menulis dalam tentang perempuan dalam Islam. El-Saadawi
lulus dari jurusan kedokteran Universitas Kairo pada 1955. Melalui praktik
medisnya, dia melakukan observasi permasalahan fisik dan psikologis perempuan
lalu menghubungkannya dengan tekanan praktik kebudayaan, dominasi patriarki,
tekanan kelas, dan imperialis. El-Saadawi
terkenal sebagai tokoh feminisme. Ia menulis permasalahan perempuan melalui
praktik medisnya. Dengan latar belakang seorang dokter, ia berusaha mengungkap
pemasalahan fisik dan psikologis perempuan lalu menghubungkannya dengan
kebudayaan, gender, dan patriarki. Dari hasil penelitiannya itu, ia kemudian
menggunakannya untuk dijadikan sebuah karya sastra. Dalam karya sastra
el-Saadawi yang berbentuk novel maupun cerita pendek, terdapat beberapa pandangan
el-Saadawi mengenai permasalahan perempuan. Hal ini tidak lepas dari paham
feminisme yang ia anut. Ia mencoba memperjuangkan kaumnya melalui karya-karya
yang dihasilkannya.
Nawal
el-Saadawi adalah seorang feminis dari Kairo, Mesir. Ia lahir di Kafr Tahla, 27
Oktober 1931 dan banyak menulis dalam tentang perempuan dalam Islam. El-Saadawi
lulus dari jurusan kedokteran Universitas Kairo pada 1955. Melalui praktik
medisnya, dia melakukan observasi permasalahan fisik dan psikologis perempuan
lalu menghubungkannya dengan tekanan praktik kebudayaan, dominasi patriarki,
tekanan kelas, dan imperialis.
El-Saadawi
terkenal sebagai tokoh feminisme. Ia menulis permasalahan perempuan melalui
praktik medisnya. Dengan latar belakang seorang dokter, ia berusaha mengungkap
pemasalahan fisik dan psikologis perempuan lalu menghubungkannya dengan
kebudayaan, gender, dan patriarki. Dari hasil penelitiannya itu, ia kemudian
menggunakannya untuk dijadikan sebuah karya sastra. Dalam karya sastra
el-Saadawi yang berbentuk novel maupun cerita pendek, terdapat beberapa
pandangan el-Saadawi mengenai permasalahan perempuan. Hal ini tidak lepas dari
paham feminisme yang ia anut. Ia mencoba memperjuangkan kaumnya melalui
karya-karya yang dihasilkannya.Tulisan atau kritikan pedas Nawal el-Sadawi,
tokoh feminis Mesir ini, bukanlah tanpa tujuan atau maksud. Pena digunakannya
sebagai senjata untuk menunjukkan ketidakadilan yang dialami perempuan sehingga
ada tindakan untuk mengubahnya. Tokoh-tokoh yang dimunculkan dalam setiap
karyanya adalah seorang perempuan, yang selalu membawa paham feminisme, baik
dalam bentuk pemberontakan, kondisi tertindas, maupun untuk mengkritik sistem
patriarki.
Berbicara
tentang Feminisme sastra, maka hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari gender
(laki-laki dan perempuan). Terkait dengan kajian Feminisme sastra, Suwardi
Endaswara dalam bukunya Metodologi Penelitian Sastra Epistemologi, Model,
Teori, dan Aplikasi, menjelaskan bahwa dalam karya sastra Jawa klasik,
perempuan adalah “obyek” erotis bagi laki-laki. Jika sastrawannya adalah
laki-laki, obsesi yang tercermin dalam karya sastra nya bercampur dengan
bayangan erotis.
Selanjutnya Suwardi menambahkan dominasi laki-laki terhadap wanita, telah
mempengaruhi kondisi sastra, antara lain bahwa wanita adalah figur yang menjadi
bunga-bunga sastra, sehingga sering terjadi tindakan asusila laki-laki,
pemerkosaan, dan sejenisnya yang seakan-akan memojokkan wanita pada posisi yang
lemah. Sedangkan terkait dengan
hasil karya sastrawan perempuan, menurut Showalter dalam buku Metodologi
Penelitian Sastra Epistemologi, Model,
Teori, dan Aplikasi menerangkan bahwa ada tiga fase tradisi penulisan
sastra oleh wanita diantaranya adalah bahwa penulis wanita yang bersifat
radikal. Wanita berhak memilih cara mana yang tepat untuk berekspresi.
Novel
Perempuan di Titik Nol yang dikarang oleh sastrawan perempuan yang bernama Nawal
el-Saadawi mengandung unsur feminisme. Novel Perempuan di Titik
Nol ini, menceritakan tentang kebencian seorang perempuan yang sangat besar terhadap
lelaki karena
dia merasakan pelecehan dari laki-laki dari semua kalangan dan ketertindasan
kaum perempuan oleh laki-laki tetapi dia tidak bisa melawannya. Tokoh utama
yang bernama Firdaus ini merupakan tokoh yang bersikap antipati terhadap kaum
lelaki. Tetapi dia tak bisa mengekspresikan pemberontakan jiwanya terhadap
laki-laki, dia hanya berbuat pasif untuk menunjukkannya. Dia lebih memilih
untuk diam dan mempertahankan harga dirinya sebagai bentuk pemberontakan.
Termasuk kepasifannya menerima hukuman mati.
Sinopsis PdTN
Firdaus adalah anak dari seorang
petani, hidupnya sangatlah rumit dan penuh konflik. Sejak kecil Firdaus sudah
menjalani penganiayaan dari segi fisik maupun mental oleh seorang lelaki yang
dikenalnya sebagai ayah. Sesungguhnya tak cuma Firdaus yang mendapat perlakuan
dari sosok ayahnya itu, tapi ibunya pun tidak pernah mempunyai nasib yang lebih
baik dari Firdaus. Ketika ayah dan ibu Firdaus meninggal, Firdaus di asuh oleh
pamannya. Meski pamannya itu bersikap lebih baik dan lemah lembut daripada
ayahnya, tapi sosok paman yang lemah lembut itu sama seperti lelaki lain.
Pamannya pun tidak melewatkan kesempatan untuk melakukan pelecehan seksual
kepadanya. Seringkali pamannya meraba-raba paha Firdaus sambil membacakan buku
kepadanya sebelum atau sesudah Firdaus tinggal bersamanya. Dalam masa ini, Firdaus disekolahkan
di sekolah menengah pertama. Disitulah ia dapat merasakan bergaul dengan
sebayanya, namun ketika itu juga ia hampir mengenal cinta tetapi tidak dari
lawan jenis, melainkan dari seorang guru perempuan. Lulus dari sekolah menengah
dengan nilai terbaik, lalu pamannya menikah dengan seorang gadis anak dari guru
sewaktu ia sekolah di Al Azhar. Waktu pun berjalan, sang bibi tersebut kurang suka dengan
keberadaan Firdaus di rumahnya. Jadi ia berencana untuk mengenalkan Firdaus
pada seorang laki-laki yang bernama Syekh Mahmoud, orang tua yang berumur 60
tahun yang kaya raya dan sangat pelit disertai dengan adanya bisul disekitar
wajahnya. Untuk membalas budi sang paman, Firdaus pun menerima pinangan dari
Syekh Mahmoud tersebut dan umurnya waktu itu adalah 18 tahun. Apa boleh buat
Firdaus pun harus melayani lelaki dengan wajahnya yang penuh bisul itu walau
dengan setengah hati. Namun lama-kelamaan Firdaus pun tak tahan dan kemudian
melarikan diri. Hal itu disebabkan Firdaus seringkali mendapatkan perlakuan
yang menyakiti fisiknya. Ia pun terus berlari, dan saking kencangnya ia berlari
akhirnya tibalah pada suatu keindahan pemandangan sungai Nil. Di situlah awal
mulanya Firdaus bertemu dengan lelaki yang bernama Bayoumi. Awalnya ia mengira
lelaki yang bernama Bayoumi adalah seorang laki-laki yang baik, namun ternyata
tidak demikian. Bayoumi lalu mengajak Firdaus untuk tinggal satu rumah. Bayoumi
pun tidak ketinggalan untuk merasakan nikmatnya tubuh Firdaus bersama
teman-temannya. Bayoumi lah yang membawa Firdaus pada suatu profesi yang
disebut pelacur.
Kemudian ia bertemu dengan seorang
perempuan cantik yang bernama Sharifa yang ternyata tak lebih dari seorang
germo. Namun, berkat perempuan itu Firdaus lebih mengenal lagi tentang dunia
pelacuran dan mengetahui bahwa ia memiliki tubuh dengan harga diri yang tinggi,
disitu Firdaus merasakan kenikmatan dunia. Karena adanya konflik antara Firdaus
dan Fawzi (pacar Sharifa) yang ingin memperistri Sharifa. Maka atas sikap
Sharifa, Firdaus yang penuh rasa hormat
kepada siapapun yang di temuinya, Firdaus pun kembali melarikan diri. Di jalan
ia di ajak oleh seseorang untuk masuk kedalam mobil dan dibawa ke hotel.
Setelah melakukan persetubuhan Firdaus di beri uang sebesar 10 pon. Jalan hidup
membawa Firdaus menjadi seorang pelacur mandiri dan berharga. Ia bisa membeli
apapun yang ia inginkan, ia bisa berdandan cantik, dan yang paling penting ia
bisa memilih dengan siapa ia akan tidur. Akan tetapi nasib baik belum juga
bersahabat dengannya. Ketika itu Firdaus sedang merasakan frustasi karena ia
tidak merasa nyaman dan tenang saat ia menekuni sebagai seorang pelacur. Lalu
ia sempat beralih profesi menjadi pegawai kantoran. Disana dia bertemu dan bisa
merasakan rasanya jatuh cinta pada teman kerjanya, tetapi tetap saja lelaki itu
hanya menyukai dan menginginkan kenikmatan tubuh perempuan. Bahkan perempuan
adalah pelacur dalam hidup seorang lelaki, karena setelah menjadi istri pun
wanita masih menjadi pelacur. Hal yang membedakannya adalah ketika sudah
berumah tangga wanita merasa pasrah, tidak dibayar, dan memakai cinta dalam
persetubuhannya. Sedangkan pelacur jalanan dibayar dan tidak memakai cinta
dalam hubungannya.
Akhirnya Firdaus pun menekuni
profesinya kembali sebagai seorang pelacur, sehingga seorang germo memaksa
Firdaus bekerja untuknya. Ternyata dari pengalamannya selama ini, Firdaus pun
sadar dan menjadi perempuan yang tak mau lagi di injak-injak harga dirinya oleh
kaum pria. Namun karena sang germo memaksa dan mengancamnya, Firdaus pun
memegang sebilah pisau dan menghujamkan beberapa tusukan, sehingga akhirnya ia
membunuh sang germo. Setelah peristiwa itu, ia segera menyerahkan diri kepada
polisi dan akhirnya masuk penjara. Akibat ulahnya itu, Firdaus pun di vonis
hukuman mati. Namun anehnya dia malah menolak menerima grasi yang telah
diusulkan oleh seorang dokter penjaranya kepada presiden. Firdaus menggunakan
kepasifan sebagai senjata perlawanan untuk mempertahankan harga dirinya,
termasuk kepasifan menerima hukuman mati. Menurut Firdaus, vonis itu justru
merupakan satu-satunya jalan menuju kebebasan sejati.
Pembahasan
Mesir adalah
salah satu negara yang sebagian besar wilayahnya terletak di Afrika bagian
timur laut. Yang mana di daerah ini terkenal akan budaya-budaya yang berkembang
di sana, pertama budaya agama, agama apapun ada dan lahir di daerah ini. Ini
ditandai dengan turunya beberapa nabi yang diturunkan di sana dan agama ini
disebarluaskan oleh beliau. Islam, yahudi, nasrani adalah agama yang lahir dan
mempunyai peradaban di sana, dan agama ini berkembang pesat sampai saat ini.
Kedua budaya yang sangat terkenal di sana yaitu budaya perang antar saudara,
baik negara palestina, mesir, irak, iran, dan sekitarnya sampai saat ini
negara-negara tersebut sangat sulit untuk didamaikan. Ketiga budaya
pendominasian seorang laki-laki terhadap seotang perempuan. Ini mengingatkan
bahwa budaya zaman jahiliyah masih diterapkan di daerah-daerah ini. Pada zaman
jahiliyah seorang yang mempunyai keturunan seorang perempuan merupakan adzab
yang sangat berat yang menimpah kedua orang tuanya, karena perempuan dianggap
tidak punya nyali untuk bisa bertarung dan berperang. Pada zaman itu perang
adalah salah satu pekerjaan keseharian atau rutinitas untuk bisa menguasai daerahnya. Akan tetapi ketika
seorang mempunyai keturunan laki-laki akan diagung-agungkan.
Sampai saat ini
budaya akan pendominasian seorang laki-laki terhadap perempuan masih ada sampai
sekarang. Ini bisa dilihat dari karya-karya sastra yang berkembang di daerah
sana. Pada hakekatnya sampai kapanpun kodrat seorang laki-laki dan perempuan
memang di buat oleh sang pencipta berbeda, karena perempuan lahir dari seorang
laki-laki. Perempuan diciptakan dari tulang rusuk seorang laki-laki. Akan
tetapi, meskipun seorang laki-laki mempunyai kodrat yang lebih tinggi dari
kodrat seorang perempuan, seorang laki-laki harus bisa memahami dan menyadari
bahwa hak seorang laki-laki juga bisa diberikan kepada seorang perempuan. Dari
gejolak inilah dunia memandang perlu adanya sebuah kajian atau
ideologi-ideologi yang bisa mengankat harkat martbat seorang perempuan. Karena
pada hakekatnya laki-laki dan prempuan adalah makhluk yang diciptakan Allah
yang diberikan amanah untuk hidup di dunia yang tugasnya untuk saling
menyadari, memahami, mengasihi, mencintai, dan lebih utamanya yaitu beribadah
kepada sang pencipta. Karena allah menciptakan makhluk yang berupa jin dan manusia
tugansya hanya satu yaitu beribadah kepadanya.
Feminisme
adalah salah satu faham yang dilahirkan di dunia ini
atas gejolak-gejolak yang sudah diterangkan di atas, feminisme bertujuan utuk memperjuangkan dua hal yang selama ini tidak dimiliki
oleh kaum perempuan pada umumnya, yaitu persamaan derajat mereka dengan seorang laki-laki
dan otonomi untuk menentukan apa yang baik bagi dirinya dalam banyak hal.
Kedudukan perempuan dalam masyarakat
lebih rendah dari laki-laki, bahkan mereka dianggap sebagai “the second sex”, warga kelas dua.
Feminisme tidak berasal dari sebuah teori atau konsep yang didasarkan atas
formula teori tunggal. Itu sebabnya, tidak ada abstraksi pengertian secara spesifik atas
pengaplikasian feminisme bagi seluruh perempuan disepanjang
masa. Pengertian feminisme menurut Najmah dan Khatimah Sa’ida
dalam bukunya yang berjudul “Revisi Politik Perempuan” (2003 : 34) menyatakan
bahwa : Feminisme adalah suatu kesadaran akan penindasan dan eksploitasi
terhadap perempuan yang
terjadi baik dalam
keluarga, tempat kerja, maupun di
masyarakat serta adanya tindakan sadar akan laki-laki maupun
perempuan untuk mengubah
keadaan tersebut secara leksikal. Feminisme adalah gerakan kaum perempuan
yang menuntut persamaan hak sepenuhnya
antara kaum perempuan dan laki-laki. Pengertian
feminisme dapat berubah
dikarenakan oleh pemahaman atau pandangan para feminis yang
didasarkan atas realita secara historis dan budaya, serta
tingkat kesadaran persepsi
dan perilaku. Bahkan
diantara perempuan dengan jenis-jenis yang hampir mirip terdapat
perbedaan pendapat dan perdebatan mengenai pemikiran feminis, sebagaian
didasarkan atas alasan (misalnya akar
kebudayaan) patriarkhi dan
dominasi laki-laki, dan sampai resolusi final atas perjuangan perempuan akan
non-eksploitasi lingkungan, kebebasan kelas, latar belakang, ras, dan gender.
Tahun 1909
merupakan landasan dari feminisme Mesir. Pada bidang pendidikan ditandai dengan
dua keuntungan yang sangat penting. Pertama, Nabawiya Musa mengikuti ujian
sekolah nasional, sebagai perempuan pertama dan yang terakhir yang diijinkan
oleh pemerintahan kolonial hingga kemerdekaan Mesir tahun 1922. (Badran, 2005). Gerakan
nasionalis para perempuan yang lebih keras pada periode antara tahun 1919
hingga 1922, menjadi penghubung dari yang awalnya adalah gerakan feminis sosial
yang tidak terlihat menjadi gerakan yang lebih terorganisir. Pertama kali
perempuan mengambil bagian adalah pada saat demonstrasi pada 16 Maret 1919,
bergabung dengan seluruh rakyat untuk mengeluarkan Pemerintahan Inggris dan meminta
kemerdekaan nasional. Pada saat itu, gerakan tersebut didukung oleh para
laki-laki. Namun setelah kemerdekaan pada tahun 1922, para perempuan kembali
diberlakukan sebagai warga negara kelas dua. Walaupun konstitusi 1923
mendeklarasikan Mesir secara seimbang, hukum pemilihan yang baru hanya
memberikan hak pilih kepada laki-laki saja.
Menurut el-Saadawi kaum perempuan tidak akan
terbebaskan dari sistem patriarki kecuali dari diri mereka sendiri yang mulai
mengubahnya dan berusaha untuk mengangkat harkat dan martabatnya dengan
mengusung gagasan perubahan dan modernisasi. Perempuaan harus kuat di mulai
dari pribadinya masing-masing. Menurutnya, perempuaan harus bisa terbebaskan
dan berani menyikap tabir pikiran mereka, yaitu kesadaran palsu, kesan-kesan
minor, dan sikap lemah yang selama ini melekat pada kaum perempuan sehingga
nantinya akan muncul sebuah kesadaran baru pada diri mereka bahwa sesungguhnya
tidak ada perbedaan berarti antara dirinya dan kaum laki-laki. Mereka akan
menjadi suatu kekuatan politik yang memiliki otoritas dalam mengambil keputusan
yang besar. Semua ini akan terwujud melalui organisasi keperempuanan yang sadar
akan hak-hak dan tujuannya.
Dalam
karya fiksinya, El-Saadawi selalu
menampilkan konflik-konflik kehidupan perempuan yang tertindas,
terombang-ambing oleh kekuatan kekuasaan yang ada. Ekspresionisme yang
diungkapkan oleh el-Saadawi dalam setiap karyanya, mendobrak doktrin-doktrin
dominasi laki-laki terhadap perempuan. Dan
karya-karyanya merupakan aplikasi dari riset atau penelitianya, ini sesuai
dengan yang dikatakan oleh Prof. Dr. I.B. Putera Manuaba, Drs., M.Hum. (Putre) salah satu Guru Besar jurusan sastra Indonesia
dalam Koran Jawa Pos Radar Surabaya menyatakan bahwa karya sastra adalah salah
satu karya yang memerlukan sebuah riset atau penelitian, jadi tidak hanya ilmu
alam saja yang melaksanakan sebuah penelitian, akan tetapi ilmu sastra pun juga
mengalami sebuah riset atau penelitian.
Dalam novel perempuan di titik nol karya el sadawi ini
kalimat-kalimat
yang bernada provokatif, mengakibatkan pembaca ikut merasakan apa yang ingin
disampaikan oleh el-Saadawi yang ingin menentang kultur yang mengusung
laki-laki sebagai penguasa, doktrin, dan aturan di negaranya, yakni Mesir. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel
perempuan di titik nol berikut:
Pada suatu
peristiwa dia memukul seluruh badan saya dengan sepatunya. Muka dan badan sata
menjadi bengkak dan memar. Lalu saya tinggalkan rumah lalu pergi ke rumah
paman. Tetapi paman mengatakan kepada saya bahwa semua suami memukul isterinya,
dan isterinya menambahkan bahwa suaminya pun seringkali memukulnya. Saya
katakan, bahwa paman adalah seorang syeikh yang terhormat, terpelajar dalam
ajaran agama, dan dia, karena itu, tak mungkin memiliki kebiasaan memukul
isterinya. Dia menjawab, bahwa justru laki-laki yang memahami itulah yang suka
memukul isterinya. Aturan agama mengijinkan untuk melakukan hukuman itu.
(Perempuan di Titik Nol, 2006:63)
Dari pernyataan di atas bisa kita lihat dengan nyata
dan sejelas-jelasnya bahwa anak, istri adalah senjata empuk buat seorang
keperkasaan laki-laki. Nasib seorang ibu sebagai seorang istri dari ayah
Firdaus dan seorang Firdaus memilki
nasib yang sama-sama tragisnya yaitu setiap hari dianiaya oleh bapaknya.
Begitupun juga pamanya, pamanya juga berfikiran sama dengan bapaknya Firdaus.
Dalam
novel perempuan di titik nol terlihat penggambaran konflik batin yang dialami
perempuan karena adanya penindasan yang dilakukan laki-laki. Penggambaran ini diungkapkan
melalui tokoh Firdaus yang berlatar belakang sebagai seorang pelacur. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel
perempuan di titik nol berikut:
Saya menyadari bahwa saya hampir tidak
sebebas yang selama ini saya bayangkan. Saya tak lain hanyalah suatu mesin
tubuh yang bekerja siang dan malam sehingga sejumlah lelaki yang termasuk
pelbagai macam profesi dapat menjadi sangat kaya atas beban saya. Malahan saya
tidak lagi menjadi majikan di rumah sendiri, yang saya sewa dengan daya upaya
dan keringat sendiri. Pada suatu hari saya berkata pada diri-sendiri: “Saya tak
sanggup begini terus.” (Perempuan di Titik Nol, 2006:138).
Memang pada dasarnya perempuan berada
di bawah kaum laki-laki. Laki-laki dikodratkan mendominasi daripada perempuan.
Tetapi, hal ini tidak boleh terus menerus terjadi karena akan menyebabkan
posisi perempuan selalu di bawah dan tidak dapat disejajarkan dengan laki-laki.
Begitu pula dengan perempuan di
titik nol yang
digambarkan oleh Nawal el-Saadawi.
Lewat
Firdaus, Nawal El-Saadawi menunjukkan bentuk protesnya secara lantang akan
penindasan yang dirasakan kaum wanita di Mesir. Protes ini dinyatakan nawal el
sadawi melalui karya-karya fiksi beliau baik dari novel perempuan dititik nol
mauapun karya fiksi yang lainya. Protes ini ditujukan kepada pemerintahan di
kota Mesir agar pemerintah sadar bahwa perempuan juga bisa berperilkau seperi
layaknya seorang laki-laki.
Hal
tersebut dinyatakan dengan sikap Firdaus yang merasa bahwa menjadi pelacur
adalah pekerjaan yang lebih baik ketimbang menjadi istri yang tertindas.
Sindiran tersebut juga jelas terlihat dari kerinduan Firdaus pada tali
gantungan yang akan mengakhiri hidupnya. Ia menerima hukuman mati yang
dijatuhkan kepadanya ketimbang menerima grasi dari presiden karena menurutnya
ini adalah jalan menuju kebebasan sejati. Ini terlihat dalam kalimat yang ada
di novel perempuan di titik nol berikut:
“Jika saya keluar lagi dan memasuki kehidupan yang menjadi milikmu,
saya tidak akan berhenti membunuh. Jadi apa gunanya saya menyampaikan
permohonan pengampunan kepada presiden.” (Perempuan di Titik Nol, 2006:148)
Firdaus telah
merasakan pelecehan seksual dari laki-laki dari berbagai kalangan. Dari
kalangan keluarga, dia mendapat pelecehan seksual dari pamannya sendiri.
Selanjutnya, dari orang-orang yang tidak dikenal, Firdaus pun dilecehkan oleh
Paman Firdaus, Bayoumi, teman Bayuomi, Fawzi, dll. Dari pengalaman pahit
tersebut, dia berkesimpulan bahwa semua laki-laki adalah sama bejatnya dan
menumbuhkan kebencian yang dalam pada dirinya terhadap laki-laki. Ini terlihat dalam kalimat yang ada di novel perempuan
di titik nol berikut:
“Membuat
adonan saya lakukan sambil berjongkok di lantai dengan palung dijepit antara
kedua paha saya. Secara teratur, saya angkat gumpalan yang kenyal itu ke atas
dan membiarkannya jatuh kembali ke dalam palung. Panasnya tungku mengenai muka
saya, menggos ongkan ujung-ujung rambut saya. Galebaya saya acapkali
menggelosor sehingga paha saya terbuka, tetapi tidak saya perhatikan, sampai
pada suatu saat saya melihat tangan paman saya pelan-pelan bergerak dari balik
buku yang sedang ia baca menyentuh kaki saya. Saat berikutnya saya dapat
merasakan tangan itu menjelajahi kaki saya sampai paha dengan gerakan yang
gemetaran dan sangat berhati-hati. Setiap kali terdengar suara langkah kaki
orang di pintu rumah kami, tangannya akan segera ditarik kembali. Tetapi,
apabila segala sesuatu di sekeliling kami menjadi sunyi kembali, hanya
sekali-sekali dipecahkan oleh bunyi ranting-ranting kayu bakar dipatahkan
antara jari-jari saya untuk memasukkannya ke dalam tungku, dan bunyi nafasnya
yang teratur sampai di telinga saya dari balik buku sehingga saya tidak dapat
mengatakan, apakah ia sedang mendengkur dengan tenangnya dalam tidur atau
matanya terbuka lebar terengah-engah, dan tangannya akan terus menekan paha
saya dengan meremas secara kasar.
Kebenciannya
pada laki-laki melahirkan pernyataan bahwa semua laki-laki adalah penjahat.
Terkait profesinya, Firdaus mengatakan bahwa pelacur diciptakan oleh kaum
laki-laki yang menguasai dunianya. Laki-laki telah memaksa perempuan untuk
menjual tubuhnya dengan harga tertentu, dan harga paling murah adalah tubuh
seorang istri. Semua perempuan adalah pelacur dalam satu atau lain bentuk.
Firdaus mengatakan, dia adalah seorang yang cerdas sehingga dia lebih memilih
untuk menjadi pelacur yang bebas dibandingkan dengan istri yang diperbudak. Ini
terlihat dalam kalimat yang ada di novel perempuan di titik nol berikut:
Tidak sesaatpun saya ragu-ragu mengenai integritas
dan kehormatan diri sendiri sebagai wanita. Saya tahu bahwa profesi saya telah
diciptakan oleh lelaki, dan bahwa lelaki menguasai dua dunia kita, yang di bumi
ini dan yang di alam baka. Bahwa lelaki memaksa perempuan menjual tubuh mereka
dengan harga tertentu, dan bahwa tubuh yang paling murah dibayar adalah tubuh
sang isteri. Semua perempuan adalah pelacur dalam satu atau lain bentuk.
(Perempuan di Titik Nol, 2006:133)
Firdaus
hanya menjalankan tugasnya sebagai perempuan, yaitu mengabdi kepada laki-laki. Pengabdian kepada ayah,
paman, suami, dan Bayoumi. Selama rentang pengabdian itu, ia hanya menjadi
objek kekerasan psikis dan fisik berkaitan dengan aktivitasnya. Ia tidak boleh
memilih atau menolak takdirnya sebagai pengabdi. Dirinya bukan miliknya sendiri
tetapi milik laki-laki. Ini terlihat dalam
kalimat yang ada di novel perempuan di titik nol berikut:
Ayah belum pernah
memberi satu uang. Saya bekerja di ladang, di rumah dan bersama-sama ibu makan sisa-sisa makanan ayah.
Dan pada hari tidak ada sisa makanan dari ayah, saya pergi tidur tanpa makan
malam. Pada hari Idul Adha saya melihat anak-anak membeli gula-gula dari warung
jajanan. Saya pergi ke ibu sambil menangis dengan kerasnya. “Beri saya satu
piaster!”. Dia menjawab, “Saya tidak punya piaster. Ayahmu itulah yang punya
piaster”. Lalu saya mencari Ayah dan minta kepadanya satu piaster. Ia memukul
tangan dan pundak saya serta menghardik, “Aku tak punya piaster”. Dan kenyataannya, ketika saya kembali
dari ladang sebagai persyaratan untuk mendapat satu piaster, dia memberi saya
piaster itu. Itu adalah piaster pertama yang pernah ia berikan, piaster pertama
yang seluruhnya menjadi milik saya, untuk digenggam di telapak tangan, dan
dipegang serta dijepit oleh jari-jari saya. Uang itu bukan milik Ayah, bukan
pula milik Ibu, tetapi milik saya untuk dibelikan apa yang saya kehendaki.
Ketidakadilan yang dirasakan Firdaus dan wanita-wanita
Mesir lain membuatnya dengan sinis mengambil jalan tersebut. Suksesnya seorang
pelacur, banyaknya laki-laki yang menjadi teman kencannya, tetap hanya selalu
memandang rendah kaum perempuan Mesir. Firdaus melihat bahwa semua pemimpin
adalah laki-laki. Laki-laki yang ketika meneriakkan patriotrisme selalu dengan
kerakusan dan nafsu.
Saya pergi ke polisi, di sana saya hanya
menemukan bahwa ia memiliki hubungan yang lebih baik daripada saya sendiri.
Kemudian saya mencari pertolongan lewat prosedur hukum. Saya dapati bahwa
undang-undang menghukum perempuan macam saya, tetapi sebaliknya undang-undang
tidak menghukum apa yang dikerjakan lelaki. (Perempuan di Titik Nol, 2006:135)
Pada
kutipan di atas terlihat bahwa Firdaus merasa adanya ketidakadilan dalam hukum
dinegaranya. Semua itu karena adanya faktor sosial yang memandang tinggi kaum
laki-laki daripada kaum perempuan.
Penutup
Novel Perempuan di
Titik Nol merupakan karya sastra yang beraliran feminisme radikal, unsur Feminisme yang
terkandung dalam novel ini adalah bahwa di dalam novel ini menceritakan tentang
pelecehan seksual, ketertindasan dan ruang gerak yang terbatas yang dirasakan
oleh seorang perempuan. Dengan
adanya novel ini diharapkan bahwa pemerintah Mesir akan lebih memperhatikan
rakyatnya dan kejadian yang dialami Firdaus tidak akan terulang dalam masa yang
akan datang. El-Saadawi
telah mengangkat cerita dengan menempatkan perempuan sebagai narator yang
membantu memperjuangkan gagasannya. Kisah-kisah dalam karya-karya fiksinya
telah berhasil membangun rasa simpati dan empati kepada tokoh yang dijadikan
el-Saadawi sebagai wakil perempuan Mesir.
Refrensi
Sumardjo, Jakob, dan Saini K.
M. 1994. Apresiasi Kesusatraan.
Jakarta: PT Gramedia
Pustaka
Utama.
Suwardi
Endraswara. 2003. Metodologi
Penelitian Sastra Epistemologi, Model, Teori
dan
Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka
Widyatama.
Rokhmansyah, Alfian. 2011. Gerakan Feminisme Nawal El-Saadawi: Kajian
Feminisme Karya-Karya Nawal el-Saadawi. Semarang: Universitas Diponegoro
Press.
Gunawan dkk. 2011. Perempuan Di Titik Nol : Dalam
Kajian Feminisme Sastra.
Jakarta: Program Pasca
Sarjana Universitas Negeri Jakarta.
Komentar
Posting Komentar